DALIL ialah cara yang dapat menyampaikan kita untuk
mempercayai sesuatu. Dalil itu dinyatakan dengan akal,
sedangkan sesuatu yang harus diyakini harus disampaikan
dengan dalil. Ada dua macam dalil :
a. Dalil Naqly :Â yaitu dalil-dalil yang diambil dari teks-teks
Al-Quran atau hadist yang mutawatir. Dalil naqly ini harus
dipergunakan terlebih dahulu, sebab kebenaran mutlak dan
pasti. Ia sebagai pelita yang menerangi jalan pikiran.
b. Dalil Aqly : yaitu dalil-dalil yang diambil dari keputusan
dan pertimbangan akal yang sehat. Kebenarannya relatif,
maka dari itu harus digandengkan di belakang dalil naqly.
Akal yang sehat, artinya pemikiran yang obyektif dan logis,
tidak terpengaruh oleh suatu latar belakang dan bukan
karena kebiasaan.
Apabila antara kedua dalil itu saling bertentangan, maka
kita harus meninjau kepada beberapa faktor :
a. Barangkali akal kita kurang memahami kebenaran yang
dikandung oleh dalil naqly itu.
b. Mungkin akal kita belum sampai ke tingkat penafsiran
yang benar.
c. Mungkin dan barangkali pikiran kita sendiri terpengaruh
oleh situasi dan kondisi tertentu.
Oleh karena itu, jika terjadi kekeliruan, hendaknya akal kita
sendiri yang dipandang salah, bukan dalil naqly itu.Â
(sumber : Iman, Islam, dan Ihsan. oleh : Jamaluddin Kahfie)
Singosari, 23 Junu 2019
*J.Barathan*
Â