Mohon tunggu...
Adhi Nugroho
Adhi Nugroho Mohon Tunggu... Penulis - Blogger | Author | Analyst

Kuli otak yang bertekad jadi penulis dan pengusaha | IG : @nodi_harahap | Twitter : @nodiharahap http://www.nodiharahap.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pesan Sinergi dari Presidensi G20

30 Juli 2022   20:18 Diperbarui: 30 Juli 2022   20:19 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesepakatan kerja sama pembayaran lintas negara antara Gubernur Bank Sentral di negara ASEAN-5 (14/7/2022). | Foto: Bank Indonesia

Sejarah baru terukir dari pertemuan ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) pada rangkaian Presidensi G20 Indonesia 2022. Di tengah tensi geopolitik yang kian memanas, Indonesia berhasil memberi teladan kepada dunia bahwa sinergi, lagi-lagi, menjadi kunci pemulihan ekonomi.

Di antara sekian banyak agenda yang disepakati forum kerja sama multilateral yang merepresentasikan 80 persen ekonomi dunia dari jalur keuangan itu di Bali pada pertengahan Juli lalu, ada dua hal yang paling menarik perhatian.

Pertama, pembentukan Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF). Tujuan pembentukan FIF ialah memberi kepastian pembiayaan untuk pencegahan, kesiapan, dan penanggulangan terhadap pandemi di masa depan. Sekaligus melanjutkan rekomendasi Bank Dunia yang termuat dalam dokumen perencanaannya (white paper) pada Mei 2022 lalu.

Pembentukan FIF ibarat angin segar bagi kelompok negara berpenghasilan rendah dan menengah. Ketika pandemi Covid-19 terjadi, kelompok negara ini relatif tidak punya sumber daya dan kemampuan finansial yang memadai untuk meneliti, menciptakan, bahkan membeli vaksin.

Kita tentu masih ingat dengan pernyataan miris Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Januari 2021 saat vaksin baru mulai diproduksi masal. Lebih dari 39 juta dosis vaksin telah disuntikkan kepada penduduk di 49 negara berpenghasilan tinggi. Sementara hanya 25 dosis saja yang diinjeksikan kepada penduduk di satu negara berpenghasilan sangat rendah.

Satu setengah tahun setelah pernyataan WHO tersebut, distribusi vaksin dunia tidak kunjung merata. Per 30 Juli 2022, data Bloomberg memang menyebut lebih dari 12,3 miliar dosis vaksin telah diberikan kepada 184 negara. Jika dirata-rata, rasionya mencapai 157 dosis per 100 penduduk dunia. Namun, akselerasinya masih timpang.

Laju vaksinasi di negara maju faktanya sepuluh kali lebih cepat daripada negara miskin. Tatkala negara maju seperti Kuba mencatat rasio vaksinasi sebesar 345 dosis per 100 penduduk, negara-negara miskin seperti Yaman, Haiti, Republik Demokrat Kongo, Kamerun, dan Papua Nugini hanya mencatat tiga hingga tujuh dosis per 100 penduduk. Jauh di bawah rata-rata dunia.

Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers hasil FMCBG G20 di Nusa Dua, Bali (16/7/2022). | Foto: YouTube Bank Indonesia
Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers hasil FMCBG G20 di Nusa Dua, Bali (16/7/2022). | Foto: YouTube Bank Indonesia

Berangkat dari ketimpangan tadi, FIF diposisikan sebagai wadah intermediasi dana di bawah pengelolaan Bank Dunia. Supaya negara berpenghasilan rendah-menengah punya daya dukung finansial untuk membeli vaksin. Sementara negara maju punya tanggung jawab sosial untuk menyediakan akses vaksin yang lebih murah dan merata.

FIF direncanakan akan dibentuk pada September mendatang, dengan komitmen dana awal sebesar 1,28 miliar dollar AS. Sebelum didirikan, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Di antaranya ialah tata kelola kebijakan pembiayaan dan pendanaan. Sehingga pendirian FIF nantinya benar-benar menjadi solusi atas upaya penanganan pandemi dari sisi pembiayaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun