Mohon tunggu...
Nobertha Shinta
Nobertha Shinta Mohon Tunggu... Hoteliers - Anyone can write anything. Write whatever I want. Also write whatever I have to.

I will write whatever I want to write :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akomodasi Etnis Bangsa Dalam Pembangunan NKRI

25 September 2021   19:00 Diperbarui: 25 September 2021   19:03 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bangsa hadir, bukan dikarenakan ada kesamaan budaya, suku, ras, etnisitas, agama dan pertimbangan-pertimbangan primordial lain, tetapi lebih pada adanya kesamaan nasib dan keinginan untuk hidup bersama dalam sebuah komunitas bangsa. Dalam konteks ini maka bangsa adalah sebuah komunitas pasca-primordial yang di dalamnya realitas pluralisme atau kenyataan kemajemukan bangsa bukan lagi dipandang sebagai masalah, tetapi sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, dan justru merupakan modal utama bangsa itu.
Gillin dalam Soekanto (2002:71-104) menjelaskan ada dua golongan proses sosial sebagai akibat interaksi sosial, yaitu proses asosiatif dan proses disasosiatif.

Proses asosiatif adalah sebuah proses yang terjadi saling mengerti dan kerja sama timbal balik antara orang per orang atau kelompok satu dengan yang lainnya. Proses asosiatif tersebut antara lain, kerja sama dan akomodasi. Beberapa bentuk kerja sama adalah gotong- royong dan kerja bakti, bargaining, co-optation, coalition, joint-venture. Adapun akomodasi menurut Bungin (2006:60) adalah proses sosial yang memiliki dua makna, yaitu :
(a) proses sosial yang menunjukkan pada suatu keadaan yang seimbang (equilibrium) dalam interaksi sosial antara individu dan antarkelompok dalam masyarakat, terutama yang menyangkut norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat tersebut;
(b) menuju pada suatu proses yang sedang berlangsung, misalnya meredakan pertentangan yang terjadi di masyarakat. Bentuk-bentuk akomodasi adalah coercion, compromise, mediation, conciliation, toleration, stalemate, dan adjudication.

Proses akomodasi berlanjut pada proses asimilasi, yaitu proses pencampuran dua atau lebih budaya yang berbeda sebagai akibat dari proses sosial, yang kemudian menghasilkan budaya sendiri yang berbeda dengan budaya asalnya. Proses asimilasi ini penting dalam kehidupan masyarakat yang individunya berbeda secara kultural.
Bungin (2006:62) menjelaskan proses asimilasi terjadi apabila ada :
1. Kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya,
2. Individu sebagai warga kelompok bergaul secara intensif untuk waktu yang relatif lama,
3. Kebudayaan dari masing-masing kelompok saling menyesuaikan terakomodasi satu dengan lainnya,
4. Menghasilkan budaya baru yang berbeda dengan budaya induknya.

Proses sosial disasosiatif merupakan proses perlawanan yang dilakukan individu-individu dan kelompok dalam proses sosial di antara mereka pada suatu masyarakat. Bentuk-bentuk proses ini adalah persaingan, kontroversi, dan konflik. Persaingan adalah proses sosial individu atau kelompok berjuang dan bersaing mencari keuntungan pada bidang kehidupan yang menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian publik namun tanpa ancaman dan kekerasan. Kontrovesi adalah fenomena yang menggambarkan persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Konflik adalah proses sosial individu atau kelompok yang menyadari memiliki perbedaan, misalnya ciri badaniah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, prinsip, politik, ideologi, atau kepentingan dengan pihak lain. Perbedaan ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.

Budaya nasional yang supraetnis, berdasarkan hakikat unsur dan proses pembentuknya, harus mempunyai daya cakup yang luas sehingga meliputi seluruh rakyat dan wilayah Indonesia. Dalam lingkungan budaya nasional yang supraetnis demikian, setiap orang Indonesia tidak mendapat perlakuan diskriminatif. Budaya demikian diharapkan dapat memberikan rasa kesatuan dan persatuan bagi setiap WNI, yang merupakan perekat yang sangat diperlukan, terutama akhir-akhir ini, ketika marak terdengar keinginan kelompok-kelompok tertentu di tanah air untuk memisahkan diri dalam negara-negara bagian.

Bahasa Sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Bahasa merupakan gejala sosial dan gejala kebudayaan, karena setiap masyarakat pasti memiliki kebudayaan tertentu. Hal tersebut seperti dikemukakan oleh Hudson (1980) the study of language in relation to society. Di Indonesia, Nababan (1984) mengatakan bahwa sebagai anggota masyarakat terikat oleh nilai-nilai sosial dan nilai-nilai budaya masyarakat, termasuk nilai-nilai ketika anggota masyarakat menggunakan bahasa.

Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi paling penting dalam dunia pendidikan, perhubungan tingkat nasional, pembangunan budaya, dan pemanfaatan iptek modern. Hal itu telah mengakibatkan bahasa Indonesia harus terus ditata dan dikembangkan agar tetap berperan sebagai alat komunikasi yang mantap dalam berbagai ranah pemakaiannya, seperti ranah sosial, politik, hukum, ekonomi, keuangan, perdagangan, dan industri. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah penggunanya, maupun dari segi sistem tata bahasa dan kosakata serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia, tetapi juga di manca negara. Untuk itu, warga Indonesia perlu disadarkan akan kenyataan ini, ditingkatkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional, ditingkatkan kesadarannya akan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, serta fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa lingua franka yang berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa.

Indonesia bukan hanya nama sebuah negara, tetapi juga sebuah bangsa yang memiliki sebuah realitas objektif baik dari segi geografisnya, budayanya, keragaman penduduknya, adat-istiadat dan agamanya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk (plural). Keanekaragaman merupakan perbedaan yang cukup kompleks dan tantangan ini bukan tidak mungkin menjadi bumerang sehingga dapat memecah belah bangsa ini. Dengan adanya bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa nasional oleh semua suku bangsa yang ada, perpecahan itu dapat dihindari karena suku-suku bangsa merasa satu. Kalau tidak ada sebuah bahasa seperti Bahasa Indonesia yang bisa menyatukan etnis-etnis bangsa yang berbeda, tentunya akan banyak terjadi pertikaian karena kesalahpahaman dalam mnginterpretasi makna dari bahasa daerah yang beraneka ragam. Hal ini akan membuat perselisihan dan kekacauan yang menimbulkan perpecahan bangsa.

Negara yang memiliki keanekaragaman bahasa mempunyai masalah lebih banyak dibanding dengan negara eka bahasa. Pada tataran praktis, kesulitan komunikasi dalam suatu negara dapat menjadi rintangan bagi kehidupan ekonomi dan industri serta gangguan sosial. Beberapa ahli meneliti masalah tersebut dengan menganalisis beberapa negara atas dasar jumlah bahasa dan pendapatan domestik bruto (GDP), yaitu Pool (1972); dan Fishman (1968). Negara yang secara linguistik homogen biasanya secara ekonomi berkembang (maju) dan keseragaman bahasa dan keadaan ekonomi dapat saling mendorong.

Apa peran bahasa dalam mempersatukan bangsa? Hal ini diawali dengan mengaitkan bahasa dengan nasionisme dan nasionalisme. Argumentasi yang dikemukakan adalah bahasa yang dapat memegang peran dalam upaya mempersatukan bangsa adalah bahasa Indonesia sebab bahasa Indonesia bersama Pancasila dan kesamaan sejarah merupakan komponen nasional Indonesia. Argumentasi lain (Gunarwan, 2000:51) adalah bahwa bahasa asing, terutama bahasa Inggris mempunyai potensi melemahkan rasa nasionalisme Indonesia. Alasannya adalah bahwa ada anggapan bahasa Inggris lebih bergengsi daripada bahasa Indonesia. Oleh karena itu, dapat mempengaruhi keterkaitan sentimental orang Indonesia pada bahasa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun