Mohon tunggu...
Ayu Chintia Dewi
Ayu Chintia Dewi Mohon Tunggu... -

Mencoba menuliskan semua perjalanan hidup saya untuk bisa di ambil pelajaran bagi kita semua..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kampus Pendidikan Bicara Hambalang

16 April 2013   13:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:07 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Balada si negeri besar dengan kekayaan alam melimpah yang terdiskriminasi oleh kesejahteraan”, mungkin kata-kata itu cocok untuk disandurkan dengan bangsa Indonesia. Indonesia terlalu “baik”. Hal ini dapat dilihat dengan betapa banyaknya tikus gemuk di negeri ini. Yang demi memuaskan tikus-tikus tersebut, petinggi negeri ini rela untuk menumbalkan kesejahteraan rakyat yang sejatinya lebih penting. Saya coba untuk “berkeliling” Indonesia, tapi yang terlihat disetiap daerah tidak jauh beda. Kemiskinan, kebodohan, kriminalitas, dan semua hal yang jauh dari kesejahteraan. Kemudian ada sebuah pertanyaan yang kerapkali berkecambuk, apa yang menyebabkan semua ini? Bisa jadi semua ini terjadi karena ulah dari tikus-tikus gemuk yang dengan santai berlenggang dipanggung pemerintahan Indonesia, tikus-tikus yang tidak segan menghabiskan uang Negara dan menyebarkan virus korupsi dimana-mana. Membicarakan kasus korupsi di negeri ini tidak akan pernah ada habisnya, mulai dari wisma atlet, pengadaan Al-Quran, anggaran pendidikan, sampai pada kasus hambalang.

13660870291509389244
13660870291509389244

Hambalang adalah proyek yang sekedar diada-adakan, dan bukanlah proyek yang betul-betul dibutuhkan, sehingga diduga proyek tersebut anggarannya hanya dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Kontroversi dana proyek Hambalang yang menelan biaya Rp1,175 triliun itu pun terus menggelinding. Menpora Andi Mallarangeng mengakui sempat meminta penambahan anggaran hingga mencapai Rp2,57 triliun, tapi hal itu menurut Andi ditolak DPR. Proyek Hambalang meliputi pembangunan stadion serta pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga di bukit Hambalang, Jawa Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2010 dengan dana Rp 1,2 triliun. Kasus ini sebenarnya sudah beberapa kali diungkap Nazar saat dia dalam pelarian.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Sedangkan Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Kronologi “lahirnya” hambalang

Ø  Mei 2009.

Nazar, Anas, Dudung Puwadi, dan M. El Idris dari PT Duta Graha Indah menggelar pertemuan di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. Pertemuan membahas proyek Hambalang.

Ø  1 Oktober 2009.

Anas ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR pada 2009-2014.

Ø  Desember 2009

Di pengadilan, Nazar mengaku dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Demokrat. Nazar diminta berkoordinasi dengan Angelina Sondakh, selaku koordinator anggaran di Komisi Olahraga DPR, dan Mahyuddin, Ketua Komisi Olahraga.

Ø  Awal 2010

Rapat di Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diikuti Nazar, Mahyuddin, dan Angie. Hasil pertemuan disampaikan kepada Anas.

Ø  Januari 2010

Anas meminta Nazar mempertemukan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri. Keduanya diharapkan bekerja sama menggarap proyek Hambalang. Mindo Rosalina melaporkan hasil pertemuan kepada Anas.

Ø  Februari 2010

Anas meminta Nazar memanggil Ignatius Mulyono, anggota Komisi Pemerintahan DPR, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto untuk mengurus tanah Hambalang. Joyo disebut ikut melancarkan penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Ø  April 2010

Nazar mengatakan, Anas menyebut pemenang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT Duta Graha Indah. Alasannya, PT Duta Graha tidak mampu membantu Anas membiayai Kongres Demokrat sebesar Rp 100 miliar. Nazar menunjukkan sejumlah salinan kuitansi yang totalnya mencapai sekitar US$ 7 juta yang, menurut dia, merupakan biaya pemenangan Anas dalam Kongres II Demokrat di Bandung, akhir Mei 2010. Yulianis, Rosalina, dan Oktarina juga menguatkan adanya dugaan politik uang di Kongres Demokrat kala itu. Di persidangan terungkap bahwa duit yang dibawa dari Grup Permai ke Kongres Demokrat berupa uang tunai sebesar Rp 30 miliar dan US$ 2 juta. Ada lagi sumbangan dari berbagai pengusaha yang jumlahnya miliaran rupiah.

Ø  23 Mei 2010

Anas terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat.

Andi Mallarangeng, Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Deddy Kusdinar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang untuk tahun anggaran 2010 hingga 2012. Mereka terancam dengan hukuman 20 tahun penjara. Mereka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang dugaan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan cara menyalahgunakan kewenangan yang telah merugikan keuangan negara.

Anas Urbaningrum dijerat pasal 12 huruf A atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 11 UU No. 31 tahun 1999:

”Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.”

Riwayat pembangunan Sarana Olah Raga Hambalang sangat mungkin bisa dijadikan sebuah peristiwa sejarah korupsi yang sangat monumental, dimana semua perencanaan pembangunannya dilakukan sangat tergesa-gesa, dan itu terbukti bangunan proyek yang saat ini masih terbengkalai, ada bagian tertentu yang pondasi tanahnya tergerus longsor. Dan itu juga suatu bukti, pembangunan sarana olah raga tersebut tanpa mempertimbangkan struktur tanah. Dengan kondisi demikian, maka sangat kecil kemungkinannya proyek Hambalang tersebut akan diteruskan, dengan demikian, kedepan dapat dibayangkan komplek sarana olah raga Hambalang tersebut hanya akan menjadi sebuah monumen Korupsi yang bernama Hambalang, pada monumen tersebutlah terkubur uang negara sebesar 2,5 triliun rupiah secara sia-sia, dan itulah monumen korupsi kader partai politik yang berkuasa.

Banyak sudah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, namun para penegak hukum tampak belum bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan memberantas korupsi. Harus ada tindakan konkrit dari semua pihak jika memang benar-benar ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Mulai dari diri sendiri

Pemberantasan korupsi harus dimulai dari lingkup paling kecil dan paling fundamental, yakni ikrar pada diri sendiri bahwa sejatinya manusia terbaik adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain, bukan manusia yang memanfaatkan orang lain. Untuk jadi manusia yang bermanfaat, maka setiap individu harus dapat memegang teguh nilai-nilai moral baik menurut agama, masyarakat, ataupun Negara.

Mahasiswa berprestasi

Kita sebagai mahasiswa, orang-orang yang masih dipercaya sebagai pelopor pergerakan di negeri ini, sebagai pihak yang bisa membawa perubahan yang tentunya kearah yang lebih baik. Sesuai dengan hakikat sebenarnya, bahwasannya mahasiswa adalah agen of change. Mahasiswa adalah social control dalam mengawal proses pembuatan kebijakan pada pemerintahan demi kesejahteraan rakyat di negeri ini. Dalam tingkatan umur yang masih produktif, diumur-umur yang masih bisa menciptakan berbagai prestasi, lantas harus ada prestasi nyata yang kita persembahkan untuk negeri ini. Prestasi bukan dinilai dari pandangan orang lain, tapi dari seberapa keras kita berjuang memberikan yang terbaik dari diri kita. Berprestasi bukan hanya dinilai dari nilai IPK, tapi lebih kepada nilai kebermanfaatan untuk sesama.

Berperan dalam dunia pendidikan

Dengan background kampus pendidikan, dalam hal ini mahasiswa UNJ juga bisa berprestasi sesuai dengan bidang yang ia kuasai, yakni dalam bidang pendidikan. Kita yang nantinya menentukan apakah anak-anak generasi bangsa ini menjadi lebih baik atau lebih buruk, karena baik buruknya suatu Negara kurang lebih ditentukan oleh kualitas pendidikan di Negara tersebut. Beberapa diantara kita ada yang sudah mulai mengajar di bimbingan belajar ataupun lembaga privat, keadaan ini juga bisa menjadi sarana kontribusi kita memberantas korupsi. Penanaman nilai moral dan menjunjung tinggi kejujuran bisa mulai kita selipkan dalam proses pembelajaran di lembaga-lembaga tersebut. Bukankah dengan melakukan hal tersebut kita juga telah mengamalkan filosofi pendidikan yang sebenarnya. :D

Bergabung dalam pergerakan mahasiswa

Kampus pendidikan ngga berarti melulu harus membicarakan masalah pendidikan lho. Kampus pendidikan juga punya ranah dalam menanggapi dunia perpolitikan, misalnya terkait dengan kasus korupsi. Jadi untuk bisa menyalurkan aspirasi dan juga sebagai bukti kontribusi, kampus pendidikan juga harus bergabung dalam pergerakan mahasiswa. Dalam hal ini, UNJ sudah bergabung dengan BEMSI dan siap bersinergi demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Mengawal kebijakan mengenai korupsi

Untuk lingkup yang lebih luas, khususnya pada tingkat pemerintahan dan penegak hukum, saya pribadi setuju bahwa setiap koruptor harus mendapatkan hukuman yang berat, hukuman mati kalau perlu. Hal ini untuk memberikan efek jera dan untuk menghambat perkembangbiakan tikus gemuk di Indonesia. Ketika banyak kontroversi yang menilai hukuman mati tidak manusiawi, maka bukankah memenjarakan masyarakat didalam sel kemelaratan dan kebodohan lebih tidak manusiawi? Maka menurut saya, lebih baik mengorbankan tikus-tikus gemuk yang selalu menimbulkan kekotoran di Indonesia, daripada mengubur sumber daya berlimpah yang tersembunyi di Indonesia baik manusianya maupun alamnya.

(Ayu Chintia Dewi -Kelompok 6 SAC 2013-)

*Referensi

http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_31_99.htm#10

http://www.varianews.com/news/anas-tersangka-kpk-dicurigai-terima-pesanan.html

http://news.liputan6.com/read/529541/kpk-mulai-periksa-saksi-untuk-pejabat-adhi-karya

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/107555

file:///C:/Users/Admin/Desktop/hambalang/%E2%80%9CHambalang,%E2%80%9D%20Monumen%20Korupsi%20Kader%20Parpol.htm

file:///C:/Users/Admin/Desktop/hambalang/BOGOR%20%20Kronologis%20Kasus%20Hambalang.htm

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun