Mohon tunggu...
Nurul Izzah Ramadhani
Nurul Izzah Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Perawatan Kulit dan Kosmetik: Apakah Harus Halal?

30 Maret 2022   23:29 Diperbarui: 31 Maret 2022   00:33 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Produk perawatan kulit dan kosmetik bukanlah lagi hal yang asing. Produk perawatan kulit atau yang lebih sering dikenal sebagai skincare merupakan produk-produk yang digunakan untuk menjaga agar kulit wajah tetap sehat, berfungsi dengan baik, dan juga memulihkan kondisi wajah dari yang mengalami jerawat, flek, beruntusan, menjadi normal dan sehat kembali.

Tidak hanya skincare yang digunakan untuk wajah, banyak juga produk perawatan lain seperti perawatan rambut (haircare), perawatan badan (bodycare), dan lainnya. Sementara kosmetik sendiri, menurut Food and Drug Administration di Amerika Serikat, adalah produk yang dimaksudkan untuk dipergunakan di bagian luar tubuh manusia untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan.

Baik skincare maupun kosmetik saat ini telah menjadi kebutuhan penting bahkan primer bagi sebagian orang. Peluang konsumen kedua produk ini pun tak terbatas dari jenis kelamin dan usia, karena baik wanita dan pria, anak-anak hingga orang tua pun masih bisa memakainya. Semua kalangan dapat menggunakan produk ini asalkan sesuai dengan kondisi kulit, dan memperhatikan bahan yang ada.

Penelitian terhadap 1200 perempuan Indonesia dilakukan, yang hasilnya terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian kosmetik. Faktor tersebut antara lain kecocokan formula pada kulit wajah (74%), ketahanan (67,4%), formula ringan (62,2%), serta pemilihan warna, halal, dan harga dengan masing-masing presentase di atas 50% (Sigma Research Indonesia, 2020). Dapat dilihat bahwa kesadaran akan pentingnya halal dalam suatu produk baru mencapai setengahnya.

Padahal, memfokuskan produk skincare dan kosmetik hanya pada bahan yang cocok dengan kulit maupun usia saja tidak cukup, salah satu hal paling krusial adalah mengenai halal-nya produk itu sendiri.

Mungkin masih ada sebagian pemikiran bahwa produk kecantikan tidak mungkin mengandung bahan yang dilarang, padahal itu bukan hal yang mustahil. Beberapa formula produk seperti gelatin dan kolagen berasal dari tubuh hewan, kedua formula ini diperbolehkan digunakan jika hewan yang digunakan adalah sapi yang disembelih sesuai syariat Islam, dan untuk pemakaian eksternal.

Sementara itu formula gliserin dan lemak ada yang asal bahannya nabati dan hewani, dan hewan yang digunakan pun harus hewan halal yang disembelih sesuai syariat. Namun nyatanya, ada sebagian produsen yang masih menggunakan babi maupun menggunakan hewan yang belum disembelih sesuai syariat. Salah satu formula lain yang sangat sering ditemukan adalah alkohol, dapat dalam bentuk etanol, isopropil, alkohol denat dan metanol. Alkohol sendiri didapat dari minyak kelapa dan minyak sayur, dan diperbolehkan digunakan sesuai batasan yang dapat ditolerir.

Selain itu juga, terdapat beberapa formula produk kecantikan yang memang tidak tergolong halal karena tidak menyerap ke badan atau kulit, sehingga jika wudhu pun tidak sah. Antara lain seperti kandungan alkohol yang biasa ditulis sebagai acethyl alcohol, cetearyl alcohol, stearyl alcohol, behenyl alcohol, myristyl alcohol dan arachidyl alcohol. Salah satu produk lain adalah kutek.

Saat ini kutek yang diperbolehkan biasanya tertulis sebagai kutek halal atau kutek shalat, karena bahan yang digunakan bisa menembus air, sehingga masih bisa dipakai wudhu. Sementara kutek yang tidak menembus air tidak diperbolehkan karena membuat wudhu tidak sah.

Adanya label halal pada produk skincare maupun kosmetik menjadi pertanda bahwa produk tersebut telah diuji mulai dari pembuatannya dari mulai bahan baku, alat-alat pembuat, proses pembuatan, hingga proses distribusi atau transportasi ke berbagai tempat. Karena pengujian kehalalan suatu produk tidak hanya dilihat dari bahannya saja, namun dari titik awal hingga titik akhir pembuatan. Maka jika produk kesukaan kamu masih belum memiliki label halal, sebaiknya kamu waspada.

Untuk lebih berhati-hati, terdapat sedikit tips untuk memastikan apa saja kandungan dan bagaimana kehalalan produk yang sudah, atau akan kamu beli. Untuk mengecek apakah suatu produk sudah mendapatkan sertifikasi halal, kamu bisa mengunjungi website MUI di sini, kemudian menuliskan nama produk atau nomor registrasi.

Sedangkan untuk mengecek apa saja bahan yang terkandung dalam suatu produk kecantikan, kamu bisa menggunakan Ingredients Analyzer Website seperti CosDNA, Skincharisma, maupun Incidecoder. Jadi, kamu bisa mencari tahu mengenai apakah produk itu boleh dikonsumsi terlebih dahulu, baru mencari tahu lebih dalam kandungan apa yang kira-kira cocok untuk kulitmu.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun