Mohon tunggu...
nita srilestari
nita srilestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi rebahan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kriminalitas di Indonesia

10 Agustus 2022   18:30 Diperbarui: 10 Agustus 2022   19:10 7144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kriminalitas adalah suatu tindakan yang melanggar norma dan aturan dalam kehidupan masyarakat yang dapat memberikan dampak kepada segala pihak terutama diri sendiri dan masyarakat serta menganggu kenyamanan dan keamanan.

dilansir dari BADAN PUSAT STATISTIK polri mencatat selama periode tahun 2018-2020 jumlah kejadian kejahatan atau tindak kriminalitas di indonesia cenderung menurun.Angka ini menurun menjadi 269.324 kejadian pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 247.218 kejadian.Data survei menggambarkan proposi penduduk yang menjadi korban kejahatan selama periode tahun 2019-2020.

kriminalitas dapat di cegah dengan cara pihak-pihak yang memiliki wewenang untuk melakukakan penyuluhan serta memjelaskan tentang perilaku kriminlitas kepada penduduk/warga.Atau dengan cara lain memberikan suatu kegitan untuk para kriminalitas agar ia memiliki kesibukan dan diberi pengalaman pengalaman yang memiliki nilai positif.Sehingga mereka dapat berfikir positif dan tidak akan memikirkan hal-hal yang di luar aturan dan memberikan sanksi kepada orang-orang yang masih melanggar aturan tersebut.Sanksi di berikan secara bertahap sanksi pertama diberi peingatan apabila masih melanggar baru dijatuhi sanksi kedua yaitu hukuman yang membuat pelaku itu jera.

Faktor utma kriminalias biasanya diakibatkan oleh masalah ekonomi kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga muncul lah pikiran-pikiran negatif untuk melakukan tindak kriminalitas,faktor dari luar seperi lingungkan pertemanan yang memberi nilai negatif seperti mencuri,membegal.minum-muniman keras kita lama kelamaan akan terbawa oleh situasi tersebut.

Beberapa contoh kriminalitas 

1.Pembunuhan 

2.pelecehan sekseual

3.penganiayaan

4pencurian

Dari data di atas dapat di simpulkan bahwa kriminalitas terjadi diakibatkan faktor utamanya dari masalah sosial dan dapat di cegah dengan melakukan penyuluhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun