Mohon tunggu...
Yunita Kristanti Nur Indarsih
Yunita Kristanti Nur Indarsih Mohon Tunggu... Pendidik - ... n i t a ...

-semua karena anugerah-Nya-

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Menyoal Sisi Lain Kawin Kontrak

18 Juli 2021   05:00 Diperbarui: 18 Juli 2021   07:27 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi / Sumber : Unsplash.com (Samantha Gades)

Faktor ekonomi merupakan salah satu alasan yang menguatkan untuk melakukan praktek kawin kontrak di daerah ini. Di sisi lain juga ada beberapa yang menyebutkan untuk alasan biologis, dan yang terakhir prestise. Untuk alasan yang terakhir ini, memang terkait gaya hidup, sebuah kebutuhan yang ‘mungkin saja’ dirasa penting oleh beberapa orang yang melakukannya.

Studi yang dilakukan ini juga menyoroti duka yang dialami oleh para perempuan tersebut. Malah sebenarnya, banyak diungkapkan lebih besar duka yang ditinggalkan dari fenomena ini.

Aspek Legalitas

Kawin kontrak adalah sebuah bentuk perkawinan yang akan dibatasi oleh waktu tertentu sesuai kesepakatan dua belah pihak, baik WNA dan pasangannya. Bentuk perkawinan ini tidak sah menurut UU No. 1 Tahun. 1974, karena melanggar ketentuan pasal 2 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974, hal ini karena tidak dilakukannya pencatatan pada pejabat yang berwenang (KUA). Bila kawin kontrak ini suatu saat akan membuahkan keturunan, bagaimana dengan status sang anak?

Aspek Psikologis

Kawin kontrak ini sebagian besar merupakan hubungan yang mungkin saja tidak sepenuhnya bisa melibatkan emosi secara penuh, karena banyak ketidakpastian dan hanya berdasar hubungan transaksional saja. Setelah kontrak tersebut selesai maka afeksi-emosi tersebut ‘harus’ selesai. Apakah hal ini sebuah hal yang mudah? Saya koq sangsi.

Aspek Sosial - Etis

Kawin kontrak memang bukan opsi populer yang bisa diterima oleh masyarakat dengan adat ketimuran yang kental. Banyak stigma negatif yang akan disandang oleh mereka yang telah usai melakukannya. Masyarakat menjadi salah satu kontrol sosial yang signifikan dalam hal ini. Stigma negatif, nyinyiran tetangga akan menjadi sebuah hal utama yang bisa menjadi masalah berikutnya.

Aspek Budaya

Menjalankan praktek kawin kontrak dengan warga negara asing juga merupakan hal yang bisa dibilang tidak mudah. Budaya kedua pasangan pasti sangat berbeda, apalagi kondisi yang dialami oleh pasangan kawin kontrak, dengan muatan transaksional bisnis yang kuat, tentu bukan perkara mudah. Ada sentuhan 'feodalisme' di dalamnya (walau tidak bisa digeneralisir). Budaya dan bahasa menjadi sebuah kendala yang berarti sejak kontrak dilakukan. Hal keempat ini menjadi pertimbangan yang seharusnya dipikirkan matang.

Kisah nyata dialami oleh salah seorang pelaku kawin kontrak yang ditemui oleh sahabat saya dalam studi kasusnya tersebut, sebut saja Stevi. Kesepakatan dengan WNA yang menjadikan Stevi sebagai istri kontrak selama beberapa waktu tesebut mengatur sejumlah perjanjian, diantaranya, bila dalam pernikahan tersebut lahir anak laki-laki, maka kehidupan Stevi dan anaknya akan ditopang secara penuh dan permanen. Anak tersebut akan diakui secara sah sebagai anak dari WNA tersebut, namun bila anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin perempuan maka perjanjian tersebut otomatis batal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun