Mohon tunggu...
Niswa Dzakiyah
Niswa Dzakiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Negeri Surabaya

vigoureusement

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kontras Pendidikan Indonesia dengan Finlandia dari Segi Kurikulum dan Tenaga Pengajar

30 November 2021   19:13 Diperbarui: 30 November 2021   19:46 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Di era industri 4.0 seperti saat ini, pendidikan menempati posisi krusial dalam perkembangan manusia. Dilihat  dari segi kualitas sistem pendidikan yang mencakup didalamnya banyak hal termasuk kurikulum dan tenaga pengajar. Seperti yang kita ketahui saat ini, negara kita masih berada di era industri 4.0. Mengapa saya mengatakan masih?, Karena negara tetangga seperti Jepang telah mempersiapkan era baru yaitu era society 5.0. Merupakan sebuah konsep dari Federasi Bisnis Jepang yang diusulkan dalam  5th Science and Technology Basic Plan, yang bertujuan untuk mengintegrasikan ruang maya dan ruang fisik sebagai katalisator perluasan prospek kerja, mewujudkan keseimbangan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial yang memanfaatkan pengintegrasian ruang maya dan ruang fisik.

Lantas dalam persiapan menuju era baru, bagaimanakah pendidikan kita sebagai stakeholder penentu kualitas SDM yang bahkan sampai saat ini taraf  kesenjangannya masih tinggi? Banyaknya problematika pendidikan yang belum terselesaikan seperti;  kurangnya tenaga pendidikan yang terkualifikasi, tidak meratanya fasilitas dan infrastruktur yang layak, biaya pendidikan yang cenderung mahal. Menariknya, slogan di Indonesia " jika ingin mendapat kualitas pendidikan yang baik harus berani membayar mahal". 

Hal ini tentu kontradiksi dengan fakta yang ada,pendapatan perkapita masyarakat yang masih cenderung rendah. Jangankan  untuk membayar pendidikan yang mahal, untuk biaya makan sehari-hari saja masih kesulitan. Negara-negara lain seperti Finlandia, Jerman, Swedia, Norwegia dan Jepang menggratiskan penuh biaya pendidikan dari jenjang dasar hinga tinggi dan memberlakukan kebijakan ini bagi semua warga negaranya tanpa pandang bulu. Begitupun pelajar asing yang menuntut ilmu di negaranya. Program ini dijalankan dalam rangka menjunjung tinggi SDGs pendidikan berkualitas.

Konsep SDGs (Sustainable Development Goals) berasal dari definisi yang diberikan oleh Perdana Menteri Norwegia Gro Harlem Brundtland dalam laporan "Our Common Future" pada tahun 1987 yang mengungkapkan masalah pertumbuhan masyarakat tentang keterbatasan sumber daya dan distribusinya.(Kebijakan & Di, 2021)

Pendidikan yang berkualitas harus fokus pada (a) pengembangan kepribadian, bakat, dan kemampuan mental dan fisik anak hingga potensi penuh mereka; (b) pengembangan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar, dan untuk prinsip-prinsip yang diabadikan dalam Piagam PBB; (c) perkembangan rasa hormat kepada orang tua anak, identitas budayanya sendiri, bahasa dan nilai-nilai, untuk nilai-nilai nasional negara di mana anak itu tinggal, negara dari mana ia berasal, dan untuk peradaban berbeda dengan miliknya sendiri; (d) persiapan anak untuk kehidupan yang bertanggung jawab dalam masyarakat yang bebas, dalam semangat pemahaman, perdamaian, toleransi, kesetaraan jenis kelamin, dan persahabatan di antara semua orang, kelompok etnis, nasional dan agama dan orang-orang asli; dan (e) pengembangan rasa hormat terhadap lingkungan alam (Nolet, 2017).

Di Finlandia SDGs diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang melibatkan banyak pihak yang dirancang dalam bentuk kerangka kerja strategis nasional. Program kerjanya salah satunya dengan pendidikan dasar yang terdiri dari 9 tahun pendidikan wajib secara gratis. Sayangnya, keoptimalan SDGs di Indonesia hanya ada di provinsi Yogyakarta. Disusun  beberapa target yang terdiri dari:

 1) menjamin akses pengasuhan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan kejuruan termasuk universitas yang terjangkau dan berkualitas; 2) menghilangkan disparitas gender; 3) membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak; dan 4) meningkatkan jumlah guru berkualitas. Target tersebut didasarkan pada strategi meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan dengan arah kebijakan: 1) peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan; 2) peningkatan kualitas pendidik dan sarana pendukung pendidikan; 3) peningkatan layanan pendidikan; dan 4) memperkuat dan mengembangkan pendidikan karakter (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, 2021).

Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah maupun nonpemerintah, upaya-upaya tersebut dituangkan dalam program dan kegiatan, antara lain program-program terkait: 1) peningkatan kualitas dan akses pendidikan dasar dan menengah; 2) peningkatan akses, kualitas relevansi dan daya saing pendidikan tinggi; 3) peningkatan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat; 4) penilaian mutu satuan pendidikan; 5) peningkatan kapasitas dosen, guru, dan tenaga kependidikan; 6) penyediaan/pemberian bantuan pendidikan untuk penduduk; 7) pengembangan dan pembinaan, dan pelindungan bahasa; dan 8) peningkatan kualitas kelembagaan, tata kelola, dan layanan pendidikan.

Dikutip dari jurnal yang berjudul Analisis Komparasi Sistem Pendidikan Indonesia dan Finlandia. Kualitas sistem pendidikan Finlandia menarik menjadi kajian karena keberhasilannya telah diakui dunia.Gambaran mengenai perbandingan sistem pendidikan negara Indonesia dan Finlandia..Hasil telaah menunjukkan beberapa perbedaan yakni (1) Indonesia sistem pendidikan diwarnai banyak kompetisi sedangkan Finlandia mengedepankan prinsip kesetaraan; (2) Indonesia ada sistem tinggal kelas dan perangkingan siswa, Finlandia tidak ada sistem tinggal kelas dan perangkingan; (3) Indonesia beban belajar setiap minggu +/ - 40 jam, Finlandia jam pelajaran +/- 30 jam per minggu; (4) Indonesia pembelajaran banyak dikelas, Finlandia mengedepankan metode problem solving; (5) Indonesia pemberian tugas hampir menjadi agenda rutin setiap tatap muka, Finlandia tidak membebani peserta didik dengan tugas yang banyak, (6) Indonesia kualifikasi Guru minimal D4, Finlandia kualifikasi guru minimal S2 (Master), (7) Indonesia kualifikasi peserta didik memasuki pendidikan dasar minimal 6 tahun (5,5 tahun disertai rekomendasi tertulis dari psikolog profesional), Finlandia kualifikasi peserta didik memasuki pendidikan dasar minimal 7 tahun.(Adha et al., 2019)

Hasil tes yang diselenggarakan OECD (Organization for Economic Cooperation & Development) pada tahun 2015 yakni tes PISA (Programme for International Student Assessment) negara Finlandia ada di jajaran negara teratas dengan kualitas pendidikan terbaik dilihat dari science, reading , dan mathematics. Pada tes ini Indonesia berada pada jajaran negara dengan kualitas pendidikan terendah (OECD 2015).

Pendidikan di finlandia mengalami kemajuan pesat selama kurang lebih 30 tahun terakhir, padahal pada kisaran tahun 1980-an pendidikan finlandia jauh tertinggal dengan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun