Mohon tunggu...
Nisrina Mutiara
Nisrina Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

bagaimanapun situasinya, cobalah untuk tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wabah yang Membuat Kehilangan Banyak Orang

1 Agustus 2021   07:26 Diperbarui: 1 Agustus 2021   07:37 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un" merupakan kalimat yang sering kali kita dengar belakangan ini, mulai dari grup media sosial sampai pengumuman di Masjid. 

Saudara, teman-teman, keluarga dari seorang teman, bahkan tenaga medis juga tidak sedikit yang terkena dampak dari musibah ini. Penyebab itu semua tidak lain dan tidak bukan adalah Pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 yang merenggut orang-orang tersayang.

Covid-19 merupakan penyakit yang berasal dari Wuhan, China. Virus ini menyebar ke negara-negara tetangga bahkan seluruh dunia, dan mulai terdeteksi masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. 

Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ada dua orang Indonesia yang terjangkit virus Corona yaitu perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun. (Sumber : detikNews, 26 April 2020)

Pandemi Covid-19 ini adalah wabah penyakit yang dapat menimpa siapa saja. Orang tua, orang dewasa, remaja, sampai anak-anak. Penyakit yang sangat mudah tertular ini membuat kita sebagai masyarakat Indonesia harus mematuhi protokol kesehatan 6M. 

Apa sih protokol kesehatan 6M itu? Protokol Kesehatan 6M terdiri dari Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas, Menghindari keramaian, dan Menghindari makan bersama.

Protokol Kesehatan 6M juga jadi jawaban seiring lonjakan kasus Covid-19 anak. Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0 hingga 18 tahun mencapai 12,5 persen atau 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak. (Sumber : sumbar.suara.com, 24 Juni 2021)

Dengan terus bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukan beberapa aturan untuk masyarakat. Hingga saat ini ada 2 aturan yang diberlakukan, PSBB dan PPKM. Kepanjangan PSBB yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar sedangkan PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Kedua aturan ini masing-masing mempunyai 4 macam perbedaan, PSBB terdiri dari PSBB itu sendiri, PSBB Transisi, PSBB Ketat, dan PSBB Transisi 2. 

Begitu juga PPKM, diantaranya PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat dan PPKM level 3-4. Hingga kini, PPKM level 3-4 masih berlangsung dan tidak sedikit masyarakat yang terkena dampak ekonomi dengan adanya aturan ini. Masyarakat yang biasanya mencari nafkah dengan berjualan di pinggir jalan kini tidak bisa karena adanya aturan PPKM ini.

Pandemi Covid-19 merubah kehidupan di Indonesia, tidak hanya di Indonesia bahkan di luar negri pun merubah kehidupan sehari harinya. Berawal dari keluar rumah harus menggunakan masker, bertemu dengan orang lain dalam jangka waktu yang singkat, sampai Pendidikan pun harus online karena tidak diperbolehkannya mengajar secara tatap muka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun