Mohon tunggu...
Nisrina Ishmah Mahira
Nisrina Ishmah Mahira Mohon Tunggu... Mahasiswa - informatics management svipb'58

a dreamer who dreams under the starlight ✨

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelangi di Kala Pandemi

30 Juli 2021   15:32 Diperbarui: 30 Juli 2021   15:34 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

             

             Wabah kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali terdeteksi pada tanggal 2 Maret 2020. Wabah penyakit ini menular dengan lekas serta telah menyebar hampir ke seluruh kawasan di negeri kita hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Pemerintah akhirnya memutuskan pada hari Senin, 16 Maret 2020 menerapkan kebijakan untuk meliburkan siswa serta mulai menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring. Kebijakan pemerintah ini diberlakukan di beberapa wilayah provinsi di Indonesia. Sedangkan dibeberapa sekolah wilayah lainnya masih banyak yang belum siap dengan sistem pembelajaran daring, yang dimana selain memerlukan internet juga membutuhkan media pembelajaran online seperti handphone, laptop, atau komputer.

            Pandemi ini memaksa para pelajar dan pengajar untuk dapat beradaptasi dengan pembelajaran online atau belajar dari rumah. Hal ini selaras dengan peraturan pemerintah untuk dapat menghadapi masa pandemi di Indonesia. Meskipun begitu, materi yang disampaikan ketika kelas daring tetap sama bobotnya dengan kelas tatap muka. Keuntungan yang didapat dari PJJ ini ialah pendidikan ditanah air mengalami kemajuan yang begitu pesat kearah digitalisasi dimana pada saat ini sudah tersedia banyak sumber platform edukasi yang dapat digunakan oleh para pelajar sehingga materi pembelajaran dapat diakses dengan mudah mulai dari YouTube, Google, Twitter, Brainly, DuoLingo, Zenius, Pahamify, Ruangguru, dan sebagainya, selain itu juga dapat mengurangi biaya karena tidak perlu ada biaya transportasi, memiliki waktu belajar yang fleksibel, serta menemukan banyak hal baru agar dapat memperluas wawasan.

            Walaupun banyak keuntungan dalam penerapan PJJ, namun ada juga kesulitan selama penerapannya seperti ; pertama, keterbatasan akses internet serta sinyal jaringan. Hal ini pastinya menyebabkan banyak terjadi di Indonesia mengingat adanya daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang belum terjangkau akses internet. Selain itu, untuk beberapa kalangan masyakat Indonesia harga pemakaian data internet juga masih dirasa cukup mahal. Kedua, berkurangnya interaksi dengan pengajar karena waktu yang digunakan saat PJJ cenderung lebih singkat demi menghemat kuota, membuat siswa menjadi lebih sulit untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang sukar dipahami. Ketiga, minimnya pengawasan dalam belajar. Dibantu adanya kemudahan akses, beberapa siswa cenderung kehilangan fokusnya kemudian menunda-nunda waktu belajar. Perlu kesadaran diri sendiri dan pertolongan dari orangtua supaya proses belajar mengajar dengan metode daring menjadi terarah juga mencapai tujuan. Keempat, pemahaman terhadap materi menjadi terganggu. Dilihat dari faktor kedua dan ketiga dimana siswa yang kurang mendapat penjelasan serta seringnya menunda waktu belajar akan membuat siswa menjadi tidak memahami materi apa yang sedang dipelajari. Selain itu, respon otak setiap siswa memiliki tingkat pemahaman yang berbeda-beda, tergantung kepada kemampuan si pengguna. Sebagian siswa mungkin dapat menangkap materi pelajaran lebih cepat hanya dengan membaca, tetapi ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama untuk benar-benar paham. Bahkan ada juga yang memerlukan pertolongan penjelasan dari oranglain supaya dapat memahami materi yang dipelajari.

            Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menegaskan, bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membuat cerdas generasi penerus bangsa, juga membangun karakter bangsa yang berbakti agar tantangan sebesar apapun harus dapat diatasi dan menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya guru atau dosen tetapi semua orang, harus menjadi guru yang bisa mendidik anak-anak penerus bangsa. Dari beberapa kesulitan yang telah disebutkan sebelumnya pun dapat disimpulkan bahwa siswa membutuhkan penjelasan tambahan dari orang lain selain dari guru mereka disekolah agar dapat lebih dalam memahami materi yang kurang dikuasai.

            Kegiatan ini selaras dengan salah satu prinsip pembelajaran dalam Kurikulum 2013 (K-13), yaitu siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik dan di mana saja adalah kelas. Prinsip ini terinspirasi dari filosofi Ki Hajar Dewantara, seorang pendidik dan pendiri Taman Siswa bahwa "Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah", prinsip tersebut menjadi gambaran bahwa pembelajaran berkualitas tak harus ada di kelas, semua juga bisa berperan menjadi guru dan menjadi murid. Tidak pandang usia, profesi, maupun jabatan. Siswa diberi keleluasaan untuk belajar dari sumber yang beragam, dari teman-teman, guru, orang tua, internet, buku dan lain-lain. Murid dapat belajar di manapun, terutama dari rumah yang merupakan kunci pendidikan karakter.

            Saat ini, selain orangtua yang menjadi guru bagi anak-anaknya dirumah, banyak juga masyarakat yang mulai mencoba menjadi guru dengan cara mereka membagikan ilmu yang mereka punyai diberbagai platform. Ada yang menjadi tutor untuk mencari nafkah diaplikasi belajar seperti Zenius, Pahamify, dan Ruangguru. Ada juga yang menjadi tutor untuk sekedar bersedekah ilmu melalui aplikasi social media seperti pada aplikasi YouTube dan Twitter yang dapat diakses dengan gratis. Mereka yang menjadi tutor berasal dari berbagai kalangan. Hadir mereka sangat membantu memudahkan pembelajaran selama daring serta mewarnai hari-hari para pelajar dan menjadi inspirasi mengalir yang tak pernah mati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun