Pada awal bulan Maret 2020 Indonesia digemparkan oleh adanya sebuah pandemi virus Covid-19. Sebagai upaya pengendalian terhadap penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan pembatasan sosial salah satunya dalam sektor pendidikan. Hampir seluruh sekolah di Indonesia mengambil kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring atau disebut dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dengan memanfaatkan sarana prasarana yang terbatas.
Karena keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki oleh guru maupun orang tua siswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan oleh guru yaitu menggunakan metode pembelajaran Blended Learning. Blended Learning merupakan suatu pembelajaran yang mengkombinasikan atau menggabungkan pembelajaran online (daring) dengan pembelajaran tatap muka (luring).
Metode blended learning ini dinilai dapat memenuhi kebutuhan siswa yang mengalami keterbatasan sarana prasarana pembelajaran seperti belum mampu menyediakan gadget sebagai alat yang digunakan untuk berlangsungnya pembelajaran. Sehingga bukan hanya siswa yang memiliki gadget saja yang bisa mengikuti pembelajaran, namun siswa yang tidak memiliki gadget pun dapat terlayani dan mendapatkan hak-hak nya sebagai siswa untuk mendapatkan pembelajaran.
"Blended learning ini dirasa adil dan merata bagi semua siswa karena bukan hanya siswa yang mampu menyediakan gadget saja, namun siswa yang belum mampu menyediakan gadget pun dapat terlayani hak belajarnya" ucap Bapak Ihwanudin, seorang guru penggerak yang telah menerapkan pembelajaran blended learning pada salah satu sekolah dasar di Kota Bandung
Pak ihwan menyatakan bahwa teknis blended learning yang diterapkannya disekolah yaitu jika anak yang orang tuanya mampu menyediakan gadget, pembelajaran dilaksanakan melalui daring. Seperti halnya sekolah lain, pembelajaran dilakukan melalui media internet. Namun jika anak yang orangtuanya belum mampu menyediakan gadget, pembelajaran dilaksanakan secara luring. Pembelajaran luring ini dilakukan dengan dua opsi.Â
Opsi pertama guru melakukan home visit atau datang langsung mengunjungi rumah siswa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan, opsi kedua yaitu guru menyiapkan MKDP atau LKS yang digunakan sebagai acuan yang akan dipelajari oleh siswa selama pembelajaran dirumah yang dibagikan setiap seminggu sekali kepada siswa dan siswa harus mengumpulkan tugas setiap seminggu sekali.
Adapun hambatan yang dialami selama penerapan blended learning yaitu (1) Mengkondisikan keadaan, (2) Memerlukan waktu yang lebih untuk merealisasikan pembelajaran, (3) Daya dukung, dan (4) Keterbatasan fasilitas.
Namun dibalik itu, penerapan blended learning dirasa sangat efektif dan mampu menjadi solusi alternatif dalam pelaksanaan pembelajaran dimasa pandemi karena penerapannya dapat melayani semua siswa dan memenuhi setiap hak-hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran.