Gelombang Mutasi ditubuh Pemerintah Kota Mojokerto kembali bergulir. Sebanyak 62 pejabat berpindah tempat, empat diantaranya merupakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mojokerto.
Lokasinya di Pendopo Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk, Jum'at (11/6/2021). Proses pelantikan puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dan Pengambilan sumpah/ janji pejabat dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).
Dari 62 pejabat empat diantaranya merupakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mojokerto yaitu Kepala Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) dan Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Mereka meraih rangking teratas dalam 'Seleksi Terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Perangkat Daerah Pemkot Mojokerto 2021 yang digelar bulan April - Mei lalu.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan pelantikan pejabat saat ini adalah hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang pertama kalinya dilantik pada Tahun 2021 yang mana telah memperoleh surat rekomendasi dari Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Pelantikan ada sebanyak 62 orang yang terdiri dari empat orang jabatan tinggi pratama, 27 administrasi dan 31 pengawas di lingkungan Pemkot Mojokerto," ungkapnya, Jumat (11/6).
"Mutasi dan promosi sebagai bentuk kepentingan organisasi dan analisis beban kerja tentunya ASN yang mempunyai kompetensi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan khususnya bagi masyarakat Kota Mojokerto dan produktivitas masing-masing OPD," jelasnya.
Dia berharap pejabat yang diberi kepercayaan dapat mengemban jabatan menjalankan penuh tanggungjawab tugas pokok dan fungsi jabatan serta amanah membawa kebaikan untuk pemerintah maupun masyarakat di Kota Mojokerto.
"Pejabat yang dilantik dapat membawa trigger perubahan disetiap OPD serta membentuk sosio cultural lebih baik dan pelayanan cepat dan aspirasi masyarakat pembangunan dan pemberdayaan," .
Gelombang mutasi kedua tahun ini juga menyebabkan bergesernya pejabat eselon III dan IV di sejumlah pos jabatan kepala seksi, hingga kepala bagian.