Mohon tunggu...
Khumairotun Nisa
Khumairotun Nisa Mohon Tunggu... Jurnalis - Current student in University of Jember

Faculty of engineering, Urban and Regional Planning

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Bandara Kertajati (BIJB) Sepi, Kesalahan Studi Kelayakan?

28 April 2020   17:00 Diperbarui: 28 April 2020   17:00 1287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Studi kelayakan (Feasibility Study) merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha/proyek yang direncanakan. 

Tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah guna menghindari resiko kerugian dari proyek/usaha yang direncanakan. Selain itu dengan melakukan studi kelayakan dapat memudahkan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Dan juga memudahkan hingga proses pengawasan dan pengendalian.

Dalam melakukan studi kelayakan banyak aspek yang harus diperhatikan. Mulai dari aspek pasar dan pemasaran yang menimbang besarnya permintaan, penawaran, dan harga dengan metode proyeksi hingga beberapa tahun kedepan, hingga aspek ekonomi yang perlu diperhatikan dalam membangun sebuah proyek atau usaha, apakah ekonomi yang ada di sekitar tempat pendirian proyek/usaha tersebut mendukung atau tidak.

Pembangunan BIJB (Bandarudara Internasional Jawa Barat) atau yang kerap dikenal dengan Bandara Kertajati sudah dicetuskan sedari tahun 2003 oleh para warga Jawa Barat. Ide tersebut muncul karena jumlah penduduk Jawa Barat yang sudah mencapai 37 juta saat itu dan Bandara Husein Sastranegara Bandung sudah dinilai sangat padat sehingga memerlukan upaya lain guna melayani transportasi udara.

Pada saat itu telah dilakukan studi kelayakan sehingga pada tahun 2005 ditetapkan Kecamatan Kertajati Majalengka sebagai lokasi pembangunan bandara yang ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Perhubungan No.05 tahun 2005.

Alasan penetapan Kertajati sebagai lokasi pembangunan bandara adalah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat mempolarisasikan tiga kawasan metropolitan, yaitu : Ciayumajakuning (Cirebon Raya, Majalengka, Kuningan, dan Indramayu), Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang), dan Bodebekkapur (Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Karawang). 

Diantara tiga kawasan itu pembangunan selama ini hanya dititik beratkan pada kawasan Bandung Raya dan Bodebekkapur saja sedangkan kawasan Ciayumajakuning masih minim akan pembangunan.

Sehingga pembangunan bandara di Kertajati tidak lain merupakan upaya dalam pemerataan pembangunan untuk mengatasi ketimpangan sosial. Keputusan menteri itu kemudian dijadikan bekal bagi Pemprov Jawa Barat untuk memulai pembebasan lahan pada tahun 2009 dengan kebutuhan lahan 1.800 hektar (ha). Kemudian, di tambah aerocity sebagai kawasan yang menunjang operasional bandara seluas 3.480 ha. 

Namun, Pemprov Jawa Barat tak kunjung merealisasikan pembangunan tersebut hingga 2011. Setelah dilakukan peninjauan ulang, pembangunan bandara ternyata membutuhkan alokasi APBN. Dampaknya, selama tujuh tahun tidak ada kegiatan fisik apapun dan izin penetapan lokasi pun hangus.

Pembangunan BIJB kemudian baru dimulai 3 tahun kemudian yakni pada tahun 2014 untuk pengerjaan pembersihan lahan dan fondasi dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Mei 2018.

Melalui proses yang bertahun-tahun lamanya namun sepertinya pelaksanaan Bandara Kertajati tidak sesuai dengan ekspektasi. Wakil Presiden, Jusuf Kalla atau yang dikenal JK mengkritik Bandara Kertajati sepi penumpang dikarenakan adanya kekeliruan dalam perencanaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun