Mohon tunggu...
Khairun Nisa
Khairun Nisa Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Housewife

Seorang tenaga pengajar dan juga Ibu Rumah Tangga yang menulis di tengah - tengah kesibukannya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengawal "Spirit Entrepreneurship" di Indonesia

28 November 2017   09:29 Diperbarui: 28 November 2017   09:43 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Republika

                                                                                                                                    

Menurut Bank Dunia 75 miliar warga dunia usia 16 -- 24 tahun adalah pengangguran. Jumlah pengangguran yang tinggi mengindikasikan minimnya jumlah entrepeneur dalam suatu Negara. Menurut Peggy A Lambing, entrepreneurship merupakan proses untuk menangkap dan mewujudkan peluang terlepas dari sumber daya yang ada, serta membutuhkan keberanian untuk mengambil risiko yang telah diperhitungkan. Sementara itu T. Kiyosaki berpendapat bahwa entrepreneurship adalah bertahan secara cerdas dan tetap waras tanpa uang.

Jika disimpulkan entrepreneurship bukanlah bakat, tetapi sebuah spirit yang muncul dari cara berpikir seseorang. Spirit entrepreneurship memuat jiwa ksatria, kemauan untuk bekerja keras, tidak mudah menyerah dan menjunjung nilai kejujuran. Entrepreneur sendiri dapat diartikan sebagai individu yang lebih memilih untuk mengelola sebuah bisnis kecil daripada bekerja sebagai karyawan. Entrepreneur sering dipandang sebagai inovatur, sumber ide -- ide baru dalam menciptakan produk, barang maupun prosedur.

Entrepreneur memiliki peran penting dalam perekonomian karena entrepreneur adalah individu yang menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan. Salah satu indikator Negara maju dapat dilihat dari jumlah entrepreneurnya yang berjumlah paling tidak 2 sampai dengan 4% dari total populasi penduduk. Jumlah pengusaha di Indonesia masih di bawah Malaysia, Thailand dan Singapura yang jumlah pengusahanya sudah berjumlah lebih dari 4 persen dari total penduduk.

Peningkatan jumlah pengusaha di Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja, menghambat urbanisasi dan mengentaskan kemiskinan. Kabar gembiranya adalah di Indonesia saat ini jumlah pengusaha menurut data BPS sudah mencapai 3,1%. Jika dilihat dari angka tersebut maka Indonesia telah memenuhi salah satu syarat dimana suatu masyarakat akan menuju sejahtera. Meskipun jumlah tersebut masih lebih rendah daripada Negara -- Negara lain seperti China yang memiliki jumlah pengusaha sebanyak 10%, Jepang 11% dan Amerika Serikat sebanyak 12%. Namun demikian hal ini patut diapresiasi.

Apresiasi saja tidak cukup. Angka 3,1 persen harus tetap dikawal agar jumlahnya semakin meningkat, dan tidak cukup hanya meningkat dari sisi kuantitas namun juga kualitas usahanya. Hingga saat ini mayoritas pengusaha di Indonesia berada di range pendapatan 0 - 300 juta rupiah atau dalam skala usaha mikro. Para pengusaha di skala usaha mikro ini harus dapat didorong untuk naik ke skala yang lebih besar agar dapat menggerakkan roda perekonomian secara lebih luas lagi.

Adapun pengusaha di skala kecil dan menengah sudah saatnya didorong untuk dapat menjadi perusahaan yang berskala korporat. Kenaikan level perusahaan untuk mencapai skala korporat sangat bergantung dari kebijakan pemerintah dan program yang mendukung pengusaha untuk mengupgrade diri. Adapun kendala umum yang paling sering dihadapi pengusaha adalah birokrasi yang rumit, memperoleh talent dan modal. 

Saat ini para pengusaha khususnya pengusaha mikro sedang berpacu dengan waktu seiring masuknya produk -- produk dan jasa dari luar. Pemerintah harus segera menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan membuat regulasi yang dapat mendorong usaha -- usaha tersebut dapat berkembang dan bersaing dengan produk -- produk dan jasa dari luar.

Dimuat diharian Orbit, Senin 13 November 2017

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun