Mohon tunggu...
Anns Rh
Anns Rh Mohon Tunggu... Lainnya - Writer

You are what you believe

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila sebagai Dasar Negara

5 Juni 2020   19:50 Diperbarui: 5 Juni 2020   19:48 4752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada 1 Juni 1945, Pancasila lahir melalui pidato "Lahirnya Pancasila" yang disampaikan Ir. Soekarno di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan  (BPUPKI) sebagai dasar negara Indonesia.

Bung Karno dalam pidatonya mengajak semua peserta sidang agar jangan takut untuk merdeka. Jangan juga terlalu mempersulit proses untuk memproklamirkan kemerdekaan. Karena menurutnya, merdeka merupakan jembatan menuju kehidupan negara yang lebih baik.

Pancasila adalah ideologi dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta, paca berarti lima dan la berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima isi dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan disebutkan dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 pada paragraf ke-4.

Makna Pancasila sebagai dasar negara itu sendiri berarti bahwa pancasila digunakan sebagai fundamen untuk mengatur pemerintah negara, atau sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara.

Seandainya negara menjadi sebuah bangunan, maka pancasila ini menjadi fondasi yang nanti akan dijadikan sebagai tempat untuk berpijaknya bangunan-bangunan berikutnya. 

Dengan begitu maka pancasila dijadikan sebagai jembatan dalam pembuatan segala peraturan perundang-undangan negara dan berbagai macam peraturan lain yang di dalamnya mengatur di berbagai bidang kehidupan, baik itu di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, atau pun pertahanan dan keamanan.

Mengenai wabah yang terjadi saat ini, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan Hari Lahir Pancasila Ke-75 pada 1 Juni 2020 bisa menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong di tengah pandemi COVID-19.

Beliau mengajak semua elemen bangsa untuk melawan dan menyelesaikan pandemi COVID-19 dengan kembali di rumah ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Menurut nya, tidak ada cara lain untuk keluar dari bencana ini dengan selamat, selain dengan gotong royong yang merupakan paham yang dinamis, lebih dinamis dari kekeluargaan.

Pancasila sebagai Ideologi dan Pedoman hidup dalam tatanan bernegara dan berbangsa, harus senantiasa menjadi penyemangat bangsa Indonesia dalam melawan Pandemi Covid 19 dengan mengimplementasikan nilai-nilai dan butir-butir Sila Pancasila.

Seperti yang ada pada sila pertama, kita harus selalu yakin dalam kepercayaan dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya segera dijauhkan dari pandemi Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun