Food estate? Apa itu food estate?
Food estate, atau dalam bahasa Indonesia berarti perkampungan industry pangan. Food estate ini menurut artikel Wikipedia merupakan sebuah program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk jangka waktu yang panjang dengan kegunaan yakni sebagai sistem yang menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
Program food estate atau perkampungan industry pangan ini dilakukan atas kerjasama dari Kementrian Pertanian dan dengan Pemerintah Derah pada beberapa Kabupaten di Indonesia. Program ini mempunyai konsep pengembangan dalam pangan, dimana konsep ini dilakukan secara terintegrasi yang mencakup perkebunan, pertanian dan juga peternakan didalam sebuah kawasan tertentu.
Program food estate yang rencananya akan dimasukkan kedalam Program Strategis Nasional ini disebut mampu meningkatkan cadangan pangan nasional. Dikatakan oleh Sigit Supadmo Arif, sebagai Kaprodi S3 Ilmu Teknik Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian UGM dalam sebuah artikel di Kompas bahwa pada masa pandemic ini FAO sudah memeringatkan bahwa ada kemungkinan terjadinya krisis pangan dunia. Sehingga menurut beliau, program ini sangat baik dilakukan terutama pada saat seperti ini dan akan berlangsung dalam beberapa waktu kedepan.