Mohon tunggu...
Anisa Amal
Anisa Amal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengembangan "Green Urban Development" di Kota Surabaya

1 Oktober 2017   01:50 Diperbarui: 1 Oktober 2017   03:38 2707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penataan kota dan pembangunan perkotaan saat ini sedang marak dilakukan oleh pemerintah di Indonesia. Wajah-wajah baru dari tiap-tiap kota di Indonesia sudah mulai kita jumpai, mulai dari tata ruang perkotaan,  pembangunan ekonomi sosial, dan sektor-sektor lain yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini erat kaitannya dengan konsep pembangunan berkelanjutan.  

Hal tersebut dilakukan untuk menghasilkan penduduk yang berkualitas yang nantinya penduduk tersebut dapat mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat dan efisien. Selain itu pelaksanaan pengembangan Green Urban Developmentkota Surabaya itu sendiri juga melibatkan CSR yang berasal dari berbagai pihak, melakukan kampanye lingkungan, dan pengelolaan limbah yang menjadi komponen-komponen pola pengembangannya, yang dimana hal tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota lain yang mempunya permasalahan perkotaan yang sama atau lebih kompleks.

Namun, jika dilihat dari aspek perencaannya, pembangunan berkelanjutan juga diharapkan dapat memperhatikan beberapa aspek yang harus diperhatikan untuk menunjang berkembang atau tumbuhnya masyarakat yang berkualitas. Seperti halnya didukungnya aspek pelayanan sosial dan perumahan yang nyaman, lingkungan yang sehat bagi penghuni, transportasi yang layak dan terjangkau oleh pengguna dan dapat dipastikan bahwa transportasi tersebut adalah transportasi yang tergolong hijau, pengadaan lapangan pekerjaan yang layak, serta peningkatan dari penataan ruang kota dan perbaikan pemukiman di lingkungan kumuh.

Salah satu kota yang melakukan pembangunan ruang public yang berwawasan lingkungan di Indonesia adalah Surabaya. Kota yang di pimpin oleh Wali Kota Surabaya yaitu Tri Rismaharini ini baru-baru ini sedang menyiapkan kotanya untuk menuju konsep pembangunan kota Surabaya yang baru yaitu pembangunan kota yang berwawasan lingkungan atau kota hijau ( green urban development) pada tahun 2020 nanti. 

Pada wawancaranya dengan www.antaranews.com Ia menyebutkan bahwa ruang publik didalam era seperti ini sangat sulit ditemukan, Menurutnya kebutuhan rakyat akan bangunan masih tinggi apalagi di negara yang sedang berkembang seperti ini. Baik itu perumahan, fasilitas publik, infrastruktur, atau lahan pekerjaan hal tersebut menjadi aspek yang harus selalu menjadi perhatian masyarakat terhadap keadaan perkotaan. Melihat hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa pembangunan tersebut harus dilaksanakan tepat waktu yang tentunya mempunyai kualitas yang baik, sehat dan berkelanjutan dan dengan biaya yang relatif sesuai serta menyesuaikan dengan  kondisi di Indonesia.

Dalam manfaatnya, pembangunan berkelanjutan dengan berwawasan lingkungan (green urban development) adalah untuk memberikan citra yang baik bagi Surabaya itu sendiri dan memperbaiki iklim mikro suatu perkotaan serta meningkatkan cadangan oksigen di Surabaya,  sehingga kualitas udara yang ada menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. 

Hal yang mungkin dapat menjadi contoh riildari pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan di Surabaya adalah  Taman Kota Bungkul yang dapat digunakan public spacedimana tempat tersebut dapat digunakan sebagai tempat bertemunya masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut contohnya adalah area bermain untuk anak, selain itu juga manfaat yang dihasilkan adalah menciptakan kebersihan, kesehatan, dan keindahan lingkungan.  

Konsep yang diciptakan dari pembangunan berkelanjutan adalah untuk mencegah penataan kota yang tidak efektif dan efisien dilihat dari aspek ekologi, dimana kita lihat bahwa disekitar kita banyak dibangun gedung-gedung dan bangunan-bangunan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar sehingga hal tersebut justru dinilai tidak efektif didalam melayani kehidupan didalamnya. Penyerapan peran serta masyarakat didalamnya juga menjadi salah satu proses didalam pembangunan berkelanjutan. 

Pemberdayaan masyarakat dimana salah satu upaya untuk menciptakan atau meningkatkan kapasitas masyarakat baik secara individu maupun kelompok sehingga diharapkan dapat memecahkan permasalahan kualitas hidup, persoalan kesejahteraan masyarakat, serta kemandirian masyarakat. Peningkatan teknologi dan sumber daya manusia sangat dibutuhkan guna untuk memberikan karpet merah bagi pertumbuhan ekonomi perkotaan. Selain itu, awarenessmasyarakat tentang adanya kepeduliannya terhadap lingkungan ini diharapkan dapat bertambah seiring berjalannya program Green Urban Developmentini. 

Terlepas dari issuelingkungan, pembangunan berkelanjutan menurut Perkins adalah pembangunan dimana strategi pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya merupakan proses yang sengaja berkelanjutan, yang memperlibatkan prinsip-prinsip dimana salah satunya adalah saling menghormati, peduli, refleksi krisis, serta partisipasi kelompok dapat memberikan akses berharga dan lebih besar bagi orang-orang yang kurang memiliki bagian akan sumber daya tersebut (Wrihatnolo, 2007:179).

Pembangunan berkelanjutan mempunyai hubungan yang harmonis dengan sektor lingkungan hijau. Didalamnya juga memerlukan pihak lain untuk mendukung pelaksanaannya. Pemerintah didalam program ini berperan sebagai pedoman untuk berlangsungnya program green urban development.Swasta mempunyai andil didalam hal ini untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility(CSR) yang wajib mereka lakukan untuk kepentingan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat atau lingkungan, didalam program tersebut dapat terjalin simbiosis mutualisme antara kota dengan perusahaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun