"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 168)
 Menurut Hananto dan Sukarto T.J., konsumsi adalah bagian dari penghasilan yang di pergunakan membeli barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.sedangkan menurut ilmu ekonomi,konsumsi adalah setiap kegiatan memanfaatkan,menghabiskan kegunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuha dalam upaya menjaga kelangsungan hidup. Dalam menjelaskan konsumsi,kita mengangsumsikan bahwa konsumen cenderung untuk memilih barang dan jasa yang memberikan maslahah maksimum.
Secara etimologi, maslahah sendiri berasal dari kata sholaha yang memiliki arti faedah, kepentingan, manfaat, dan kemaslahatan tentunya. Â Maslahah memiliki dua kandungan yaitu manfaat dan berkah. Manfaat berarti dapat memenuhi kebutuhan konsumen, berkah berarti barokah, sesuai konsep Islam.Bagi seorang muslim dalam menkonsumsi suatu barang, maslahah haruslah dicapai. Â
setiap manusia pasti memerlukan kebutuhan atau yang biasa kita sebut sebagai konsumsi. misal, manusia membutuhkan pakaian, makanan, minuman dan lain-lain. berbicara mengenai makanan dan minuman Allah SWT memerintahkan kita untuk mengkonsumsi makananan dan minuman yang halal.Â
Halal disini maksudnya adalah makanan atau minuman baik untuk tubuh dan kesehatan serta cara mendapatkannya dengan cara yang baik atau sesuai syariah. Selain karena kewajiban sebagai umat muslim harus memenuhi syariah islam mengkonsumsi makanan dan minuman halal juga memiliki maslahah atau manfaat untuk kesehatan tubuh kita. Sesuai firman Allah pada Q,S Al Baqarah ayat 168 yang artinya :
"Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan; karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu"
Selain baik untuk kesehatan, mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal juga memudahkan kita untuk mendapatkan Ridho Nya Allah SWT. Karena, Allah sangat menyukai hambanya yang taat pada Nya. Dan dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal juga dapat membentuk akhlakul karimah pada diri kita, karena makanan,minuman dan cara mendapatkannya halal.
Oleh sebab itu, kita sebagai umat muslim hendaknya memenuhi kewajiban untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal agar mendapatkan Ridho Allah SWT serta mempu mencetak regenerasi yang syar'i dan berakhlakul karimah. Karena, dengan adanya regenerasi atau generasi syar'i yang berakhlakul karimah maka negara kita akan terus berkembang untuk menjadi negara maju khususnya dalam permasalahan Ekonomi di Indonesia.
Daftar pustaka :
M. Nur Ratio Al-Arif, Teori mikroekonomi:Â Suatu perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional, Jakarta: Kencana,hlm 86.