Mohon tunggu...
Nirma Handayani Laia
Nirma Handayani Laia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

UPN Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

COVID-19 Berulah, Indonesia Resesi!

28 Desember 2020   11:05 Diperbarui: 29 Desember 2020   03:29 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

PDB di Indonesia selama tahun 2019 yang cenderung stabil menjadi suatu acuan proyeksi pertumbuhan ekonomi di awal 2020, dimana PDB diramalkan akan tetap stabil di angka 4,5% hingga 4,6% . Namun, kenyataan tidak semanis yang diramalkan. PDB justru semakin menurun sejak WHO menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 dan ditambah dengan adanya dua kasus perdana di Indonesia pada awal Maret 2020.  

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data PDB di Kuartal I (Januari-Maret) menyentuh angka 2,97% yang berarti mengalami penurunan sebesar 2% dari PDB Kuartal IV tahun 2019. Memasuki Kuartal II (April-Juni), saat kebijakan work from home dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, PDB semakin merosot dan terkontraksi mencapai -5,32. 

Melihat situasi yang semakin berantakan dan untuk memulihkan roda ekonomi agar kembali berjalan normal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyusun strategi baru yakni New Normal di tengah pandemi mulai 1 Juni 2020. Namun, kebijakan ini belum bisa membuahkan hasil yang maksimal dimana pertumbuhan ekonomi hanya ekspansi menjadi -3,49% pada Kuartal III (Juli-September). Berdasarkan data PDB  yang tercatat terus menerus kontraksi, maka Indonesia dinyatakan resmi memasuki zona resesi.

Resesi pada dasarnya adalah suatu kondisi yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang bergerak lamban dan terus terkontraksi hingga mencapai minus yang berlangsung selama lebih dari dua kuartal atau enam bulan secara tahunan. Resesi sering kali disamakan dengan depresi karena kedua kondisi ini ialah urutan dalam Early Warning System (EWS) yang merupakan suatu metode untuk meramalkan siklus bisnis perekonomian. Secara teknikal, depresi merupakan resesi yang berlangsung lebih dari satu tahun. Jika kemerosotan ini terjadi terus menerus hingga bertahun-tahun, maka suatu negara akan mengalami Great Depression.

Dampak resesi sebenarnya sudah terjadi bahkan sebelum resesi secara resmi diumumkan, dimana PDB yang terus menerus merosot menyebabkan kegiatan konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan perdagangan internasional terganggu. Kurangnya suntikan dana di perusahaan menyebabkan pengurangan produksi yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Akibatnya, pendapatan masyarakat menurun, daya beli menurun, pengangguran meningkat, dan populasi orang miskin bertambah. Kondisi tersebut berlaku seperti efek domino atau akan mempengaruhi perekonomian lain. Hal ini kemudian juga dikenal dengan istilah multiplier effect dalam bentuk negatif.

Untuk bangkit dari jurang resesi di tengah pandemi, sebaiknya para pelaku ekonomi menciptakan kreasi dan inovasi baru dalam menghidupkan pasar. Salah satu contoh nyata yang sudah mulai diterapkan yaitu bertransaksi secara online melalui e-commerce dan sosial media. Dengan cara seperti ini, pelaku usaha dan konsumen tidak harus bertemu secara langsung namun tetap meningkatkan daya beli dan pendapatan.

Langkah lain untuk memicu pertumbuhan ekonomi yaitu dengan menciptakan UMKM yang berinovasi karena pemberdayaan UMKM terbukti menjadi penggerak roda perekonomian nasional dengan kontribusi dan perannya dalam menyerap tenaga kerja lebih banyak dibanding entitas bisnis lainnya sehingga mampu menekan jumlah angka pengangguran dan kemiskinan.  

Solusi untuk kembali ke pertumbuhan ekonomi yang stabil bukan hanya berfokus pada peningkatan ekonomi, namun juga dengan menekan angka kasus positif COVID-19. Sebagai masyarakat, sudah sepatutnya kita taat pada segala kebijakan dari pemerintah, salah satunya yaitu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus, menjaga kesehatan, dan selalu menerapkan protokol kesehatan setiap saat.

Penulis:

  • Zalfa Hasna Safitri Berutu (1910115043)
  • Nirma Handayani Laia (1910115061)

Sumber:

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun