Mohon tunggu...
Nira Alpitra
Nira Alpitra Mohon Tunggu... Guru - Orang bisa kenapa kita tidak. Belajar untuk maju, walaupun itu sangat sulit dan banyak tantangannya.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Biarkan mereka yang tak menganggap kita tetapi kita tetap maju dan terus berjalan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tentang Harta

2 Juni 2020   10:20 Diperbarui: 2 Juni 2020   10:14 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Harta

Harta adalah Kekayaan berupa aset yang dimiliki oleh seseorang.  Kekayaan itu banyak sekali macamnya. Ada berupa rumah, gedung, lahan, tanah, dan perhiasan.

Harta yang paling mudah dimiliki oleh seseorang adalah perhiasan. Mendapatkannya tidak membutuhkan uang yang ratusan juta. Tetapi, untuk harta jenis lainnya sangat sulit memilikinya. Mendapatkan harta tersebut dengan uang ratusan juta rupiah.

Kalau dalam suku Minangkabau harta ada 2, yaitu harta turun temurun atau dikenal dengan harta pusako tinggi. Harta pusako tinggi tidak bisa dijual oleh anggota keluarga. Karena pemiliknya banyak.

Dan harta pusako rendah atau harta yang merupakan hasil dari beli orang tua. Harta ini biasanya hanya diwariskan kepada anak mereka. Dan hanya bisa dijual oleh ahli warisnya.

Harta membuat hidup sesorang menjadi nyaman dan tenteram. Dengan harta juga bisa membuat orang sombong dan serakah. Merasa dirinya yang paling kaya.

Harta bisa diperoleh dengan berbagai cara:

  • Halal
  • Haram

Harta yang diperoleh dengan cara halal yaitu harta yang diperoleh dengan cara yang jujur dan sesuai dengan ketentuan Allah. Contohnya:

  • Kalau seorang pedagang akan bekerja sebagai pedagang yang jujur.  
  • Pegawai bekerja tidak korupsi
  • Tukang ojek juga jujur
  • Guru juga tidak korupsi waktu
  • Polisi juga tidak memungut uang dijalan untuk orang yang melanggar
  • Dan lainnya

Harta yang diperoleh dengan cara haram yaitu harta yang diperoleh dengan cara yang curang. Contohnya:

  • Mencuri
  • Merampok
  • Korupsi
  • Menipulasi timbangan
  • Rentenir
  • Begal

Harta memang dibutuhkan oleh banyak orang. Tidak semua harta yang memberikan kebahagiaan. Apalagi, hartanya diperoleh dengan cara yang salah. 

Dari sekian banyak paparan yang ada diatas, bisa kita simpulkan bahwa harta dapat diperoleh dengan berbagai cara. Hanya saja bagaimana kita menganalisa kegiatan dalam memperoleh harta tersebut?

Harta yang kita dapatkan akan dinikmati oleh anggota keluarga kita. Kalau kita mendapatkannya dengan cara halal, maka anggota keluarga kita akan mendapatkan keberkahan. Sebaliknya, kalau harta yang diperoleh dengan cara yang buruk, maka anggota keluarga kita akan menjadi hancur dan susah diatur.

Jadi raihlah harta yang halal yang diamanahkan oleh Allah SWT. Walaupun sedikit harta tapi berkah bagi anggota keluarga kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun