Mohon tunggu...
Ni Putu Novi Ardani
Ni Putu Novi Ardani Mohon Tunggu... Lainnya - Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Mahasaraswati Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Peran KAP dalam Pasar Modal Indonesia

26 Maret 2020   12:46 Diperbarui: 10 April 2020   20:02 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ni Putu Novi Ardani, 1802622010057, Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mahasaraswati Denpasar

Akuntan publik, notaris, konsultan hukum, dan beberapa profesi lainnya merupakan profesi penunjang di lingkungan pasar modal yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal, semua profesi ini diwajibkan mendapatkan izin khusus untuk berpraktik di lingkungan pasar modal sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masing-masing profesi ini memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh OJK, maupun ketentuan pendukung lainnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Salah satu profesi diatas yaitu akuntan publik harus memiliki atau mendirikan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Apakah itu KAP?

KAP merupakan badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan, dan sebagai tempat bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya. Di Kantor Akuntan Publik (KAP), akuntan publik membuat audit atas laporan keuangan yang bertujuan umum di Indonesia kecuali organisasi pemerintah tertentu. OJK membuat peraturan yang harus ditaati KAP seperti tata cara pendaftaran untuk menjadi akuntan di lingkungan pasar modal, independensi KAP di lingkungan pasar modal, kewajiban membuat laporan kepada OJK, serta laporan berkala kegiatan KAP.

Peran akuntan pasar modal yang diantaranya yaitu pemeriksaan laporan keuangan. KAP yang terdaftar di pasar modal bertugas memeriksa laporan keuangan Perusahaan Tercatat, bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan (LKP), lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP), dan pihak lain yang melakukan kegiatan di bidang pasar modal.

Dalam menjalankan tugas itu apabila KAP menemukan pelanggaran yang membahayakan keadaan keuangan lembaga yang diperiksa serta kepentingan para investor, maka KAP wajib menyampaikan pemberitahuan yang sifatnya rahasia kepada OJK jika menemukan praktik yang melanggar ketentuan Undang-Undang Pasar Modal maupun aturan pelaksanaan lainnya tersebut.

KAP berperan sebagai upaya untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi agar berjalan optimal, dengan penyajian laporan keuangan berjalan sesuai dengan prinsip yang benar. Untuk memastikan prinsip itu berjalan optimal, akuntan harus memperhatikan standar akuntansi keuangan yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) serta peraturan dan prinsip yang berlaku di pasar modal.

Tujuan dari semua ketentuan tersebut antara lain untuk menjamin kepentingan investor publik. Oleh karna itu, OJK mengatur tangggung jawab KAP, termasuk diantaranya soal penyajian laporan keuangan secara benar. Jika OJK menemukan ada ketentuan yang dilanggar, misalnya kesalahan penyajian, BEI akan menindaklanjuti dengan meminta revisi atas penyajian laporan keuangan dengan periode terkait sehingga investor bisa mendapatkan informasi yang sesuai dengan standar penyajian yang benar. KAP juga berperan dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan yang digunakan publik sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Pengawasan maupun penindakan terhadap KAP oleh Kementerian Keuangan dan OJK, serta tindak lanjut yang dilakukan oleh BEI bertujuan memastikan akuntan memahami bahwa kepentingan publik harus diutamakan dalam menjalankan tugas. Sebab, di pasar modal akuntan punya tanggung jawab seperti penyampaian informasi sesuai dengan standar profesi dan peraturan pasar modal yang berlaku karena ada risiko yuridis, tanggung jawab finansial menyangkut dampak dari informasi yang disampaikan, yang berisiko kerugian pada investor. Dan secara moral profesional, akuntan menjunjung tinggi kode etik akuntan.

OJK maupun Kementerian Keuangan, serta BEI berkomitmen untuk memastikan bahwa transparansi informasi ditegakkan di lingkungan pasar modal. Termasuk dalam lingkup tugas dan tanggung jawab penyajian laporan keuangan Perusahaan Tercatat oleh KAP. 

Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berperan penting bagi industri pasar modal. Bahkan, otoritas Bursa dan akuntan publik bekerja sama dalam mendorong perusahaan untuk go publik melalui penawaran saham perdana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun