Mohon tunggu...
nipupa
nipupa Mohon Tunggu... Full Time Blogger - nama pena penulis

seorang perempuan yang sedang gemar-gemarnya bermimpi dan giat berusaha untuk mewujudkan mimpi-mimpi tersebut menjadi nyata :)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

"Kado" untuk BPJS di Ulang Tahun Pertama

31 Desember 2014   20:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:05 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1420008582694400847

Desember 2014 sudah akan berakhir dalam hitungan beberapa jam lagi. 12 bulan sudah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKes) berjalan dengan penuh cerita. 1 Januari 2015, JKN akan merayakan ulang tahunnya yang pertama. Apakah yang akan terjadi di ulang tahunnya yang pertama ini? Apakah JKN akan tetap survive, makin berjaya dan sukses sehingga universal coverage yang dimimpikan Indonesia dapat tercapai, atau bahkan akan tenggelam begitu saja seperti kapal yang sedang berlayar lalu tiba-tiba diterjang badai?

Perjalanan 1 tahun JKN ini bukanlah perjalanan yang mudah. Banyak halang rintang yang menghadang keberlangsungan program ini. Mulai dari sisi kepesertaan, provider, pendanaan, ketersediaan obat, dan banyak hal lainnya. Keluhan banyak dilontarkan oleh peserta. Hal ini sebenarnya wajar, namanya saja program baru maka akan butuh waktu bagi peserta untuk penyesuaian.

Pada awal launching program JKN, Januari 2014 lalu, kepesertaan awal adalah peserta-peserta dari jaminan kesehatan terdahulu (seperti ASKES, ASABRI, JAMKESMAS, JAMSOSTEK) kemudian dibukalah pendaftaran peserta mandiri bagi kalangan masyarakat yang sebelumnya belum tercover oleh jaminan kesehatan. Data kepesertaan program JKN hingga tanggal 26 Desember 2014 adalah sebesar 133.156.629 (http://www.bpjs/go.id, diunduh 31 Desember 2014). Cakupan kepesertaan JKN ini tentunya diharapkan akan bisa bertambah terus seiring dengan pertambahan usia JKN sehingga nantinya diharapkan universal coverage dapat tercapai. Namun apakah BPJS sudah siap dengan pertambahan kepesertaan? Apakah kualitas pelayanan yang diberikan PPK akan tetap prima dengan pertambahan peserta?

Di tahun 2015, BPJS mewajibkan pada seluruh karyawan perusahaan swasta (baik usaha besar, menengah, dan kecil) dan BUMN untuk menjadi peserta JKN. Hal ini sudah digemakan oleh BPJS sejak jauh-jauh hari sebelumnya. Bila memang begitu adanya, tentunya di sisi lain BPJS pun harus banyak berbenah diri untuk mempersiapkan “kado” kepesertaan baru ini. Selama hampir setahun ini, banyak keluhan yang terlontar dari peserta mengenai pelayanan provider BPJS yang tidak prima, banyak terjadi penolakan pasien BPJS, antrian panjang untuk mendapatkan pelayanan sebagai peserta BPJS dan masih banyak lagi keluhan yang terlontar dari mulut peserta BPJS. Apakah hal ini akan terus terjadi di tahun mendatang? Jika ya, maka BPJS akan makin kebanjiran keluhan mengenai pelayanan dari peserta. Apalagi dengan pertambahan peserta dari karyawan BUMN dan perusahaan swasta yang sebelumnya mereka telah menggunakan jaminan kesehatan yang lebih luwes daripada BPJS, maka keluhan mengenai pelayanan di PPK akan semakin banyak.

Hal ini menjadi PR awal tahun bagi BPJS untuk menerima “kado” kepesertaan di tahun 2015. Sebenarnya akan berimbas bagus bila hal ini dapat dikelola dengan baik. Tentunya pembenahan diri dalam segi pelayanan harus lebih ditingkatkan. Pelayanan yang diberikan oleh PPK sebaiknya tidak hanya mengejar cepat dan keuntungan saja bagi PPK, namun hendaknya pelayanan yang diberikan tepat dan sesuai dengan kebutuhan peserta (tanpa melebih-lebihkan ataupun mengurangi pelayanan yang diterima peserta).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun