Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Presiden Jokowi Soal “Reshuffle”, Pansus Pelindo II, dan Pola Pikir yang Tak Dipahami Pengamat

6 Januari 2016   16:09 Diperbarui: 6 Januari 2016   16:47 3295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla I Dok Ninoy N Karundeng"][/caption]Gonjang-ganjing di media sosial dan mainstream soal reshuffle kabinet tak satu pun yang benar. Reshuffle kabinet yang disandingkan dengan kasus Pansus Pelindo II menyeruak. Seakan menjadi urgent. Urgensi reshuffle tak penting dan tak ada sama sekali belakangan ini. Tidak mendesak. Dan … jika pun penting, Presiden Jokowi tak bisa didikte. Mari kita ulas pola pikir dasar dan sikap Presiden Jokowi dan garis dasar terkait reshuffle kabinet agar publik dan para pengamat memahami bangunan strategi pembangunan Presiden Jokowi melalui para menteri dengan hati gembira riang ria suka-cita senang bahagia sentosa tertawa menari menyanyi berdansa break dance segala suka-suka senantiasa selamanya. 

Para pengamat di mana pun ramai. Menteri ini itu akan diganti oleh menteri itu ini. Rini Soemarno, Sudirman Said, Menteri Yuddy, Menteri Marwan, Menteri Jonan, Menteri bla  bla bla akan diganti oleh Taufik Kurniawan, oleh Idrus Marham oleh Setya Novanto blab la blab la lala bla… Tak ada yang benar. Kenapa? Karene Presiden Jokowi memiliki patokan dasar soal reshuffle kabinet yang tak dipahami oleh publik dan para pengamat.

Soal reshuffle – dan juga pengangkatan para menteri – di kabinet Presiden Jokowi didasarkan pada tiga faktor: (1) politik, (2) profesionalisme, (3) tujuan Nawa Cita dan pembangunan untuk rakyat. Tiga faktor itu sebagai penentu diangkat dan diberhentikan sebagai menteri.

Kebutuhan politik (1) mendasari diangkatnya seorang menteri. Maka gabungan antara kebutuhan politik membuat posisi strategis kementerian dan pejabat setingkat menteri tertentu dibagi menjadi dua. Sebagian murni jalur politik, sebagian jalur professional. Para menteri jalur politik seperti Puan Maharani, Pramono Anung, Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung M. Prasetyo, dll. Jalur professional diisi oleh para professional seperti Ignatius Jonan, Rini Soemarno, Sudirman Said, Susi Pundjiastuti, Rizal Ramli dan lain-lain. Di sini campur aduk antara kebutuhan politik dengan jalur professional.

Kebutuhan profesionalisme (2) menjadikan posisi menteri setelah di kabinet diukur dan dievaluasi tingkat profesionalismenya. Kinerja menteri diukur setiap saat. Tidak seperti orang lain misalnya SBY yang menekankan pada komunikasi oral ‘akan’ ‘akan’ ‘akan’, dan akan akan terus, kinerja para menteri dalam kabinet Presiden Jokowi diukur oleh kinerja yang ‘sudah, sudah, sudah, sudah’. Makanya seperti Adrianov Chaniago yang kurang performed pun diganti. Juga Menteri Tedjo pun digantikan untuk memenuhi kebutuhan konsolidasi politik berdasarkan evaluasi kinerjanya. Klop.

Pun demikian Menteri Susi yang menggebrak. Juga menteri Rizal Ramli dimasukkan ke dalam kesatuan kekuatan untuk saling mendukung. Hasilnya, ikan tidak dicuri dari laut-alut kepulauan Indonesia. Pun setali dengan langkah tegas Susi, para mafia migas yang bergerak di laut pun terawasi secara koordinatif. Sungguh merugikan bagi para mafia migas yang bermain di laut.

Kebutuhan Nawa Cita (3) menjadi dasar evaluasi kinerja menteri. Bila kinerja menteri tidak sesuai dengan program yang diajukan dan tidak terealisasikan, maka menjadi sangat beralasan seorang menteri diganti. Faktor penyeban bukan hanya kinerja saja, namun dinamika politik pun tak bisa diabaikan ketika ‘rancangan strategi penempatan posisi menteri A, atau B di kementerian tertentu’ telah tercapai. Konsideran apapun yang menyangkut kelangsungan Nawa Cita dan bekerja untuk rakyat menjadi pertimbangan utama. Target yang jelas dan terukur oleh waktu menjadi bagian penting penilaian tentang seorang menteri.

Pun demikian, Presiden Jokowi bukanlah seorang pemimpin yang memiliki ‘kesewenangan’ yang berlebih-lebihan dan ngawur. Sebagai seorang pengusaha, tentu pekerjaan didasarkan pada time frame dan schedule yang jelas dan terarah. Berbagai faktor pendukung dan penghambat berdasarkan teori paling kuno pun seperti SWAT analysis sudah cukup bagi Presiden Jokowi untuk memutuskan tentang kemampuan seorang menteri – atau calon menteri.

Contoh Menteri Sekretaris Negara Pratikno cocok diduduki oleh seorang menteri dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta. Kenapa? Ritme kesabaran dan kecermatan dibutuhkan di posisi tersebut. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara pun didasarkan pada kemampuan dan karakter yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja Presiden Jokowi.

Contoh lainnya penempatan Menteri Rini Soemarno dan Sudirman Said, serta Igantius Jonan dan bahkan Rizal Ramli, sangat tepat. Juga pengangkatan Darmin Nasution begitu tepat di tengah gonjang perekonomian. Ketenangannya mampu meredam sikap Gubernur BI. Pasar pun anteng dan tenang. Para menteri ini menjadi beberapa contoh upaya menjalankan Nawa Cita yang menjadi prioritas program kerja Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun sangat memahami tahapan yang harus dibuat untuk mewujudkan Nawa Cita dengan pekerjaan yang dilakukan oleh para menteri. Dan … Presiden Jokowi memahami dengan baik kerangka waktu dan kerangka hambatan dan dukungan dengan metoda kuno sekali pun: SWAT analysis. Maka Presiden Jokowi tak akan serta-merta memecat dan mengangkat menteri hanya berdasarkan desakan politik – karena konsolidasi politik hampir rampung – dan dengan gampangnya melakukan reshuffle kabinet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun