Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

KPK Vs PKS: Tukang Jagal Lawan Sapi dan Langkah Blunder PKS Polisikan Johan Budi

14 Mei 2013   23:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:34 3650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1368562191526124328

[caption id="attachment_261241" align="aligncenter" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (Kompas.com)"][/caption]

Babak baru perseteruan antara KPK melawan PKS yang terinspirasi Cicak lawan Buaya sungguh indah untuk diamati. Awal perseteruan antara KPK dengan PKS adalah adanya deal tentang KPK tidak membawa soal gratifikasi seks ke dalam pembuktian kasus Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. KPK telah konsisten dengan deal tersebut yakni melepaskan semua perempuan yang terkait dengan Ahmad Fathanah tanpa adanya indikasi KPK akan menyidik soal gratifikasi seks - untuk itu dalam dua bulan pertama kasus tersebut hanya Maharany Suciono yang terlihat dan terekspos ke publik karena KPK komit dengan deal tersebut. Namun, tingkah laku PKS yang ingin 100% win dalam kasus KPK yang baik hati mengakibatkan KPK berbalik arah.

Pengacara PKS alias Luthfi Hasan Ishaaq merasa menang dengan mengatakan duit Rp 1 miliar belum sampai ke tangan LHI - ingat M. Assegaf mengatakan BELUM sampai. Fakta adanya rekaman pembicaraan dan pertemuan di medan dengan PT Indoguna dengan LHI, Suswono dan jelas cecunguk Ahmad Fathanah membuktikan bahwa AF dan LHI saling terkait. KPK yang merasa akan dikadali PKS lalu melakukan pengembangan dengan penerapan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang).

Terakhir hari ini pengacara LHI, menyatakan Ahmad Fathanah punya hutang miliaran rupiah kepada LHI. Ini dagelan paling asyik meniru Saidi Matta yang mempunyai piutang kepada Ahmad Fathanah. LHI dan pengacaranya membuat alibi terkait aliran dana dari Ahmad Fathanah akan disebut sebagai pembayaran hutang AF kepada LHI. Sungguh scenario mantap menurut PKS dan pengacara. Namun publik telanjur percaya bahwa upaya all-out PKS membela LHI justru secara psikologis menunjukkan bahwa PKS dan LHI memang bersalah.

PKS meradang karena asset LHI - yang jelas akan menyeret PKS jelas banyak dari dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Terbukti KPK menyita 3 rumah mewah di Condet dan Batu Ampar serta di Pasar Minggu selain mobil-mobil yang ada di DPP PKS yang sudah diatasnamakan orang lain namun digunakan oleh DPP PKS - sama halnya dengan rumah yang diatasnamakan Ahmad Zaky.

Nah, dari mobil yang akan disita yang telah diatasnamakan orang lain - dengan bukti pengalihan nama dari LHI atau orang dekat LHI ke tangan kedua atau ketiga - KPK akan menyitanya. Kejanggalan terjadi karena untuk apa mobil-mobil atas nama orang yang tidak jelas dipakai oleh DPP PKS untuk kendaraan operasional. Yang lebih aneh lagi mobil-mobil tersebut terkait dengan LHI. PKS jelas akan melindungi diri dengan tidak membiarkan masalah LHI dan Ahmad Fathanah melebar ke mana-mana.

Maka ketika penyitaan mobil akan dilakukan PKS dengan gagah berani melawan KPK dengan menghalang-halangi upaya penyitaan. PKS sangka tindakan ini akan mendapat dukungan publik. Nyatanya PKS semakin dinilai tidak taat hukum dan all-out melindungi LHI benar atau salah tak peduli. Dugaan PKS salah besar. PKS justru terjebak dan akhirnya pun akan menyerahkan asset LHI untuk disita KPK. Selesai? Belum.

PKS yang merasa menang dan benar melawan KPK, mencoba melawan lewat media dan mencoba mengecoh dan membelokkan kasus LHI dan Ahmad Fathanah dan Suswono serta kemungkinan kejahatan korporasi PKS terlibat, dengan langkah melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi terkait masalah penyitaan. PKS lupa bahwa KPK telah melalui prosedur. Pun KPK juga bisa menuntuk balik bahkan melakukan tindakan represif terhadap para kader PKS yang menghalangi eksekusi penyitaan. Namun KPK tidak melakukannya karena tidak ingin membuat permasalahan semakin meruncing.

Akan tetapi sikap KPK ini dinilai sebagai kelemahan oleh PKS. Maka dengan gagah berani PKS melaporkan Johan Budi ke polisi. PKS lupa bahwa sebagian besar penyidik KPK adalah para polisi. Selain itu PKS harus ingat, dua kali kasus perseteruan Cicak Vs Buaya dan Cicak Vs Polri, tetap cicak yang menang karena dukungan rakyat yang luar biasa. KPK masih dilihat sebagai lembaga paling bersih di antara semua lembaga negara di Indonesia. Maka perseteruan antara KPK vs PKS yang dapat diibaratkan perang antara Tukang Jagal (KPK) melawan Sapi untuk analogi Cicak Vs Buaya diganti dengan Tukang Jagal melawan Sapi. Kini sapi (KPK) tengah melawan Tukang Jagal. Siapakah yang akan menang?

Salam bahagia ala saya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun