Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok dan APBD 2014 Giring DPRD DKI ke Rumah Prodeo

28 Februari 2015   07:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:22 2112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

APBD DKI Jakarta 2014 dipastikan akan membawa sebagian para anggota DPRD DKI ke penjara. Padahal awalnya, untuk menutupi borok oknum anggota DPRD DKI Jakarta, Ahok yang akan dilengserkan. Motivasi sebenarnya hak angket adalah upaya untuk menutupi perilaku dugaan korupsi oknum atau anggota DPRD DKI Jakarta. Itu tampak sekali dari kemarahan anggota DPRD DKI. Upaya all-out itu diyakini sebagai upaya berat dan pertaruhan terakhir menghindari rumah prodeo bagi sebagian anggota DPRD DKI. Namun sesungguhnya hak angket yang digulirkan adalah jebakan maut untuk para anggota DPRD DKI sendiri, yang diduga ikut korupsi. Kenapa? Ada dua faksi dan arus besar di DPRD DKI yakni kelompok koruptor dan kelompok non-koruptor. Mari kita telaah dugaan korupsi DPRD DKI yang menjadikan hak angket Ahok sebagai pintu jebakan bagi koruptor di DPRD DKI dengan hati gembira riang senang sentosa bahagia ria.

Terkuaknya UPS seharga Rp 5,6 atau Rp 5,7 memicu anggota DPRD DKI meradang. (Harga UPS Rp 100,000,000 saja sudah kelewat hebat untuk sekolah dan kecamatan.) Semua berawal dari upaya menyelundupkan anggaran Rp 12,8 triliun untuk berbagai keperluan yang sengaja disisipkan untuk keperluan seperti pembelian UPS yang sudah berhasil pada anggaran APBD 2014. Berhasil di 2014, maka di anggaran APBD DKI 2015, akan dilakukan hal yang sama. Namun celakanya Ahok justru menemukan penyelewengan UPS 2014.

Praktek lama permainan proyek selama puluhan tahun DPRD DKI diganti dengan dana siluman anggaran DPRD DKI 2014. Permainan kotor yang selama ini dilakukan oleh para anggota DPR/D melakui politik anggaran menemuai batunya: Ahok. Jika praktek lama kongkalikong dengan SKPD dan pejabat pelaksana dan pembuat komitmen anggaran tak terdeteksi, kini dengan E-budgeting, segalanya tampak transparan. E-budgeting pun ditolak DPRD DKI karena akan menelanjangi mereka ketika bermain.

Temuan-temuan awal (baca: perusahaan pemenang tender UPS tidak jelas atau bukan pelaksana pekerjaan dan alamatnya di luar kota dan bahkan alamat gudang pupuk misalnya) yang disampaikan ke KPK oleh Ahok menunjukkan praktek korupsi berjamaah. Praktek lelang palsu dengan kemenangan pihak tertentu seperti yang sudah diatur oleh anggota DPRD DKI. Kongkalikong antara SKPD, sekolah, perusahaan abal-abal (sebagai pemenang proyek), dan anggota DPRD tak terhindarkan. (Dalam kasus ini tampak aneh yakni justru Ahok yang membongkar praktek korupsi dana APBD DKI. Seharusnya DPRD-lah yang menemukan korupsi eksekutif. Ini yang melakukan korupsi DPRD yang membongkar pun pemerintahan Ahok.)

Apa yang disampaikan oleh Fahmi Zulfikar bahwa mungkin saja anggota DPRD memasukkan anggaran sungguh menyentak. Pernyataan itu adalah indikasi terkuat bahwa mereka memang memasukkan anggaran di luar anggaran yang sudah disetujui. Ini perbuatan illegal dan melanggar aturan. DPR/D fungsinya bukan pelaksana anggaran: pengusul, penyetuju, dan pengawas. Namun bukan pelaksana anggaran (dengan memasukkan anggaran di luar anggaran yang sudah disetujui.)

Indikasi kemarahan Muhammad Taufik anggota DPRD DKI juga sebagia upaya melawan Ahok. Lulung juga demikian. Terdapat dua kepentingan terkait hak angket yang 100% disetujui oleh para anggota DPRD DKI.

Kepentingan pertama adalah bahwa hak angket digunakan oleh koruptor yang terlibat dalam anggaran siluman di DKI untuk secepatnya menyingkirkan Ahok. Dengan tersingkirnya Ahok, maka upaya pencurian dan perampokan anggaran DPRD DKI akan mulus. Padahal perhitungan ala anak TK ini akan termentahkan karena begitu penyelidikan dan pansus dibentuk, bukan hanya pihak yang mendukung korupsi yang dimintai keterangan. Pihak anti korupsi pun akan menyuarakan. Maka investigasi independen penggiat anti korupsi telah menemukan berbagai penyelewengan terkait perusahaan-perusahaan fiktif (atau dipinjam namanya) yang memenangkan tender atau lelang proyek UPS.

Kepentingan kedua adalah bahwa yang tidak ikut terlibat korupsi ingin menjerumuskan kisruh sebagai upaya untuk memblow-up hak angket Ahok sebagai kendaraan untuk menarik perlawanan Ahok. Para anggota DPRD yang masih waras tentu menggunakan kecerdasannya untuk menjebak pemain kotor yang menguasai DPRD DKI. Minoritas menonjol orang bermasalah seperti M. Taufik, bekas narapidana binaan korupsi yang pernah menghuni hotel prodeo, jelas harus dilawan. Di sinilah alasan beberapa anggota DPRD membubuhkan tanda tangan mereka secara terpaksa (baca: strategi untuk pura-pura mendukung). Nah, jebakan para anggota DPRD itu akan mengena ke sebagian anggota DPRD yang diduga ikut bermain korupsi. Dan, pintu paling bagus adalah menggunakan Ahok sebagai corong bicara. Ahok akan lebih kencang bicaranya jika disentil misalnya dengan hak angket, interpelasi, dan pelengseran.

Jadi, upaya penggunaan hak angket Ahok yang disetujui oleh 100% anggota DPRD DKI adalah langkah jebakan dari para anggota DPRD DKI yang peduli pemberantasan korupsi. Hak angket atas Ahok hanyalah alat penyentil bagi Ahok. Dan Ahok menjadi alat atau corong para anggota DPRD yang tidak terlibat dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran DPRD DKI 2014 yang melibatkan para SKPD, kepala sekolah, sebagian anggota DPRD DKI, perusahaan pemenang tender abal-abal, dan oknum camat tertentu. Dan, APBD DKI Jakarta 2014 dipastikan akan menggiring sebagian para anggota DPRD DKI Jakarta masuk penjara.

Salam bahagia ala saya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun