Mohon tunggu...
Franciano Permadi
Franciano Permadi Mohon Tunggu... Singer and Master of Ceremony -

Mahasiswa Teknik Penulis BELIA yang BIASA SAJA Menulis bukan soal TAHU tapi soal MENCARI TAHU

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menagih Nawacita Jokowi

11 Oktober 2018   08:03 Diperbarui: 11 Oktober 2018   08:04 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Kompas.com

Nawacita, sebuah istilah yang banyak menjadi pergunjingan akhir-akhir ini dengan intensitas yang nampaknya semakin banyak. Karena intensitasnya yang semakin banyak, Nawacita seakan menjadi komoditas politik yang efektif dan efisien. Pola yang dimainkan pun sederhana, hanya menjadi penadah atas janji-janji Jokowi di masa kampanye. Namun sebenarnya apa Nawacita itu? Apakah sekedar komoditas politik atau memang indikator keberhasilan politik kubu pemerintah?

Apakah Nawacita itu?

Nawacita secara etimologis dapat dijabarkan sebagai 'nawa' yang berarti sembilan dan 'cita' yang berarti tujuan atau capaian, sehingga Nawacita dapat terangkum dalam kata "Sembilan Tujuan Pemerintahan Jokowi-JK". Hal ini berarti Nawacita mengandung sebuah esensi dari indikator capaian pemerintah dalam masa kepemimpinannya. Dan tak bisa dipungkiri bahwa Nawacita akan terus menjadi tuntutan rakyat, baik yang mendukung pemerintah maupun oposisi. Karena Nawacita tak ubahnya janji Jokowi kepada rakyat seluruh Indonesia.

Namun kita juga harus mencermati dan mengerti apa itu Nawacita, apa yang terkandung di dalamnya dan sejauh apa capaian yang telah selesai dalam pelaksanaannya. Maka dari itu, artikel ini akan mengadopsi isi dari Nawacita yang kami adopsi dari Kompas.com.

Berikut inti dari Sembilan program tersebut yang disarikan dari situs www.kpu.co.id :

1.       Menghadrikan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada selutuh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktf, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

2.       Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

3.       Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

4.       Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

5.       Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.

6.       Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun