Mohon tunggu...
Ningrum Wijayanti
Ningrum Wijayanti Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswi Hubungan Internasional 2019 Universitas Sriwijaya

Be Yourself

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keefektifan Diplomasi Siber Indonesia dalam Menangani Cybercrime

29 November 2021   23:45 Diperbarui: 30 November 2021   20:04 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era digital saat ini, berbagai kemudahan dalam teknologi semakin maju,yang memudahkan mengakses segala hal meski diluar negeri sekalipun. Seluruh aspek bidang kehidupan di suatu negara sangat mengalami berbagai perkembangan dan perubahan yang signifikan. Tetapi, tentu dibalik suatu hal tidak pasti terdapat sisi positif dan negatifnya juga. Nah, dibalik segala kemudahan dan kecanggihan teknologi digital yang ditawarkan saat ini  secara tidak sadar ada kejahatan yang mengintai kestabilitasan dan keamanan sebuah negara.

Hadirnya Teknologi berhasil menemukan sealiran talenta tetapi juga menemukan sealiran kecelakaan yang sensibel. Dunia maya dan teknologi internet misalnya, bidang maya maupun internet yang kehadirannya kemudian mampu mengikat jutaan manusia, yang diakui sangat konstruktif dan memopong mendekati lingkup kehidupan. 

Media sosial yang dibanggakan oleh anak muda, fasilitas bertawarkan online, pendidikan, perombakan ekonomi, semuanya bersumber dari hadirnya dunia maya dan internet. Tetapi, tidak bisa dipungkiri juga bahwa kehadiran teknologi serupa ini juga menantang berbagai kejahatan di lingkungan siber atau biasa dikenal dengan kata Cybercrime. 

Melihat situasi ini, pemerintah Indonesia perlu memahami situasi keamanan siber di Indonesia ini dan kemudian membentuknya untuk mengatasi berbagai ancaman yang ditimbulkan oleh ruang siber ini. Ancaman siber yang bersifat transnasional, melewati lintas batas kedaulatan negara, dan sudah dipandang sebagai ancaman besar oleh negar-negaara di seluruh dunia, sehingga selain kondisi internal, maka kondisi eksternal pun harus diperhitungkan secara baik.

Cybercrime ( Kejahatan Siber)

Internet dengan segala kemajuan dan kemudahannya kini menjadikannya sebagai suatu ruang  informasi dan  komunikasi yang mana bisa menembus batas-batas suatu negara dan juga dapat mempercepat penyebaran dan pengetahuan serta gagasan diantara para cendikiawan dan ilmuwan di seluruh dunia. Internet kemudiann membawa manusia ke sebuah suatu ruang atau  new world yang dikenal dengan cyberspace. (Sadikun, 2000)

Cyberspace atau  ruang siber adalah sebuah ruang dimana komunitas-komunitas bisa terhubung dengan satu sama lain oleh sebuah  jaringan. Dan dalam hal ini adalah internet yang  kemudian digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas, bertukar pikiran misalnya. (RI, 2014) Cyberspace sendiri merupakan sebuah dunia komunikasi komputer dengan adanya realitas yang sangat personal, yang mana realitas yang diartikan dalam hal ini adalah sebuah relitas virtual yang rasanya dapat dirasakan kehadirannya meslipun di dunia maya. 

Perkembangan di bidang internet ini sangat membawaperubahan besar dan mendasar, terutama dalam hal budaya dan tatanan sosial di dunia Internasional ataupun global. Perkembangan di dunia maya ini mengubah berbagai konse,  mulai dari perubahan interaksi sosial, komunikasi, budaya, komunitas, dan masyarakat. (Sadikun, Pengaruh perpaduan Teknologi Komputer, Telekomunikasi, dan Informasi, 2000)

Dalam hal ini dunia maya tentu mempunyai pengaruh negatif. Kemudahan akses yeng ditawarkan dalam kecanggihan teknologi seperti ini membuat para pelaku atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab atau biasa disebut dengan hacker memanfaatkan dunia maya ini. 

Cyberspace dikemudian digunakan sebagai salah satu sarana untuk melakukan berbagai tindakan menyimpang dan tentu melanggar hukum yang telah berlaku. Hal ini tentu berdampak pula pada kerugian yang diderita oleh banyak pihak lain, sehingga menimbulkan bentuk-bentuk kejahatan baru dan kejahatan yang berbeda kejahatan yang terjadi di dunia maya ini dikenal dengan istilah cybercrime atau kejahatan dunia maya. 

Dalam kasus ini data dan informasi adalah target utama , mengapa? Hal ini karena data dan informasi tersebut adalah entitas yang paling berharga (Richardus, 2011). Contohnya menggunakan teknik phising untuk mencuri data pribadi. Phising adalah  metode yang bisa dipakai untuk mencuri data korban, seperti User ID, password dll. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun