Mohon tunggu...
Ningrum Ahmadi
Ningrum Ahmadi Mohon Tunggu... Freelancer - Pribadi

Penyuka Travelling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kenapa Menko PMK Bilang Keluarga Miskin Hasil dari Keluarga Miskin yang Besanan?

7 September 2020   14:30 Diperbarui: 7 September 2020   14:32 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: kemenkopmk.go.id

Pernyataan Pak Menko PMK Muhajir Efenddy tentang keluarga miskin besanan dengan keluarga miskin. Jadi ada penambahan  warga miskin di Indonesia, jadi ramai diperbincangkan.

Iya, dibilang aneh juga gak sih. Sejatinya kalau mau menikah sudah pasti harus siap lahir, batin, dan dana.

Menurut penulis, maksudnya pak Menko adalah kalau mau menikah harus ada kesiapan diri dari calon pengantin. Sehingga, kedepan tidak menambah masalah kedepannya.

Apakah sudah siap apa belum?. Kan pernikahan itu tidak untuk waktu sebulan, dua bulan dan seterusnya.

Pernikahan ini sampai akhir hayat. Otomatis persiapan harus matang.

Kalau dilihat, pernyataan Menko PMK itu  ada maknanya.  Seperti  menggambarkan bahwa kemiskinan adalah 'lingkaran setan', karena umumnya keluarga miskin menikah dengan keluarga miskin.

Ini harus dipahami betul. Pemerintah juga telah mengupayakan bagi para calon pengantin sebelum menikah.

Mereka mendapat bekal dari KUA sebenarnya. Fakta di lapangan pun ada. Toh secara pribadi penulis sudah merasakan bimbingan dari KUA sebelum menikah.

Di sana diberikan bimbingan dan masukan agar rumah tangga langeng dan sejahtera.

Dalam agama pun juga siapa yang menikah rezeki akan tambah. Jadi jangan takut kalau mau menjalani rumah tangga.

Di dalam rumah tangga sudah pasti ada lika liku. Toh namanya juga kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun