Mohon tunggu...
Nina Sulistiati
Nina Sulistiati Mohon Tunggu... Guru - Belajar Sepanjang Hayat

Pengajar di SMP N 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Parcel Doa buat Si Mbah

10 Mei 2021   06:57 Diperbarui: 10 Mei 2021   07:19 1323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sungkeman saat Idul Fitri sumber gambar: portalIslam.Id.

"Bunda, apakah kita mudik ke tempat si Mbah tahun ini. Sudah dua tahun kita tidak mudik?" Pertanyaan itu menyentak jantungku. Benar sudah dua tahun ini kami tidak mudik saat lebaran.

Biasanya setiap tahun kami mudik ke tempat orang tua suamiku di kota Solo. Kami selalu menyempatkan diri untuk berlebaran di desa meskipun kondisi ekonomi keluargaku sedang krisis. Selalu saja ada cara agar kami bisa pulang ke Solo.

Alasannya memang sederhana kedua mertuaku masih hidup. Membahagiakan orang adalah kewajiban setiap menantu. Mertuaku adalah orang tuaku. Merekalah tempat aku mengabdi selain kepada suami dan keluargaku. Orang tuaku sendiri sudah lama meninggal sehingga mertuaku harus kuanggap sebagai orang tuaku.

Namun sayang penyebaran virus Corona 19 masih merebak bahkan tidak tampak tanda-tanda penurunan pasien terpapar secara signifikan. Grafik naik turunnya jumlah pasien yang terpapar Covid masih terus berlangsung. Berdasarkan data dari laman wikipedia yang dilansir kemarin total kasus hingga tanggal 8 Mei 1.710.000, sembuh 1.560.000 orang, meninggal dunia 46.842 jiwa.

Penjelasan Prof. Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru bicara Satuan tugas Pemerintah berkaitan Penanganan penyebaran Coronoa Virus Desease 19 tentang hasil rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait bahwa larangan kegiatan mudik itu harus disosialisasi hingga ke seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat bahu membahu mencegah lonjakan kasus Covid 19 di Indonesia.

Kasus di negara India memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia. Pengawasan dan penanganan pandemi Covid 19 ini masih harus diketatkan dan diperluas lagi. Dalam menghadapi tradisi mudik yang ada di Indonesia, pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan larangan mudik terhitung sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Berbagai surat edaran diterbitkan oleh beberapa menteri untuk mempertegas larangan mudik tersebut, antara lain surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB nomor 8 tahun 2021 tentang pembatasan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik, dan/atau cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa Pandemi Corona Virus Disease. Jika ada ASN yang melakukan pelanggaran maka pejabat terkait akan memberikan tindakan indisipliner bagi pegawainya,

Meskipun banyak regulasi yang dikeluarkan oleh beberapa kementerian, masih banyak para pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung masing-masing dengan berbagai cara. Ada yang bersembunyi di antara tumpukan sayur. Ada yang berpura-pura menjadi kondektur truk. Ada juga yang membuat surat bebas Covid 19 palsu. 

Saya maklum mereka bertindak nekad. Kerinduan pada keluarga khususnya kepada orang tua menyebabkan mereka melakukan segala cara agar bisa lolos mudik. Apalagi mereka yang hanya memiliki kesempatan bertemu dengan keluarga di kampung hanya saat lebaran Idul Fitri.

Tradisi mudik saat lebaran Idul Fitri tak bisa dilepaskan dari para penduduk yang merantau ke berbagai pelosok Indonesia. Saya merasakan hal tersebut setelah berkeluarga selama 25 tahun, kegiatan mudik selalu kami lakukan. Kerinduan mertuaku kepada kami yang hidup di perantauan selalu terbayang. Khususnya ibu mertuaku yang kini sudah sakit-sakitan memberikan alasan yang kuat untuk mudik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun