Mohon tunggu...
Dina Latisa Alsyadila
Dina Latisa Alsyadila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya prodi Ilmu Hubungan Internasional

Internasional relation

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cyber Clash di Dunia Maya: Konflik Indonesia-Malaysia Akankah Konflik Ini Masih Berlanjut?

1 Desember 2021   23:36 Diperbarui: 2 Desember 2021   00:22 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Proses pembuatan komunitas ASEAN mewajibkan adanya interaksi yang aktif serta baik antara warga satu negeri dengan masyarakat negeri yang lain di ASEAN sehingga terbentuk perasaan kekitaan( we feeling) antar mereka. Adapun rekomendasi dari permasalahan tersebut adalah Mendesak pembuatan Dewan Pers ASEAN( ASEAN Press Council) dengan catatan apabila Dewwan Pers ASEAN belum tercipta. 

Alasannya, tidak dikenal secara tentu apakah Dewan Pers ASEAN telah betul- betul tercipta, sebab minimnya atensi serta pemahaman pers/jurnalis terhadap berartinya pemberitaan keberadaan lembaga pers ditingkatan ASEAN. Tetapi apabila Dewan Pers ASEAN betul- betul sudah tercipta, dorongan buat menguatkan serta mengoptimalkan eksistensi Dewan Pers ASEAN butuh dicoba. 

Mempertegas serta mengoptimalkan kedudukan, tugas serta guna Dewan Pers ASEAN untuk Mendesak terjadinya anggapan yang sama antara lembaga pers di negara- negara ASEAN, Mendesak pembuatan dewan pers nasional di negara- negara ASEAN yang lain, Mendesak bersatunya dewan pers di Asia Tenggara, Menjalakan komunikasi serta ikatan sinergis dengan ASEAN, Mendorong media lokal buat turut menolong ASEAN dalam mempromosikan bukti diri, menghasilkan pemahaman, perasaan saling terikat serta persatuan ASEAN secara aktif, Jadi jembatan kepentingan antara pemerintah serta atau warga dengan ASEAN gram. 

Turut melindungi kohesivitas regional lewat pemberitaan yang objektif serta bertanggung jawab, Mendesak Kebebasan Pers di ASEAN, Mendesak standarisasi kompetensi jurnalisme di ASEAN, Mendesak Dewan Pers ASEAN buat lekas membentuk Regulasi Pemberitaan serta membentuk lembaga spesial semacam komisi pengawasan kabar yang bertugas menegakkan ketentuan pemberitaan, dengan senantiasa menjunjung nilai- nilai demokrasi serta etika serta prinsip dasar jurnalisme dan independensi media. Mensosialisasikan regulasi pemberitaan media massa. 

Membetuk layanan pengaduan di tingkatan ASEAN lewat jaringan dewan pers nasional. Melaksanakan sosialisasi serta pembelajaran jurnalisme online kepada pengelola media online ataupun Netizen Journalism buat mewujudkan kehidupan warga internet ( online activism) yang harmonis di ASEAN  (Ramadhoan & Kurniawati, 2017)

References

junaidi Junaidi, j. (2009). Perang Bahasa Antara Indonesia dan Malaysia di Dunia Maya. Jurnal Bahasa by http://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/LEKSIKA/article/view/2235, 1-2.

Ramadhoan, R., & Kurniawati, D. (2017). Ganyang Malaysia' VS 'Indon': Konstruksi Sosial Media dan Pengaruhnya Terhadap Proses Penyatuan Masyarakat ASEAN. http://setnas-asean.id/site/uploads/document/journals/file/59b0f85cd251d-30-cluster-sosbud-umm.pdf, 9-10.

Ramadhoan, R., & Kurniawati, D. (2017). Ganyang Malaysia' VS 'Indon': Konstruksi Sosial Media dan Pengaruhnya Terhadap Proses Penyatuan Masyarakat ASEAN. http://setnas-asean.id/site/uploads/document/journals/file/59b0f85cd251d-30-cluster-sosbud-umm.pdf, 14-15.

Rozi, S. (2010). Cyber Clash di Dunia Maya: Cyberwar dan Conflict Resolution Indonesia-Malaysia. Jurnal Kajian Wilayah, Vol.1, No.2,Halaman 253-276, 265-274.

Rozi, S. (2010). Cyber Clash di Dunia Maya: Cyberwar dan Conflict Resolution Indonesia-Malaysia. Jurnal Kajian Wilayah, Vol.1, No. 2 Hal. 253-276, 253-254.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun