Mohon tunggu...
Nimas PWK Universitas Jember
Nimas PWK Universitas Jember Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

perencanaan wilayah kota universitas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Keterbatasan Resapan Air Jember

28 September 2022   20:47 Diperbarui: 28 September 2022   20:47 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Keterbatasan Resapan Air Jember

Daerah resapan air merupakan daerah yang menjadi jalan masuknya air dari permukaan tanah ke dalam zona jenuh air sehingga membentuk suatu aliran air tanah yang mengalir dari daerah tinggi ke daerah yang lebih rendah. Daerah ini mengandung komposisi mineral dan juga komposisi garam yang lebih rendah dari daerah luahannya dalam satu aliran air tanah yang sama dan mengalami penurunan tekanan air yang berlawanan dengan kenaikan tekanan air didaerah luahannya dalam satu aliran air tanah yang sama. Pemahaman pengertian daerah resapan air di alam terdapat lima unsur utama yang dijadikan sebagai ciri yang harus dipenuhi seperti kondisi tanahnya poros, tingginya kemampuan untuk meresap air, perbedaan ketinggian air tanah yang juga mencolok, berada pada wilayah atau daerah dengan curah hujan yang cukup tinggi yaitu lebih dari 2500 mm/tahun, dan mempunyai vegetasi dengan sistem perakaran yang lumayan dalam dan memiliki pelapisan tajuk, daerah resapan air memiliki kemampuan untuk menampung debit air hujan yang turun di wilayah tersebut.

Daerah resapan air secara tidak langsung juga memberi dampak pada pengendalian terjadinya banjir untuk daerah yang letaknya lebih rendah dari dataran lainnya dikarenakan air hujan tersebut tidak turun ke daerah yang rendah tetapi telah diserap dengan daerah resapan air sebagai air tanah. Air yang di serap ini kemudian dijadikan sebagai cadangan air pada musim kering dan juga pemasok air untuk daerah yang berada di bawah. Tentu apabila daerah resapan air telah beralih fungsi menjadi kawasan budidaya terbangun ataupun lahan hunian, berakibat daya serap air kedalam tanah menjadi terhambat dan lebih buruknya lagi tidak akan bisa menyerap air sehingga air tersebut mengalir ke permukaan yang lebih rendah yang dapat mengakibatkan banjir dan juga akan membuat cadangan air dalam tanah berkurang untuk keperluan kegiatan perkotaan.

Kota merupakan suatu lingkungan atau area yang dijadikan tempat tinggal oleh beribu penduduk bahkan lebih sebagai tempat untuk melakukan berbagai aktivitas seperti bekerja, sekolah, bersosialisasi, dan aktivitas fisik lainnya yang akan selalu berkembang untuk memenuhi berbagai unsur keperluan masyarakat baik kegiatan fungsional ataupun kegiatan sosial. Secara singkat dikatakan bahwa perkotaan adalah suatu lingkungan tempat masyarakat berpenghidupan melakukan berbagai aktivitasnya, mencari sumber penghidupan,melakukan aktvitas sosial, dan berbudaya. Produktifnya kehidupan perkotaan dengan lebih banyak peluang pekerjaan dibandingkan di pedesaan, membuat kegiatan urbanisasi terus bertambah sehingga membuat kebutuhan lahan sebagai ruang hunian dalam proses pembangunan terus meningkat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan. Dinamika perubahan penggunaan lahan telah menjadi salah satu isu global dipermulaan abad 21. dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, perubahan penggunaan lahan terjadi dengan cepat di negara-negara berkembang, salah satunya dalam bentuk penggundulan hutan (deforestasi) di kawasan lindung.

Dari hasil sensus penduduk (SP 2020) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan hingga September 2020 jumlah penduduk di Jember sebanyak 2.536.729 jiwa. Dengan luas wilayah 3.293,34 kilometer persegi, kepadatan penduduk Kabupaten Jember berdasarkan hasil  SP 2020 sebanyak 770 jiwa per kilometer persegi.Dalam jangka waktu sepuluh tahun terakhir, periode 2010-2020, jumlah penduduk Jember pada tahun 2020 mengalami penambahan sekitar 204.003 jiwa atau naik sebesar 8,75 persen dari jumlah penduduk tahun 2010 yang sejumlah 2.332.726 jiwa.

            Apabila dilihat sejak pertama sensus penduduk dilakukan pada tahun 1961 atau lebih dari setengah abad, jumlah penduduk Jember bertambah sebanyak 1.037.910 jiwa atau meningkat sebesar 69,25 persen pada September 2020. Hasil SP 2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Jember sebanyak 1.264.968 orang, atau 49,87 persen dari penduduk. Sedangkan jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Jember sebanyak 1.271.761 orang, atau 50,13 persen dari penduduk Kabupaten Jember.

Perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali di luar berpotensi mengakibatkan terjadinya banjir dan genangan di daerah hilir dengan mengurangi daerah resapan air dan mengubah Kawasan pertanian menjadi perumahan atau kawanan nonpertanian lainnya. Perlindungan terhadap daerah resapan air ditujukan untuk menyediakan tanah yang cukup untuk infiltrasi air hujan ke daerah tersebut. Infiltrasi yang cukup di wilayah ini selanjutnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan air tanah baik di wilayah bawah maupun wilayah itu sendiri, serta untuk mengendalikan banjir di wilayah bawah. Masalah utama daerah resapan air adalah bahwa pembangunan sering terjadi di daerah resapan air yang seharusnya adalah daerah yang dilarang untuk dibangun.

Yang terjadi di jember yaitu lahan persawahan (pertanian) yang dialih fungsikan dengan dibangun perumahan perumahan (lahan nonpertanian). Hal ini mengurangi luas lahan ruang terbuka hijau (RTH), mengurangi daerah aliran sungai atau mempersempit aliran tempat mengalirnya air sungai,serta berkurangnya pepohonan membuat lingkungan semakin kering dan panas, dan mengurangi keanekaragaman hayati. Untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut agar tidak terjadi resiko resiko yang tidak diinginkan dari pertumbuhan pembangunan fisik, lingkungan harus dilindungi dan pembangunan yang berkelanjutan dapat mengesampingkan keterbatasan dan manfaat dari lingkungan itu sendiri. Seperti di daerah tegal besar, antirogo, kaliurang, dll. Pembangunan perumahan semakin lama semakin bertambah tetapi tak sedikit yang berhenti melakukan pembangunan di tengah jalan ataupun sudah menyelesaikan pembangunan tetapi tidak berpenghuni. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti mahalnya harga tanah, ataupun karena letaknya yang lumayan jauh dengan pusat kota. Sehingga kepadatan penduduk di pusat kota semrawut seperti tatanan di gang -- gang kecil, pinggiran rel kereta, dan juga pinggiran sungai. Dikarenakan harga tanah yang semakin lama semakin meningkat. Dalam hal ini, seharusnnya tidak dilakukan pembangunan perumahan secara terus menerus di pinggiran kota tetapi pemerintah bisa mulai menggunakan konsep kota -- kota besar yatu dengan membangun rusun ataupun apartemen. Dengan tujuan menghemat lahan. Sehingga dalam lahan yang tidak terlalu luas, bangunan yang bersusun ke atas dapat dihuni oleh beberapa keluarga dan nantinya juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas public seperti kantin atau pujasera, area berolahraga, dan area ruang terbuka hijau. Di kota Jember sendiri, telah ada satu apartemen yaitu Jember Town Square tetapi minat masyarakat Jember untuk memiliki sebuah apartemen masih sedikit. Ini menjadi tuas pemerintah untuk menyadarkan masyarakat akan semakin terbatasnya lahan untuk hunian.

Sehingga rumah-rumah di daerah perkotaan umumnya tidak mempunyai halaman rumah atau pekarangan yang luas sehingga dapat disiasati dengan diciptakannya pertanian perkotaan untuk menambah resapan dan juga memenuhi kebutuhan pangan dikarenakan lahan pertanian yang semakin lama semakin berkurang. Lahan pekarangan memiliki potensi yang besar jika dapat dimanfaatkan secara tepat dan benar. Pertanian perkotaan juga bisa menjadi tambahan penghasilan, penyedia bahan pangan keluarga, dan mengurangi pengeluaran rumah tangga. Pertanian perkotaan direalisasikan dengan cara memanfaatkan lahan pekarangan sempit atau halaman rumah yang ada dengan menggunakan metode hidroponik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun