Mohon tunggu...
Nilam sari
Nilam sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas pamulang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa sastra indonesi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Iya #percumalaporpolisi

14 Oktober 2022   00:46 Diperbarui: 14 Oktober 2022   00:48 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Youtube Najwa Shihab

Maraknya tagar #PercumaLaporPolisi menjadi viral di media sosial sebagai reaksi masyarakat untuk menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Dalam sesi ini Mata Najwa menghadirkan 3 kasus viral untuk diperjelaskan kepada publik bagaimana kronologi yang sebenarnya dari masing-masing kasus dengan wawancara langsung pada korban.

Kasus pertama yang diangkat yaitu kasus dugaan kekerasan ayah perkosa 3 anak di Luhu Timur, Sulawesi Selatan. Di mana pada kasus ini kepolisian Polres Luhu Timur dianggap tidak memiliki perspektif perlindungan korban dan tidak profesional dalam melaksanakan pengusutan yang dilakukan, mulai dari pemeriksaan anak yang dilakukan tanpa didampingi oleh orang tua, pendamping sosial lain, hanya ada polisi ataupun anak saja. Ini menjadikan fakta-fakta dalam berita acara tidak terungkap secara utuh.

Selain itu, sebelum viralnya kasus ini, polres sudah memutuskan untuk menghentikan proses pengusutan perkara karena tidak ada hubungan janggal dari anak dengan ayah. Keputusan ini dianggap keliru/menyesatkan karena pihak assement tidak memiliki kapasitas dalam menilai.

Kasus kedua yang diangkat yaitu kasus penganiayaan pedagang sayur di Medan namun justru ditetapkan sebagai tersangka. Ibu Gea (korban) menjelaskan bahwa saat di pasar Gambil datanglah preman yang meminta uang Rp500.000,- , kemudian preman ini melakukan tindakan kekerasan dengan menghancurkan dagangan serta memukul, ditendang, dan dipijak termasuk anaknya.

Kasus ketiga yang diangkat yaitu kasus Ernawati dua tahun mencari keadilan setelah kakaknya meninggal usai ditangkap polisi. Bahkan sampai saat ini masih belum ada titik terang dari kepolisian atas kematian kakaknya. Ernawati menjelaskan bahwa saat kakaknya ditangkap polisi terdapat sanksi temannya yang melihat korban dilakukan pencekikan dan dijambak rambutnya. Saat kakaknya meninggal, ditemukan bekas benjolan di muka, lutut, dan tempat lainnya. Saat itu Ernawati tidak diperkenankan untuk melihat jasad kakaknya serta tidak diberikan pakaian terakhir yang dipakai korban.

Opini 

Opini saya terhadap adanya pemberitaan ini yang menjadi viral di media sosial menyarankan agar kepolisian dapat melakukan tugasnya dengan benar karena dalam masyarakat, polisi ini di mata publik itu selalu salah. Banyak sekali kasus-kasus kepolisian yang dianggap kurang tuntasnya dalam penyelidikan yang belum berjalan sesuai prosedur atau ketentuan, masih belum menerapkan transparansi dalam mengungkap kasus ke publik, masih banyaknya penyelewengan tugas di ruangan maupun di jalanan, dan adanya tebang pilih yang condong pada jabatan maupun kekuasaan ketimbang rakyat jelata. 

Harapan saya agar kepolisian dapat secepatnya melakukan evaluasi dan amanah dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat Indonesia, selain itu pemerintah juga harus bertindak tegas atas penyelewangan yang dilakukan oleh pihak terkait jika dianggap tidak menjalankan tugas sesuai dengan tujuan.

Sumber : https://youtu.be/OnLnarNPhOo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun