Mohon tunggu...
Nilam sari
Nilam sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - 04

Virtues

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Civil Society di Indonesia

1 Agustus 2021   15:00 Diperbarui: 1 Agustus 2021   15:02 7063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbicara mengenai Civil Society, di negara Demokrasi ini pastinya mengenal apa itu Civil Society. Khususnya di Inonesia, Civil Society mempunyai peran andil dalam proses negara Indonesia menjadi negara yang demokratis. 

Kata Civil Society atau masyarakat madani mempunyai banyak arti yang berbeda-beda. Civil society di Indonesia sudaah ada sejak masa penjajahan Belanda. Civil society lebuh merujuk kepada institusi yang non pemerintah dan  mampu untuk mengimbangi sebuah negara. Menurut Alexiz De Toucqueville ,civil society merupakan kekuatan dari politik sendiri, kekuatan pengimbang yang dapat melakukan check and balance terhadap kekuatan negara. 

ciri-ciri dari masyarakat sipil yaitu kesukarerwalaan(voluntary), kewasembadaan (self-generating), kesewadayaan (self-supporting, kemandirian yang tinggi dalam menghadapi negara, dan berkaitan dengan norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.  Dan konsep dari masyarakat sipil yaitu menjadi intentitas yang dapat memajukan diri sendiri, dapat membatasi intervensi pemerintahan maupun negara dalam realistis yang diciptakannya, dan dapat bersikap kritis dalam dalam kehidupan politik.

Bentuk dari civil society yaitu bermacam-macam. Seperti, lembaga swadaya maysaralat, organisasi non pemerintah, yayasan dalam bidang kesehatan dan juga bisa dari sekelompok orang-orang yang mempunyai respon terhadap isu sosial dan politik.

Peran Civil Societi dalam menuju negara demokratis sangat penting. Seperti pada saat kepemimpinan Baharuddin Jusuf Habibi yang telah membentuk satu tim dengan keputusan Presiden Nomor  198 Tahun 1998, tentang pembentukan Tim Nasional Reformasi menuju Masyarakat Madani. Hal tersebut membuktikan bahwa peranan masyarakat sipil sangat penting dalam negara demokrasi. Dalam hal ini Civil Society mempunyai tiga fungsi dalam negara demokrasi yaitu : 1)Advokkasi, 2) empowerment, dan 3) social control, yang dapat menopang terciptanya demokrasi yang intensif.

Upaya masyarakat civil mendorong demokrasi dalam berbagai aspek pembangunan yaitu seperti: anti korupsi, mengawasi kerja parlemen dan memperjuangkan hak buruh.

Pada kehidupan modern seperti saat ini banyak munculnya fakta bahwa seolah olah negara merupakan kekuatan yang paling besar, faktanya jika kita lihat bahwa negara tidak akan maju jika tanpa adanya peran andil atau campur tangan masyarakatnya terlebih lagi masyarakat sipil. Dalam negara demokrasi, masyarakat merupakan pemiliki kedaulatan sejati.

Dan mengapa Civil Society dengan demokrasi mempunyai hubungan yang saling bergantungan ? Karena masyarakat sipil tanpa adanya negara tidak dapat tumbuh berkembang dengan baik dan begitu juga dengan negara. Negara tanpa masyarakat sipil akan menjadi negara yang otoriter seperti halnya pada kepemimpinan Soeharto. Pada saat kepemimpinan Soeharto civil society memang sudah ada, tetapi peran civil society pada saaat itu sangat lemah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun