Mohon tunggu...
Niko Simamora
Niko Simamora Mohon Tunggu... Pengajar - Menulis

@nikomamora~\r\nnikosimamora.wordpress.com~\r\nniko_smora@live.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Olah Sampah Rumah Tangga dengan Produk Balitbang KemenPUPR

24 Desember 2015   14:51 Diperbarui: 24 Desember 2015   15:17 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah ungkapan mengatakan bahwa kepemimpinan adalah urusan semua orang. Setiap individu akan berhubungan dengan kepemimpinan, setidaknya untuk urusan dirinya sendiri, tentu setiap orang ingin mempraktikkan kepemimpinan yang baik. Banyak yang  menghadiri kelas-kelas seminar kepemimpinan, mengidolakan pemimpin ternama, dan banyak lagi.

Nah, saat ini sampah pun menjadi urusan semua orang. Namun, tidak semua orang mau mempraktikkan pengelolaan sampah yang baik. Sudah banyak sosialisasi, iklan, seminar, kampanye dan banyak cara lain yang dilakukan untuk mengajak setiap orang berdisiplin dalam setidaknya untuk membuang sampah pada tempatnya. Itupun masih belum bisa teraplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, menjelang akhir tahun dan untuk menyambut tahun baru yang tidak akan lama lagi, sudah saatnya kita kembali peduli masalah sampah. Karena semua orang adalah produsen sampah, tetapi tidak ada orang yang mau menjadi konsumen sampah. Kita harus bisa mengurangi produksi sampah kita dan bahkan mengelolanya sendiri sehingga sampah yang dihasilkan menjadi sangat minim, bahkan dalam istilah belakangan ini menuju zero waste.

Secara umum, sampah dibagi menjadi 2 bagian, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik merupakan sampah yang mudah membusuk/terurai dan biasanya berasal dari sisa material hidup. Sampah anorganik merupakan sampah yang tidak mudah membusuk/terurai dan biasanya berasal dari material non-biologis. Di samping itu, untuk kalangan industri dikenal juga sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang sering dikenal sebagai limbah. Sampah B3 pun saat ini bisa berasal dari rumah tangga, sehingga perlu adanya pemahaman tentang sampah dan pengelolaannya bagi rumah tangga.

Pengelolaan sampah di masyarakat sudah banyak dilakukan secara tradisional, yaitu dengan membakar maupun mengubur. Hal ini banyak ditemukan di daerah-daerah pedesaan. Sementara untuk di perkotaan, cara itu sangat susah untuk dilakukan, selain karena lingkungan yang padat, juga karena semakin sempitnya ruang terbuka di kota. Oleh sebab itu, sampah di kota umumnya dikumpulkan dulu di tempat pembuangan sementara (TPS) lalu kemudian diangkut oleh truk-truk sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Menyitir dari laman ciptakarya.pu.go.id, produksi sampah plastik di Indonesia menduduki peringkat kedua penghasil sampah domestik yaitu sebesar 5,4 juta ton per tahun. "Berdasarkan data statistik persampahan domestik Indonesia, jumlah sampah plastik tersebut merupakan 14 persen dari total produksi sampah di Indonesia," kata Ketua Umum "Indonesia Solid Waste Association" (InSWA), Sri Bebassari.

Sementara berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta, tumpukan sampah di wilayah DKI Jakarta mencapai lebih dari 6.000 ton per hari dan sekitar 13 persen dari jumlah tersebut berupa sampah plastik. Dari seluruh sampah yang ada, 57 persen ditemukan di pantai berupa sampah plastik.

Data di atas menunjukkan bahwa produksi sampah terutama sampah plastik masih sangat tinggi dan ada kecenderungan sikap masyarakat yang suka membuang sampah ke laut, ataupun kemungkinan besar dibawa oleh sungai ke laut. Dan itu masih berupa sampah plastik. Apa kabar dengan jenis-jenis sampah lain, baik itu rumah tangga maupun industri. Kebiasaan membuang sampah sembarangan memang masih harus dikurangi. Kesadaran tiap rumah tangga untuk mengelola sampah harus menjadi agenda utama. Kalau masing-masing rumah tangga sudah disiplin dengan sampah, maka efeknya sangat besar untuk meminimalisasi sampah di Indonesia.

Kampanye  gerakan 3R (reduce, reuse, dan recycle) memang masih harus terus digalakkan untuk membangun kesadaran tersebut. Kesadaran pribadi akan berkembang menjadi kesadaran keluarga. Kesadaran keluarga menjadi kesadaran lingkungan dan kemudian sasarannya adalah kesadaran kolektif yang bisa menjadi karakter masyarakat. Kalau ada jargon "budayakan malu", terhadap sampah juga harus ada jargon "budayakan 3R".

Dalam rangka melakukan pengelolaan sampah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMENPUPERA) memiliki peran yang sangat strategis. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 03/PRT/M/2013 mengatur tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang dikhususkan untuk menangani sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, dikecualikan untuk tinja dan sampah spesifik yang memiliki aturan tersendiri. Dalam peraturan tersebut juga diatur tentang sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.

Sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana persampahan, Kemenpupera melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) melakukan penelitian dan pengembangan yang menghasilkan inovasi dalam pengolahan sampah. Jangan langsung berpikir tentang sebuah alat yang rumit dan mahal. Alat itu disebut sebagai komposter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun