Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komitmen Perjuangannya Dipertanyakan, Adian Napitupulu Buat 'Surat Terbuka' ke Fahri Hamzah

13 Mei 2022   15:52 Diperbarui: 13 Mei 2022   16:03 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Adian Napitupulu.Sumber foto: voi.id

Sedangkan Adian kala itu masih dipukuli dan ditangkap bahkan hingga 2008 ketika kantor pengacaranya di segel polisi. Di tahun 2010 pun Adian masih mendapatkan perlakuan kekerasan dari polisi.

Adian menyoroti bahwa dirinya dan Fahri memiliki perbedaan jalan, walau jalan yang dipilihnya lebih sulit dan tidak menyenangkan, seperti kebalikan dari Fahri. Namun biarpun demikian, Adian tidak pernah usil mengkritik Fahri kala dirinya duduk di kursi anggota DPR RI. 

Lebih lanjut, Adian mengungkapkan pula kekecewaan kepada Fahri. Terutama saat tahun 2007, anggota DPR RI memutuskan untuk tak melanjutkan penyidikan terhadap kasus Trisakti dan Semanggi. Padahal Fahri yang merupakan anggota DPR mengaku sebagai aktivitas '98.

Dan di tahun 2014, saat Adian pun juga terpilih menjadi anggota DPR, meski Fahri sudah terpilih untuk ketiga kalinya, kekecewaan pun kembali Adian rasakan. Kala menuju pemilihan pimpinan DPR, Fahri dan sebagian anggota mengubah UU MD 3 agar partai pendukung capres yang kalah bisa menguasai seluruh pimpinan DPR. Hal inilah yang kemudian mengantarkan Fahri menjadi salah satu pimpinannya. Adian menganggap cara ini tidaklah sportif. 

Perbuatan mengecewakan terus silih berganti datang dari Fahri. Sempat mengatakan bahwa anggota DPR rada bloon, Adian heran mengapa Fahri mencela proses demokrasi yang sudah memberikannya kesempatan menjabat 3 periode. Atau saat ratusan pekerja taman dan kebersihan DPR gajinya tidak dibayar sebelum Idulfitri 2017, yang mana saat itu Fahri masih merupakan salah satu pimpinan.

Adian pun juga mempertanyakan di mana keberadan Fahri saat dirinya melewati banyak hal demi perjuangan membela hak rakyat.

Dari mulai memperjuangkan hak masyarakat Pongkor agar bisa ikut sejahtera dari tambang emas milik Antam atau ketika dirinya berjuang bersama masyarakat Konawe Utara memperjuangkan 400 ha lahan milik Antam agar bisa dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten  Konawe Utara. Jerih payah Adian bersama masyarakat berhasil memenangkan persoalan tersebut meski tanpa Fahri di dalamnya. 

Adian juga mempertanyakan apakah Fahri pernah menjenguk para aktivis dan mahasiswa saat mereka ditahan di Polda pada Oktober 2020 karena demonstrasi UU Cipta Kerja? Dan untuk kejadian '98, ketika dirinya dan beberapa alumni Trisakti mencoba meyakinkan banyak orang untuk mau membantu memberikan bantuan rumah dan modal kerja kepada 4 keluarga korban '98, Fahri tidak ikut membantu.

Fahri pun juga tidak ikut saat Adian dan aktivis '98 ke Lembaga Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dan juga meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Eva Susanti Bande yang divonis 4 tahun penjara karena memperjuangkan para petani sawit di Sulteng atau saat aktivis '98 juga bolak-balik meyakinkan Jokowi agar menggunakan kewenangan untuk membebaskan tahanan politik di Papua.

Di akhir surat terbuka, Adian kembali mengingatkan Fahri untuk tidak menghakimi dan mempertanyakan pilihan perjuangan, terutama untuk orang-orang yang memperjuangkan negara di tahun '98 lalu. Sekjen PENA 98 tersebut mengungkap kepada Fahri bahwa ada waktu di mana seseorang bicara namun juga ada waktu di mana seseorang bekerja tanpa suara. Karena satu perbuatan lebih berarti dari sejuta ucapan. 

Bagaimana menurutmu? Apakah kamu juga setuju dengan pernyataan Adian Napitupulu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun