Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa dan Ormas akan Sambangi KPK dan BPK Terkait Kasus Bisnis PCR

8 November 2021   15:35 Diperbarui: 8 November 2021   15:52 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi demo di depan gedung KPK. Sumber grafis: joss.co.id

Kini, sikap tegas Jokowi sangat ditunggu rakyat. Bahkan banyak diantara mereka yang langsung minta Presiden Jokowi untuk mencopot pejabat-pejabat yang melakukan penyelewengan kekuasaan.

Terutama pula dari aliansi pendukung-pendukung Jokowi seperti PROJO, SEKNAS Jokowi, BARA-JP, KAPT, Almisbat, RPJB, DUTA Jokowi, RKIH, hingga Joman yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pendukung Jokowi (KKPJ).

Mereka kompak meminta Presiden Jokowi untuk melakukan pembersihan di dalam kabinet pemerintahannya terutama para pemburu rente yang telah membajak visi Indonesia Maju.

Lebih lanjut, KPPJ juga menyebut adanya manuver kelompok politik yang besar yang bermental pemburu rente ini tidak menggunakan rasa kemanusiaan sehingga tega memanfaatkan bencana pandemi serta kepercayaan dan kewenangan yang diberikan Presiden Jokowi.

Kini, babak baru kasus bisnis tes PCR yang menyeret nama-nama besar di negeri semakin panas. Presiden sendiri diketahui sedang melakukan karantina mandiri pasca kepulangannya dari kunjungan ke luar negeri dan telah mendarat di Tanah Air pada hari Jumat (5/11). Selambatnya hari ini atau esok, rakyat mengharapkan pengumuman tegas dari Presiden Jokowi di kasus bisnis PCR. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun