Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lagi, Menko Luhut Dikaitkan dengan Permainan Bisnis PCR

1 November 2021   16:32 Diperbarui: 1 November 2021   17:40 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber foto: Tempo.co

Lagi-lagi nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi perbincangan. Setelah diduga berandil di dalam bisnis pertambangan Blok Wabu, Papua, kini Menko Luhut dikatakan berada pada pusaran bisnis PCR. Ya, polymerase chain reaction (PCR) adalah sesuatu yang tak asing bagi kita selama masa pandemi ini. Tes PCR menjadi wajib dilakukan jika kita hendak bepergian dengan moda transportasi, yang biasanya hanya diperuntukkan bagi pesawat atau kereta.

Lalu apa hubungannya dengan Menko Luhut? Dugaan pun beredar, perusahaan yang memfasilitasi laboratorium untuk menguji hasil tes PCR yaitu PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), diketahui terafiliasi dengan dua perusahaan milik Luhut yaitu PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi. Tidak tanggung-tanggung, kedua anak usaha Luhut itu mengantongi 242 lembar saham senilai Rp242 juta di GSI.

Pengusutan di balik siapa yang diuntungkan dari bisnis PCR ini bukan tanpa alasan. Sulutan api dimulai kala Presiden Jokowi meminta menurunkan harga swab test RT-PCR menjadi Rp300 ribu. Dan mulai menuai kecurigaan publik yang menyadari bahwa tes PCR bisa beroperasi hanya dengan Rp300 ribu. 

Di saat rakyat sedikit memiliki ruang nafas karena harga tes PCR menjadi lebih murah, tiba-tiba Pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Perhubungan dan Menko Luhut sebagai (masih) Koordinator PPKM Jawa-Bali. Kebijakan tersebut menetapkan bahwa tes swab PCR berkewajiban dilakukan pada seluruh moda transportasi, jika berjarak tempuh lebih dari 250 km. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah lonjakan Covid-19 di akhir tahun terutama saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan yang terdiri dari ICW (Indonesia Corruption Watch) YLBHI, LaporCovid-19, dan Lokataru mengungkapkan fakta bahwa setidaknya ada Rp23 triliun uang berputar pada bisnis PCR. Dan, kembali lagi Menko Luhut diduga terlibat di dalamnya.

Ujungnya meski harga PCR diturunkan, tapi dengan bantuan pemerintah lewat kebijakan ini, bukankan bisnis ini tetap meraup keuntungan secara agresif?

Amanda Tan mewakili LaporCovid-19 di koalisi tersebut, menyatakan perputaran uang yang sudah triliunan ini tentu saja semakin tajam kala adanya kebijakan penggunaan PCR di seluruh moda transportasi, "Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp10 triliun lebih," ujar Amanda Tan dalam keterangannya pada Minggu (31/10).

Bahkan diperkirakan, keuntungan yang bisa diraup oleh Menko Luhut melalui perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan laboratorium PCR PT GSI, bisa lebih dari 10 triliun rupiah. 

Juru bicara Menko Marves buka suara tentang rumor ini. Dia mengemukakan bahwa kehadiran Luhut Binsar Pandjaitan di GSI karena diajak oleh koleganya seperti petinggi perusahaan PT Adaro Energy dan PT Indika Energy. Dirinya juga menegaskan bahwa pimpinannya hanya memiliki saham di bawah 10 persen.

Padahal jika kita hitung secara kalkulasi awam, apabila saham Luhut di GSI hanya mentok 10% saja, maka margin keuntungan yang didapatkan sekitar Rp30 triliun, jika terdapat 1 juta orang yang melakukan PCR seharga Rp300.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun