Mohon tunggu...
Nikmat Allah
Nikmat Allah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

واتقوا الله ويعلمكم الله

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Islam dalam Perjuangan Kemerdekaan RI

6 Agustus 2021   11:06 Diperbarui: 6 Agustus 2021   11:20 2519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak terasa sebentar lagi tanggal 17 Agustus 2021 yang tentunya menjadi hari yang spesial bagi warga negara Indonesia. Yah benar, hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76. Hari yang dimana orang-orang menyambutnya dengan mengibarkan bendera merah-putih di depan rumahnya, membuat segala pernak-pernik yang unik atas kehadirannya, memasak masakan spesial untuk keluarganya. Hari yang membuat senyum orang yang sedih, membuat lapang bagi yang merasa sempit, membuat cerah langit dunia dari gelapnya masa kelam yang asap hitam  menutupi cerahnya sinar matahari akibat peperangan meletus disana-sini, dan rasa pedih yang semakin menjadi-jadi ketika satu-persatu pejuang gugur mendahului.

Tentunya setiap orang memiliki cara untuk merayakannya. Ada upacara, pawai, tasyakuran, pengajian, do'a bersama, perlombaan panjat pinang, makan kerupuk, balapan egrang, dan sebagainya. Walaupun di tengah susahnya hidup selama pandemi, tetapi kebanyakan orang akan merayakannya pasti dengan rasa senang dan gembira. Namun, edukasi tentang perjalan perjuangan para pahlawan dan mujahidin untuk meraih kemerdekaan sering ditinggalkan. Sehingga, banyak anak-anak dan para pemuda tak mengetahui apa dibalik hari yang menyenangkan dan menggembirakan ini. Hal itu bisa diketahui ketika mereka memilih merayakannya dengan kumpul kebo, jalan sama pacar, main dan merayakannya dengan hal-hal yang tak berguna, atau bahkan mereka bermaksiat dengan senang gembira tanpa ingat dengan Sang Pencipta.

Padahal, hari itu adalah hari dimana kakek, nenek, dan para pejuang telah merasakan kepedihan, ketika orang-orang berjatuhan dari hujaman peluru untuk menghapuskan penjajahan. Dan apakah para pejuang yang telah gugur ingin melihat anak keturunan yang hidup tenang dan nyaman bermaksiat kepada Sang Pemberi anugerah kemerdekaan? Tentu saja tidak. Hal ini terjadi karena minimnya pengetahuan akan sejarah perjuangan kemerdekaan. Maka dari itu, saya mengajak para pembaca untuk mengenal perjalanan perjuangan kemerdekaan Indonesia, untuk menghadirkan rasa syukur kita kepada Sang Pencipta atas nikmat-Nya kemerdekaan negeri kita.

Cerita ini dimulai ketika pada zaman Renaisans , terjadi perkembangan pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, seperti revolusi industri dengan ditemukannya mesin uap untuk kapal laut. Dengan ditutupnya jalur perdagangan setelah konstantinopel berhasil ditaklukan oleh Kekaisaran Turki Utsamani pada tahun 1543 M yang merupakan penyebab datangnya bangsa-bangsa Eropa ke Indonesia melalui jalur laut sekitar tahun 1500 M yang memiliki tujuan untuk mencari rempah-rempah. Dan negara yang menduduki Indonesia adalah :Portugis, Inggris, Sepanyol, dan Belanda. Setelah melihat kekayaan alam Indonesia yang begitu banyak, maka mereka memiliki tujuan lain selain mencari rempah-rempah, yaitu 3G (gold yaitu kekayaan, glory yaitu kekuasaan, gospel yaitu menyebarkan ajaran nasrani).

Singkat cerita, negara-negara tersebut berhasil menduduki Indonesia. Seperti Portugis dan Sepanyol yang berhasil menduduki Maluku dan Inggris yang bisa menduduki Banten. Pada tahun 1598, untuk yang kedua kalinya Belanda mendatangi Banten dan bisa menguasai perdagangan di daerah tersebut, karena pada saat kedatangan pertama mereka diusir akibat karakter mereka yang kasar. Kemudian, Belanda mendirikan perusahaan dagang yang bernama VOC pada tahun 1602 M . Pada tahun 1605 VOC berhasil meruntuhkan benteng Portugis di Maluku yang menjadikan jalan penjajahan kolonialisme di Indonesia selama tiga setengah abad yang akan datang.

Pada mulainya persaingan terjadi diantara pedagang Belanda. Pemerintah Belanda ingin menyatukan para pedagang tersebut. Sehingga pada 20 Maret 1602 dibentuk VOC (vereenig Oostindische Compagnie) atau Kongsi Dagang Belanda yang diprakarsai oleh Prints Maurits. VOC dikelola oleh tujuh belas pengurus pusat yang disebut Heeren Zeventeen yang sekaligus sebagai penanam saham. Tujuan VOC sebenarnya untuk menghindari persaingan antara sesama pedagang Belanda, pedagang Belanda dengan pedagang Eropa, serta untuk memonopoli perdagangan di Nusantara. Namun dengan seiring berjalannya waktu, VOC menjadi wakil pemerintahan Belanda di Indonesia.

VOC juga berperan di bidang politik, ekonomi, dan militer. VOC memanfaatkan konflik pribumi untuk memperluas daerah kekuasaan, misalnya Meminta Sultan Hasanudin untuk menyerah dengan melakukan perjanjian Bongaya. Begitu juga VOC melakukan contingenten (penyerahan pajak berupa hasil bumi), menerapkan verplichte leverantie (penyerahan wajib hasil bumi sesuai dengan harga yang sudah ditentukan) , dan melaksanakan preanger telsel (kewajiban bagi rakyat untuk menanam kopi). Akhirnya, secara resmi pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan karena banyak faktor. Misalnya, penetapan Raja Willem IV sebagai pemimpin tertinggi, terlilit banyak hutang, anggaran yang membludak akibat penerapan sistem feodalisme, dan pegawai yang korupsi dan hidup mewah.

Bubarnya VOC bukan berarti bubarnya kolonialisme di Indonesia. Pada tahun 1800-1811 Indonesia di bawah kekuasaan Republik Bataaf. Republik Bataaf dibentuk ketika Perancis menguasai Belanda setelah Kaum Patriot menyerang Belanda karena hendak menjadikan Belanda negara kesatuan. Pembentukan Republik Bataaf dipimpin oleh Louis Napoleon yang kemudian mengambil alih kekuasaan VOC di Indonesia. Kemudian Louis Napoleon mengutus Deandels untuk memimpin Indonesia yang kemudian digantikan Janssens pada tahun 1811 untuk mempertahankan tanah Jawa dari serangan Inggris. Namun Janssens tidak bisa menahan serangan Inggris pada tanggal 4 Agustus 1811 di Batavia. Kemudian meminta bantuan untuk melakukan perlawanan dengan Inggris, namun usaha tersebut belum mampu menghentikan serangan Inggris. Dan diakhiri dengan Perjanjian Tuntang pada 18 September 1811 yang berisi pengakuan kekalahan Belanda dan penyerahan tanah Jawa kepada Inggris.

Inggris berkuasa hanya 5 tahun yang dipimpin oleh Raffles yang kemudian di gantikan Jhon Fendal pada 1815 . Pada 1816 tanah Jawa direbut kembali oleh Belanda yang menjadikan Belanda berkuasa di Indonesia selama dua setengah abad.

Masyarakat Indonesia semakin sengsara kehidupannya tatkala Belanda menjajah kembali dengan sistem culturstelsel atau tanam paksa sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah krisis ekonomi yang menimpa Belanda dan negara jajahannya pada awal masa kekuasaan Belanda tahun 1816. Sehingga pribumi harus melakukan kerja rodi. Yang pada intinya masyarakat Indonesia diperbudak oleh Pemerintah Belanda. Begitupun banyak penyelewengan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan pada sistem tanam paksa.

Sistem tanam paksa mampu memperbaiki perekonomian Belanda. Hal ini bisa dilihat ketika Belanda mampu melunasi hutang-hutang VOC dan mendirikan benteng-benteng. Namun dalam pelaksanaannya sangatlah tidak manusiawi dan melanggar HAM. Secara perlahan sistem tanam paksa dihapus dan digantikan dengan sistem ekonomi liberal melalui penyerahan kegiatan ekonomi pada pihak swasta. Namun sistem ekonomi liberal juga bukanlah solusi, karena masih menyengsarakan rakyat. Pemerintah Belanda terus berusaha untuk memperluas daerah kekuasaanya dengan mengurangi tanah-tanah milik kerajaan. Sehingga pendapatan semakin kecil dan kas kerajaan cepat habis, karena sumber pendapatan diperoleh dari pungutan pajak wilayah yang dikuasai, serta diperoleh dari uang ganti Pemerintah Kolonial Belanda atas tanah perluasannya. Oleh karenanya, untuk mencukupi pembiayaan aparatur kerajaan, maka rakyat dibebani pajak yang semakin banyak. Rakyat semakin menderita dengan sistem multi pajak dari pungutan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun