Mohon tunggu...
Niki Ramadan
Niki Ramadan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kriminologi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tertangkapnya Pelaku Pembunuhan di Ngalau Kota Padang Panjang

1 Desember 2022   02:32 Diperbarui: 1 Desember 2022   02:45 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus pembunuhan di ngalau, kota padang panjang sudah terungkap oleh kasat Reskrim polres kota

padang panjang pada awal November 2022 yang lalu ,kasat Reskrim polres kota padang panjang

berasil menangkap pelaku pembunuhan di ngalau tersangka yang inisial MR(20th)di tangkap di koto

baru , kubang , kota Solok ,23 November 2022.

Atas perbuatannya tersangka MR terancam hukum 20 tahun penjara .hal itu di ungkapkan oleh

Kapolres Padang panjang AKBP Donny Bramanto saat konferensi di Mapolres Padang panjang ,

Selasa (29/11/2022). 

Dalam konferensi pers Kapolres didampingi oleh kabab ops AKP.p.simamora,

kasat Reskrim Iptu .Istiklal.Disampai kronologis kejadian yang di rencanakan oleh tersangka MR .

menurut keterangan dari tersangka pada hari Selasa 01November 2022 sekitar pukul 21;30 WIB

ketahui tindak pembunuhan yang telah direncanakan disebuah gadang kosong di ngalau yang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun