Â
       Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak sudah diadakan sejak 2005. Peristiwa ini menjadi tonggak demokrasi Indonesia yang tidak lagi selalu bersumber dari pemerintah pusat namun menangkap inspirasi dari masyarakat di daerah. Pelaksanaan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi ujian bagi sistem pemilihan umum di Indonesia, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
        Pilkada di Provinsi Jawa Timur diikuti oleh 38 kabupaten kota. Dari 38 kabupaten kota ada 5 wilayah yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Itu artinya paslon bertanding dengan kotak tidak bergambar atau kosong. Wilayah terbut yaitu Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi.Tahapan yang dilakukan oleh KPU tetap sama.
        Mengapa partisipasi masyarakat cenderung menurun pada pilkada 2024 ini? Banyak hal yang memang harus diperhatikan untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu. Sebagian orang beranggapan bahwa jarak pilkada yang terlalu dekat membuat para pemain jenuh. Banyak pihak sudah terkuras energinya untuk konsentrasi penuh dalam pemilu yang dilaksanakan pada bulan Februari kemarin. Tidak hanya energi yang terkuras tetapi juga pundi-pundi mereka.
        Menyimak beberapa ujaran di medsos, ada caption yang membandingkan kehadiran pilkada dengan pekerjaan mereka. Intinya mending bekerja jika harus datang ke TPS tanpa imbalan apapun. Memang ini hanya sebuah joke yang dilontarkan orang-orang. Sementara selama ini pemilu dan pilkada bagi mereka adalah Pesta Rakyat. Sehingga mereka juga berhak berpesta dengan menerima bermacam pembagian dari paslon. Ini tentunya tidak berlaku bagi semua.
        Mungkin perlu adanya evaluasi pada teknik dan cara melakukan sosialisasi atau memang Sebagian besar orang mulai berpikir pragmatis. Satu suara apalah artinya? Ini menjadi tugas penyelenggara untuk memberikan pendidikan pemilih. Meyakinkan pada mereka bahwa suara mereka sangat berarti bagi perkembangan daerah mereka ke depan. Bahkan banyak orang yang tidak tahu paslonnya siapa saja. Jika mereka adalah mesyarakat dari golongan yang pendidikannya rendah mungkin wajar tetapi ini juga terjadi pada mereka yang berpendidikan tinggi. Itu artinya sudah muncul masyarakat dengan tingkat kepedulian yang rendah.
Kesimpulan itu muncul karena Alat Peraga Kampanye (APK) sudah terpasang disetiap ujung jalan, menghias sepanjang jalan-jalan baik jalan besar atau pelosok kampung. Masak iya mereka tidak pernah sekalipun memperhatikan? Aneh tapi nyata. Ini PR bagi para penyelenggara. Sosialisasi mungkin belum 100% menyasar lapisan terbawah. Bisa juga terjadi pihak-pihak yang harusnya menjadi corong untuk mewartakan bahan sosialisasi tidak bekerja dengan baik.
Penurunan partisipasi masyarakat sangat terasa pada Pemilihan Kepala Daerah dengan satu pasangan calon. Pilkada dengan satu pasangan calon memiliki keunikan dan permasalah tersendiri. Sosialisasi sudah dilakukan dan melibatkan bermacam segmen di sepanjang tahapan sampai H-1 Pemilihan. Bahkan pada tanggal 26 November 2024 di seluruh masjid dan musholla di jawa Timur berkumandang ajakan untuk datang ke TPS pada 27 November 2024. Namun apakah ada hasilnya? Partisipasi tetap turun.
Di Kota Pasuruan dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) 153.678 yang hadir di TPS sekitar 99.000. Itu artinya sekitar 54.000 suara orang tidak hadir ke TPS. Memang tidak semuanya masuk golongan putih namun kemungkinan ada yang pindah pilih atau meninggal dunia. Artinya partisipasi masyarakat sekitar 64%.
Keberadaan satu paslon sepertinya juga mendukung menurunnya tingkat partisipasi masyarakat. Tidak adanya kompetitor bagi paslon mungkin menghilangkan sekian persen energi bagi timses untuk bertarung. Sebenarnya tidak melulu benar karena di Kota Pasuruan para pendukung Kotak Tidak Bergambar intens melakukan kampanye dan begerak melakukan ajakan untuk memilih mereka.
Segala hal sudah dilakukan oleh penyelenggara terutama dalam hal sosialisasi. Tidak cukup menyasar berbagai segmen namun harus menemukan cara untuk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat. Tugas berikutnya bagi para penyelenggara.