Mohon tunggu...
Niken Ambar Pertiwi
Niken Ambar Pertiwi Mohon Tunggu... -

UNS 2014

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Bakti Pendidikan di Desa Tertinggal

18 April 2017   20:56 Diperbarui: 18 April 2017   21:06 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pentingnya Bakti Pendidikan di Desa Tertinggal

Pentingnya Bakti Pendidikan di Desa Tertinggal oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi di Setiap Kegiatan Bakti Sosial untuk Perwujudan Akses Pendidikan yang Meluas, Merata dan Berkeadilan

Pendahuluan

Mahasiswa merupakan orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi di universitas. Mahasiswa merupakan agen perubahan karena akan mewujudukan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Mahasiswa sangat mudah mengakses pendidikan karena hampir sarana dan prasarana tersedia di kampusnya. Dengan fasilitas yang memadai, maka mahasiswa memiliki bekal pengetahuan tentang pendidikan.

Tempat belajar mahasiswa disebut perguruan tinggi (PT)/universitas dan PT bisa dimiliki oleh pemerintah atau swasta. PT terdapat berbagai jurusan atau program studi yang di dalamnya terdapat Himpunan Mahasiswa. Di tingkat fakultas ada BEM Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat fakultas dan di tingkat PT terdapat BEM Universitas dan UKM tingkat universitas. Jumlah PT yang ada di Indonesia di tahun 2017 adalah 4499 buah dan total program studi di PT Indonesia adalah 25.103 buah. Jumlah tersebut berbanding lurus dengan jumlah himpunan mahasiswa yang terdapat pada tiap universitas.

Pada setiap himpunan dalam satu universitas tentunya memiliki program kerja yang sudah terencana dan tersusun rapi dalam satu periode kepengurusan. Program kerja tersebut dilaksanakan sesuai waktu tertentu yang telah disepakati bersama. Salah satu program kerja wajib pada setiap himpunan ialah bakti sosial. Bakti sosial ditujukan sebagai wujud pengabdian masyarakat sesuai tri dharma perguruan tinggi. Bakti sosial umumnya dilaksanakan di tempat atau daerah di sekitar kampus atau diluar karesidenan setempat. Himpunan mahasiswa bertugas sebagai distributor dan eksekutor bantuan-bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat. Mereka menghimpun setiap donasi dari seluruh ranah kampus untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Bakti sosial yang diberikan kepada masyarakat berupa sembako, uang, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari masyarakat di daerah tersebut.

Sayangnya, hal tersebut hanya fokus padamasyarakat-masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu. Namun, perlu digaris bawahi bahwa permasalahan di Indonesia tidak hanya tentang ekonomi, uang, pangan dan pakaian. Masih ada permasalahan lain yang menunggu untuk di eksekusi. Mahasiswa sebagai tonggak pemuda Indonesia memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan pengabdian sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Tidak terpantang umur, status sosial, tempat dan lain-lain. Jadi, apa tanggung jawab mahasiswa yang belum terselesaikan? Atau bukan hanya mahasiswa. Bagaimana dengan pemerintahan? Kementerian ? Bagaimana tanggung jawab mereka mengatasi apa yang disebut pemerataan dan keadilan? Apa kontribusi kita? Bagaimana dengan pendidikan?

Mengulas dan menengok kembali paradigma pendidikan di negeri ini. Masih tertinggal dengan negara-negara kawan sebelah. Pada dasarnya, kualitas memang pantas dikejar agar tidak semakin tertinggal. Tapi, apakah cukup untuk mengejar ketertinggalan dengan mengubah mata pelajaran, dengan mengubah kurikulum dan menaikkan target nilai belajar lalu tuntaslah semua. Sepertinya kita semua masih ada pekerjaan rumah dengan pendidikan di negeri kita sendiri.

Masih ada perhatian yang mengalihkan daripada mengejar ketertinggalan pendidikan. Tentang pemerataan pendidikan yang notabene masih labil antara daerah satu dengan yang lain. Sebagian adik-adik pejuang pendidikan yang masih tertinggal dengan adik-adik di belahan kota memerlukan perhatian khusus. Peran pemerintah khususnya kementerian pendidikan sangat diperlukan disini. Sebagai pengentas ketertinggalan antara desa-kota serta pemerataan dan keadilan di bidang pendidikan. Selain itu, peran mahasiswa ditantang disini karena pendidikan juga bagian dari pengabdian seorang mahasiswa.

Pada sektor pendidikan belum ada perlakuan khusus dari mahasiswa untuk mengabdikan ilmu yang didapatkannya semasa atau selama kuliah kepada adik-adik pejuang pendidikan. Bakti sosial dengan sektor masyarakat, bagaimana jika bakti sosial dengan sektor pendidikan atau bisa kita sebut bakti pendidikan.

Sistem bakti sosial mahasiswa masa kini perlu diberikan standar khusus agar mencantumkan bakti pendidikan di dalamnya. Terkhusus bagi anak-anak di daerah tertinggal. Jadi, didalam bakti sosial selain ada bantuan-bantuan bagi masyarakat kurang mampu juga terdapat bakti pendidikan bagi anak-anak di daerah tersebut.

Isi

Mahasiswa yang sudah terhimpun secara khusus dalam tingkatan program studi (prodi) akan memudahkan memobilisasi massa seprodi untuk menyelenggarakan acara. Tak terkecuali kegiatan bakti sosial di daerah tertentu oleh himpunan mahasiswa. Permasalahan sekarang, terkadang himpunan mahasiswa prodi menyelenggarakan bakti sosial tidak tepat wilayah. Maka dari itu, perlu program yang mensinergikan daerah yang kategori tertinggal dengan bakti sosial dari himpunan mahasiswa prodi.

Jumlah prodi di PT Indonesia sebanyak 25.103 buah dan diasumsikan setiap prodi ada himpunan mahasiswanya. Setiap tahun, minimal himpunan mahasiswa prodi mengadakan bakti sosial dan total kegiatan bakti sosial terselenggara setiap tahun adalah 25.103 buah. Total daerah tertinggal menurut pemerintah ada 122 kabupaten dan asumsi jumlah desa setiap kabupaten adalah 150 desa. Total desa yang masuk kategori daerah tertinggal adalah 150 x 122 = 18.300 desa.

Apabila bakti pendidikan dalam bakti sosial dilakukan oleh himpunan mahasiswa prodi di desa yang masuk kategori daerah tertinggal, maka semua desa mendapatkan manfaat dari bakti sosialnya. Bahkan ada kelebihan 6.803 bakti sosial. Solusinya adalah himpunan mahasiswa prodi yang belum mendapatkan sasaran bakti sosial, dapat mengasumsikan desa sekitarnya sebagai daerah tertinggal. Fokus kategori desa tertinggal adalah sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai. Sarana dan prasarana yang kurang memadai bisa dikategorikan bahwa akses pendidikan di desa tersebut susah didapat.

Contoh desa yang masuk kategori tersebut adalah desa Grenjengan yang terletak di perbatasan Boyolali-Sragen. Anak-anak disana susah mendapatkan akses pendidikan. Himpunan mahasiswa prodi (HMP) di Universitas Sebelas Maret bisa mengabdikan diri di desa tersebut.

Mekanisme bakti pendidikan adalah bakti pendidikan bisa dijadikan salah satu rangkaian acara di bakti sosial atau bakti sosial utama. HMP diperbolehkan mengatur bentuk bakti sosial mereka seperti apa. Namun bakti pendidikan merupakan komponen utama yang harus dilakukan.

Penutup

Pendidikan merupak hak dasar anak-anak yang harus terpenuhi. Pendidikan merupakan tanggung jawab utama pemerintah tapi pihak masyarakat tidak boleh berdiam diri  terutama mahasiswa. Mahasiswa harus memiliki jiwa kepekaan sosial yang tinggi di bakti pendidikan karena banyak anak-anak di daerah tertinggal yang susah mendapat akses pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun