Mahasiswa yang sudah terhimpun secara khusus dalam tingkatan program studi (prodi) akan memudahkan memobilisasi massa seprodi untuk menyelenggarakan acara. Tak terkecuali kegiatan bakti sosial di daerah tertentu oleh himpunan mahasiswa. Permasalahan sekarang, terkadang himpunan mahasiswa prodi menyelenggarakan bakti sosial tidak tepat wilayah. Maka dari itu, perlu program yang mensinergikan daerah yang kategori tertinggal dengan bakti sosial dari himpunan mahasiswa prodi.
Jumlah prodi di PT Indonesia sebanyak 25.103 buah dan diasumsikan setiap prodi ada himpunan mahasiswanya. Setiap tahun, minimal himpunan mahasiswa prodi mengadakan bakti sosial dan total kegiatan bakti sosial terselenggara setiap tahun adalah 25.103 buah. Total daerah tertinggal menurut pemerintah ada 122 kabupaten dan asumsi jumlah desa setiap kabupaten adalah 150 desa. Total desa yang masuk kategori daerah tertinggal adalah 150 x 122 = 18.300 desa.
Apabila bakti pendidikan dalam bakti sosial dilakukan oleh himpunan mahasiswa prodi di desa yang masuk kategori daerah tertinggal, maka semua desa mendapatkan manfaat dari bakti sosialnya. Bahkan ada kelebihan 6.803 bakti sosial. Solusinya adalah himpunan mahasiswa prodi yang belum mendapatkan sasaran bakti sosial, dapat mengasumsikan desa sekitarnya sebagai daerah tertinggal. Fokus kategori desa tertinggal adalah sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai. Sarana dan prasarana yang kurang memadai bisa dikategorikan bahwa akses pendidikan di desa tersebut susah didapat.
Contoh desa yang masuk kategori tersebut adalah desa Grenjengan yang terletak di perbatasan Boyolali-Sragen. Anak-anak disana susah mendapatkan akses pendidikan. Himpunan mahasiswa prodi (HMP) di Universitas Sebelas Maret bisa mengabdikan diri di desa tersebut.
Mekanisme bakti pendidikan adalah bakti pendidikan bisa dijadikan salah satu rangkaian acara di bakti sosial atau bakti sosial utama. HMP diperbolehkan mengatur bentuk bakti sosial mereka seperti apa. Namun bakti pendidikan merupakan komponen utama yang harus dilakukan.
Penutup
Pendidikan merupak hak dasar anak-anak yang harus terpenuhi. Pendidikan merupakan tanggung jawab utama pemerintah tapi pihak masyarakat tidak boleh berdiam diri  terutama mahasiswa. Mahasiswa harus memiliki jiwa kepekaan sosial yang tinggi di bakti pendidikan karena banyak anak-anak di daerah tertinggal yang susah mendapat akses pendidikan.