Mohon tunggu...
Nike Febryanti
Nike Febryanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Administrasi Pendidikan Universitas Jambi

ma fi qalbi ghairullah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Pendidikan Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

21 April 2021   09:54 Diperbarui: 21 April 2021   10:12 8547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan sarana penting dan efektif untuk mengajarkan norma, nilai-nilai sosialisasi, dan menanamkan etika dimasyarkat. Dengan memperkuat ikatan sosial dengan tetap menghargai keragaman budaya, ras, suku dan agama untuk meningkatkan integritas bangsa, pendidikan dapat menjadi sarana strategis untuk membangun kesadaran kolektif. Pendidikan ini erat kaitannya dengan makhluk hidup yang akan menjadi seorang pendidik atau peserta didik. Bagian yang terpenting dari pendidikan adalah menjadikan seseorang untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari segala aspek kehidupan.

Seseorang yang memperoleh ilmu pengetahuan ini mampu mengembangkan dan memenuhi potensinya sehingga mampu bersaing dengan masyarakat. Salah satu bagian penting dari masyarakat Indonesia adalah anak. Mengapa demikian? Ya karena mereka sangat penting dalam kelangsungan tradisi suatu negara dan anak-anak merupakan masa depan bangsa dan pemilik negara. Oleh karena itu, pendidikan merupakan kebutuhan wajib bagi semua individu (termasuk anak berkebutuhan khusus). Karena jarak dari sekolah, masih ada beberapa anak berkebutuhan khusus yang tidak bersekolah dan tidak mendapatkan pendidikan dikarenakan jarak menempuh sekolah yang jauh.

Tidak ada seorangpun yang ingin menjadi anak berkebutuhan khusus atau memiliki kecacatan pada dirinya. Anak berkebutuhan khusus ini mengacu pada anak yang ciri perilaku fisik, psikis, dan sosialnya tidak normal atau menyimpang dari kondisi rata-rata anak normal, diantaranya gangguan penglihatan (tunanetra), gangguan pendengaran (tuna rungu), gangguan dalam berbicara (tuna wicara) serta kelainan fungsi fisik lainya (tuna daksa). Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 yang berisi bahwa pendidikan inklusif adalah suatu sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua siswa yang memiliki keterbatasan atau hambatan serta memiliki bakat intelektual dan khusus untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan dengan siswa pada umumnya.

Dengan adanya pendidikan inklusi ini dapat bermanfaat bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan diantaranya, peserta didik dapat belajar mandiri, lebih kreatif saat pembelajaran, dapat beradaptasi dan menerima perbedaan, aktif berinteraksi kepada pendidik dan siswa lainnya serta dapat menanamkan dan mengembangkan kepercayaan peserta didik. Manfaat pendidikan inklusi bagi sekolah dan guru ialah pendidik dapat mengembangkan sikap positif terhadap peserta didik, dapat memperoleh kepuasan kerja untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi dengan keberhasilan peserta didik, dan memiliki peluang dalam menggali gagasan baru dengan berkomunikasi. Pendidikan inklusi ini tidak hanya bermanfaat pada peserta didik dan sekolah saja melainkan dapat bermanfaat juga pada masyarakat yaitu, masyarakat dapat terlibat di sekolah untuk menciptakan hubungan yang baik antar sekolah dan masyarakat serta dapat menemukan calon pemimpin yang disiapkan untuk berpartisipasi di masyarakat.

Meskipun banyak manfaat jika sekolah difabel dan non fabel ni digabungkan, menurut saya sekolah untuk peserta didik difabel dan non fabel ini dipisahkan itu lebih baik karena  kebanyakan dari siswa difabel memiliki sikap dan perilaku yang kurang percaya diri, mudah tersinggung, emosional dan lebih menutup diri. Dan jika sekolah untuk peserta didik difabel dan non fabel ini digabungkan banyak dampak negatif yang akan terjadi, salah satunya ialah bullying. Bullying ini adalah rangkaian perilaku negatif yang dilakukan oleh sekelompok orang atau seseorang terhadap partai politik yang lemah, tujuannya untuk menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman dalam jangka waktu tertentu, dan berulang dalam bentuk penghinaan dan kekerasan. Bullying ini sangat berbahaya bagi korbannya, karena bisa mengakibatkan kematian sendiri atau bunuh diri akibat putus asa, atau bahkan bunuh diri oleh si bully. Bentuk bullying itu sendiri bersifat fisik, verbal dan relasional (disisihkan, dikucilkan, ditolak atau diabaikan).

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan anak berkebutuhan khusus sangat penting untuk kelangsungan hidup masyarakat, karena melalui pendidikan anak dapat berinteraksi dengan orang lain dan diperlakukan seperti anak normal lainnya. Anak berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan pendidikan.Di mata Tuhan, semua orang itu sama, satu-satunya yang membedakan ialah ketakwaan. Dan dapat dikatakan bahwa pada pendidikan inklusi ini merupakan suatu pendidikan yang dapat merangkul semua anak tanpa membedakan antara yang satu dan yang lainnya tanpa terkecuali.


Sumber
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun