Mohon tunggu...
Ni.Hu
Ni.Hu Mohon Tunggu... Freelancer - reflect on each incident before writing

Nothing special

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Banyak Cocok Sedikit Cekcok

24 Januari 2021   11:37 Diperbarui: 25 Januari 2021   10:16 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

By : Julianto Simanjuntak

.

.

.

.

.

Setelah mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, yakinkan diri Anda apakah orang itu merupakan pasangan yang pas untuk anda. Jangan sampai ada keraguan. Lebih baik (sedikit) telat daripada salah menikah.

Jika akhirnya merasa tidak yakin meneruskan hubungan pacaran tersebut, jangan ragu untuk memutuskan. Misal, ternyata ditengah jalan  menemukan pacar Anda sering melakukan kekerasan, suka berhutang atau hal buruk lainnya. Jangan pernah menikah (hanya) karena iba atau kadung ada hubungan fisik. Sebab jika engkau salah menikah dan menghasilkan keluarga yang buruk, itu merugikan diri sendiri.

Pernikahan sarat konflik dan  berakhir dengan buruk tidak hanya melukai dirimu tapi juga anak-anak, memilukan Ibumu. Ya, salah memilih teman hidup  meMILUkan generasi di atas (Ortu) meMALUkan generasi di bawah (Anak)

Jadi, selama masa pacaran itu ada baiknya Anda bersabar untuk bisa saling mengenal pribadi dan kebiasaan masing-masing dari  dekat. Mengenal orangtua atau pohon keluarganya, serta membicarakan cita-cita dan masa depan.

Jika akhirnya banyak yang keberatan dan menyarankan Anda untuk tidak meneruskan hubungan itu, bahkan Anda sendiripun merasa ragu dengan pacar,  ada baiknya menunda. Mencari konfirmasi ulang. Bisa dengan cara memutuskan sementara hubungan tadi, untuk menguji cinta dan keyakinan masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun