Mohon tunggu...
Nigel Aryanetrale
Nigel Aryanetrale Mohon Tunggu... Lainnya - surabaya area

asal surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Razia Protokol Kesehatan yang Menjerat Rakyat

16 September 2021   13:21 Diperbarui: 16 September 2021   13:23 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ratusan warga surabaya yang terciduk razia protokol kesehatan mendapatkan denda Rp 52.000 -- Rp 250.000,menurut saya pemerintah melakukan tindakan dengan memberikan sanksi kepada warga dengan membayar berjumlah Rp 52.000 -- Rp 250.000 yang melanggar aturan disaat pandemi seperti ini sangatlah memberatkan para warga/masyarakat. Karena masyarakat juga ikut terdampak kemiskinan dan kelaparan yang disebabkan oleh "corona virus" ini . 

Masyarakat mengeluhkan masalah sanksi yang diberikan pemerintah karena terlihat sangat memberatkan sekali kepada kalangan menengah kebawah meskipun banyak para kalangan menengah ke atas yang juga ikut terdampak oleh pandemi ini , para masyarakat pun juga ada yang mempunyai usaha seperti kedai makanan,toko kelontong,tambal ban dll , usaha-usaha mereka pun dibatasi pemerintah untuk jam operasional buka sampai tutup,pembatasan jumlah pelanggan,tidak diperbolehkan makan ditempat(dine in),toko diperbolehkan beroperasi dengan sistem online. 

Dengan aturan yang diberikan pemerintah seperti itu menyebabkan usaha-usaha masyarakat menjadi gulung tikar / tutup permanen , krisis ekonomi semakin melonjak, angka kelaparan di Indonesia meningkat secara drastis,para buruh banyak yang terkena pengurangan pegawai(PHK),para petani merugi karena tidak bisa lagi bebas menjual hasil panen mereka berbasis luar kota atau luar pulau karena Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB). 

Masyarakat menjadi brutal menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang karena ada beban tanggungan keluarga yang harus mereka hidupi , bahkan sampai menyebabkan mereka gelap mata melakukan tindakan-tindakan kriminal yang melanggar hukum seperti penipuan berbasis online,pencurian,dll. 

Menurut pandangan saya pemerintah membuat aturan seperti itu tidak memikirkan nasib para masyarakat yang dari awal memang keadaan ekonomi mereka sudah kekurangan untuk makan atau untuk hidup sehari-hari , mereka merasa dipaksa hidup dalam kemiskinan selamanya .

Pemerintah hanya memikirkan perut mereka sendiri tanpa melihat ke bawah, bahwa banyak rakyatnya yang hidup dalam lingkaran kemiskinan yang mereka rasakan setiap hari nya , mereka di berikan sanksi dengan jumlah yang sudah ditetapkan oleh aturan pemerintah akan tetapi dengan nominal seperti itu, sama dengan penghasilan mereka yang diperoleh selama satu hari mereka bekerja. 

Jika mereka disaat pulang dari aktivitas bekerja terkena razia oleh *tim pemburu kesehatan* dan terkena denda dengan jumlah yang sama seperti upah mereka selama satu hari bekerja . Bagaimana dengan nasib beliau dan keluarga mereka yang harus dihidupi, apakah pemerintah menyanggupi untuk menanggung segala beban tanggungan rakyatnya. 

Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat pemerintah memberikan jalan keluar dalam bentuk BANSOS (BANTUAN SOSIAL) , berupa uang berjumlah Rp 600.000 dan ada juga yang berupa sembako berisikan beras 10kg,gula 1kg,sarden,dan bahan pangan lainnya. Tetapi banyak masyarakat kalangan bawah yang sangat terdampak tidak mendapatkan bantuan tersebut , akan tetapi masayarakat kalangan atas yang bernotabe mereka mampu banyak yang mendapatkan bantuan tersebut  . 

Bagaimana sistem pemerintah dalam hal memfilter data tersebut, kenapa bisa sampai salah sasaran dalam hal pembagian bantuan sosial itu . Banyak para pejabat aparatur negara yang berperilaku "nakal" dalam hal bantuan tersebut untuk memenuhi kantong mereka sendiri , seperti para pejabat yang serakah dan tidak memperdulikan sisi kemanusiaan tetapi malah mengkorupsi bantuan sosial berjumlah Rp 20,8 miliar dan ada juga yang memberikan bantuan beras yang tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat . 

Pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan dalam setiap aturan yang akan diberlakukan di kala masa pandemi ini dilihat dari segi kesulitan ekonomi dan tigkat kelaparan di Indonesia ini apakah akan meningkat drastis , masyarakat berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali aturan-aturan tersebut sebelum diberlakukan di tingkat masyarakat . 

Masyarakat sangat menginginkan pemimpin negara dan jajarannya yang bekerja secara jujur ,sering bersosialisasi dengan rakyat, mau mendengarkan segala keluh kesah rakyatnya dan bisa memberikan segala solusi untuk semua keresahan hati masyakarat dengan menjamin segala solusi yang diberikan mampu membuat masyarakat kembali bangkit dan tidak selalu didalam lingkaran kesengsaraan yang mereka rasakan selama ini, Para masyarakat hanya menginginkan hidup tentram dan sejahtera tanpa harus dipertaruhkan nasib mereka setiap saat oleh para petinggi negara .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun