Mohon tunggu...
Nicholas Edward
Nicholas Edward Mohon Tunggu... Wiraswasta - I'm kompasianer

Pengguna yang ingin menyampaikan aspirasi pribadi dalam berbagai bidang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pileg dan Pilpres 2024 Sebaiknya Dipisah, Pilpres Sebaiknya Bersamaan dengan Pilkada

22 Januari 2022   15:53 Diperbarui: 22 Januari 2022   15:59 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selamat pagi/siang/sore/malam pembaca, saya Nicholas Edward akan membagikan opini saya mengenai penjadwalan pemilu 2024. Diketahui bahwa Pemilu Legislatif akan digelar bersamaan dengan Pemilu Presiden 2024, namun terpisah dengan Pilkada 2024. Dan untuk tanggalnya sendiri direncanakan digelar pada Februari 2024 atau Mei 2024 untuk pileg dan pilpres, dan Pilkada 2024 direncanakan akan digelar pada November 2024. 

Namun disini terjadi perdebatan sengit mengenai jadwal Pemilu 2024, karena KPU menginginkan Pemilu digelar Februari agar tidak terlalu dekat dengan Pilkada, dan Pemerintah cenderung menginginkan Pemilu digelar Mei 2024 agar pelantikan Presiden tidak terlalu jauh dengan terpilihnya Presiden baru 2024. 

Untuk Pilkada pun ada wacana dimajukan September 2024 agar pelantikan bisa digelar pada akhir 2024, karena bila Pilkada diadakan November 2024, maka Pelantikan baru bisa digelar 2025 karena butuh waktu untuk penetapan calon Kepala Daerah, belum lagi kalau ada sengketa.

https://m.liputan6.com/news/read/4679612/infografis-polemik-2-opsi-jadwal-pemilu-2024-dan-pilkada?

Menurut saya, sebaiknya Pemilu Legislatif digelar terpisah dengan Pemilu Presiden, namun Pilpres digelar bersamaan dengan Pilkada alasannya karena kesejajaran pemilu legislatif dan eksekutif, jadi pemilu legislatif digelar lebih dahulu, baru eksekutif, apalagi untuk Presiden 2024 dipilih berdasarkan threshold pemilu 2019 dan Kepala Daerah dipilih dengan threshold pemilu 2024, jadi tidak seimbang saja menurutku. 

Serta sebaiknya Pemilu Legislatif digelar Februari 2024 agar waktunya cukup untuk persiapan Pilpres dan Pilkada 2024, dan untuk Pilpres dan Pilkada 2024, sebaiknya digelar Juli 2024,  mengingat Pemilu Presiden biasanya digelar Juli sejak 2004 sampai 2014, dan Juli adalah waktu yang tepat karena jarak dari pemilihan ke pelantikan tidak kelamaan yakni 3 bulan, serta pelantikan pemilunya sendiri pun digelar Oktober 2024 dan untuk pilkada bisa digelar antara November sampai Desember 2024. 

Semoga aja info ini bermanfaat bagi para pembafa dan bahkan kalau berkenan bisa menjadii saran bagi KPU maupun pemerintah untuk menentukan jadwal pemilu 2024.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun