Mohon tunggu...
Dwi Suparno
Dwi Suparno Mohon Tunggu... Administrasi - Pejuang Receh

Kuli pabri..Bisa ditemui di nfkaafi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan, Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja

19 Desember 2015   23:30 Diperbarui: 21 Desember 2015   08:04 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya bersyukur sekali mas,jari telunjukku masih bisa diselamatkan karena segera ditangani di rumah sakit.Kemarin ada rekan karyawan di bagian sheetmetal yang jarinya terjepit lembaran plat harus kehilangan jari telunjuknya karena terlambat penanganannya".

Sambil memperlihatkan ujung jari telunjuknya yang masih terlihat dengan jelas bekas jahitannya, Pak Yuli mengawali ceritanya perihal kecelakaan kerja yang menimpanya.Pak Yuli ini adalah rekan kerja satu bagian dengan saya,yang mendapat tugas pokok men-trial alat bantu produksi (tool) seperti die-set (tool untuk sheetmetal), moulding (cetakan plastik) maupun alat bantu produksi lainnya. Memang di bagian saya inilah semua alat bantu produksi dibuat,mulai die-set untuk mesin punch 16 Ton hingga 200 Ton, moulding untuk dipasang di mesin plastik 80 Ton hingga 700 Ton. Sebagian besar, tool-tool tersebut terbuat dari material besi yang dibentuk sedemikian rupa dengan ketebalan bahannya mulai dari 12 mm hingga 50 mm. Dari beratnya,ada yang hanya memiliki berat 50 Kg namun ada juga yang memiliki berat diatas 1 ton.

Selama lebih dari 10 tahun bertugas men-trial berbagai alat bantu produksi tersebut, Pak Yuli dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Setiap akan melaksanakan tugasnya beliau selalu memperhatikan prosedur keselamatan kerja seperti menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang sudah disediakan pihak perusahaan serta selalu berkonsultasi dengan pihak design tool-nya tentang bagaimana mekanisme kerja dari tool tersebut. Selain itu juga ditemani oleh operator mesin dimana dia akan men-trial tool tersebut. Hasilnya, jarang sekali terjadi adanya kerusakan pada tool yang dicoba (pecah karena tabrakan ataupun malfungsi) maupun terjadi kecelakaan kerja yang menimpanya.

Namun siapa sangka hingga akhirnya pada suatu pagi di bulan Juni 2015 kemarin, sebuah kejadian tak terduga menimpa Pak Yuli. Awalnya dia akan mencoba die-set baru di mesin punch 60 ton. Berat die-set tersebut diperkirakan sekitar 300 Kg. Die-set baru ini harus segera di trial karena komponennya sudah ditunggu di lantai produksi.Seperti biasanya,semua persiapan trial sudah disediakan di samping mesin punch 60 ton tersebut. APD juga sudah digunakan. Die-set sudah terpasang di mesin punch 60 ton, tinggal dilakukan pengekleman bagian atas dan bawahnya agar tidak bergeser. Ketika akan mencoba mengoperasikan mesin punch 60 ton tersebut, ternyata baut pengunci pada die-set bagian atas belum sepenuhnya mengikat dengan tepat. Begitu mesin dihidupkan,die-set bagian atas tersebut lepas dari ikatan dan jatuh menimpa jari telunjuk dari Pak Yuli ini yang belum sempat menghindar. Tidak banyak darah yang keluar namun area ujung jari terlihat membiru menandakan ada luka dalam disana.

Seketika itu juga,Pak Yuli dengan ditemani operator mesin punch serta dibantu anggota P3K yang ada di bagian tersebut dibawa ke RSUD Prambanan yang berada di depan pabrik. Karena di RSUD tersebut tidak ada dokter orthopedi, akhirnya Pak Yuli dirujuk ke Rumas Sakit Panti Rini di Kalasan yang mempunyai dokter orthopedi dan fasilitas foto rontgen.Disana baru ketahuan bahwa tulang di ujung jari telunjuk Pak Yuli ada yang patah namun kata dokter yang memeriksa masih bisa diselamatkan.Operasi kecil pun segera dilakukan untuk membetulkan letak dari tulang tulang tersebut.Setelah selesai,Pak Yuli diperbolehkan untuk pulang dan disarankan untuk istirahat dahulu di rumah beberapa hari.

Sesuai dengan prosedur yang berlaku di perusahaan dimana setiap terjadi kecelakaan kerja,unit kerja yang bersangkutan membuat laporan intern yang ditujukan ke unit EHS (Environment Health & Safety - K3 dan Lingkungan) dan HRD. Laporan ini dilengkapi dengan kronologi kejadian dan bertujuan untuk bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja dikemudian hari.Selain itu dengan laporan ini pula, unit HRD akan melaporkan kasus kecelakaan kerja ini ke BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu 2x24 jam untuk pengurusan proses klaimnya selanjutnya.

Setiap bulannya Pak Yuli rajin menjalani kontrol di RSUD Prambanan hingga pada bulan Oktober 2015 kemarin jari telunjuk Pak Yuli sudah dinyatakan sembuh, tandanya bisa digerakkan seperti sediakala. Untuk biaya pengobatannya,sejak dari RSUD Prambanan hingga menjalani operasi kecil di RS Panti Rini dan kontrol rutin setiap bulannya hingga Pak Yuli dinyatakan sembuh oleh dokter, semua biaya ditanggung oleh perusahaan. Setelah positif dinyatakan benar benar sembuh, awal bulan Desember kemarin pihak HRD meminta kepada Pak Yuli agar menyerahkan semua bukti pembayaran (kwitansi) pengobatannya agar pihak perusahaan dapat melakukan klaim kecelakaan kerja tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan.

Menjalani pekerjaan yang berhubungan dengan mesin,potensi terjadinya kecelakaan kerja lebih besar dibandingkan dengan melakukan pekerjaan manual dengan tangan.Apalagi di perusahaan saya ini yang memproduksi berbagai peralatan rumah sakit,aktivitas pekerjaan banyak menggunakan mesin punch,mesin bubut manual maupun CNC,mesin milling manual maupun CNC,mesin gerinda serta berbagai macam mesin las (CO,Argon serta elektroda).

Kasus yang terjadi pada Pak Yuli tersebut diatas merupakan salah satu manfaat adanya Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak lagi program dan manfaat lainnya yang dapat dinikmati baik oleh pekerja maupun perusahaan pemberi kerja.

Merasakan Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan

Saya pribadi merasakan sendiri manfaat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan ini. Namun bukan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja atau program Jaminan lainnya, tapi mendapatkan manfaat dari program beasiswanya.Awalnya pihak HRD memberikan informasi bahwa BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang D.I Yogyakarta akan memberikan beasiswa kepada putra/putri tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syarat pengajuannya yaitu foto copy akte kelahiran,foto copy raport yang telah dilegalisir pihak sekolah,foto copy kartu keluarga,nilai mata pelajaran di raport rata rata diatas 7 serta surat pernyataan dari sekolah yang menyatakan bahwa si anak benar benar murid di sekolah tersebut. Semua persyaratan tersebut kemudian dikumpulkan di unit HRD perusahaan untuk dilakukan seleksi internal hingga akhirnya diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melalui seleksi yang ketat di perusahaan, akhirnya anak saya yang pertama yang baru duduk di bangku kelas 4 SD tepatnya pada bulan Mei 2015 kemarin berkesempatan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 1.8 jt dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang D.I Yogyakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun