Mohon tunggu...
Dwi Suparno
Dwi Suparno Mohon Tunggu... Administrasi - Pejuang Receh

Kuli pabri..Bisa ditemui di nfkaafi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Berkaca pada Pengalaman Ibuku, Jangan Salah Pilih Tempat Menabung

16 Mei 2016   16:21 Diperbarui: 16 Mei 2016   18:11 2149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FC Surat Peryataan daripengurus koperasi dan surat kesanggupan pembayaran dana simpanan  nasabah koperasi Sumber Insan Mandiri .Masih percaya dengan jaminan simpanan seperti ini? (Dok.pri)

Masih segar dalam ingatan saya sekitar awal bulan Maret 2010 yang lalu,ibu saya mengeluh mengenai dana simpanannya sebesar 7 juta di koperasi “Sumber InsanMandiri”.Sudah 2 bulan dari bulan Januari hingga Februari,uang jasa (bunga) dari deposito yang disimpan di koperasi tersebut belum diantarkan ke rumah oleh pengurusnya.Padahal di bulan Desember 2009, pembayaran uang jasa deposito tersebut masih lancar dan tidak ada kendala apapun.Beliaupun mencoba bertanya ke Bu Mami, tetangga yang juga menjadi nasabah koperasi tersebut namun jawaban yang didapat tidak memuaskan.

Sayapun kaget mendengar kabar tersebut,tidak menyangka kalau uang dari hasil penjualan ternak sapi tersebut disimpan di koperasi yang alamat kantor perwakilannya di Yogyakarta saja ibu tidak tahu.Padahal menurut rencananya,dana simpanan deposito tersebut akan digunakan untuk membiayai kuliah adik saya sedangkan bunga perbulannya bisa digunakan untuk biaya transportasi kuliahnya. 

Permasalahan bertambah pelik karena tidak ada satupun bukti yang dimiliki ibu saya mengenai transaksi keuangannya dengan pihak koperasi.Buku tabungan maupun sertifikat deposito tidak ada.Semua transaksi dilakukan hanya berdasarkan saling percaya saja apalagi yang menjadi perwakilan dari koperasi tersebut tetangga desa sebelah yang sudah dikenal baik.

Perkenalan ibu saya dengan koperasi tersebut diawali karena rayuan dan ajakan dari para tetangga yang sebelumnya sudah menjadi nasabahnya.Menurut penuturan dari para tetangga tersebut, lebih enak menabung di koperasi ini karena uang jasa baik tabungan maupun deposito pasti akan dibayar dan diantarkan ke rumah masing masing tepat waktu.Berbeda dengan sebelumnya ketika menabung di sebuah BMT,uang jasanya selalu terlambat pembayarannya serta waktu pengantarannya tidak tepat waktu seperti yang dijanjikannya.Ditambah lagi bunga yang ditawarkan di koperasi tersebut lebih tinggi daripada di BMT.Dengan iming iming bunga tinggi serta kemudahan mengambil bunganya,Hal ini yang membuat ibu saya memindahkan simpanannya ke koperasi ini.

Menurut keterangan ibu saya,Koperasi “Sumber Insan Mandiri” memang memberikan bunga yang menggiurkan.Untuk simpanan dalam wujud tabungan,dana 1 juta akan mendapatkan uang jasa (bunga) sebesar 15 ribu perbulannya atau 1.5% perbulan setara 18% pertahun.Sedangkan untuk simpanan depositonya,uang jasanya lebih besar lagi mencapai 2 kali lipat dari tabungan.Dengan simpanan deposito sebesar 1 juta akan mendapatkan bunga sebesar 30 ribu perbulannya atau 3% perbulan setara 36% pertahun.Jadi dengan simpanan deposito sebesar 7 juta,ibu saya setiap bulannya mendapatkan bunga sebesar 210 ribu.Menggiurkan banget khan!!.Suku bunga koperasi ini jauh diatas rata rata suku bunga bank umum maupun BPR saat itu yang hanya berkisar 7-9% saja pertahunnya.

Seperti janjinya,setiap awal bulan perwakilan dari koperasi tersebut selalu mengantarkan uang jasa dari simpanan deposito ibu saya ke rumah.Sudah 3 kali ibu menerima pembayaran bunga depositonya tersebut dan belum pernah terlambat sekalipun.Sampai akhirnya diawal tahun 2010 yang lalu,pembayaran bunga tersebut mulai tersendat.Tidak ada pemberitahuan maupun informasi yang disampaikan oleh pihak koperasi apa yang menjadi penyebab terlambatnya pembayaran bunga tersebut.Sejak awal saya sudah curiga dengan model investasi di koperasi ini,jangan jangan investasi di koperasi ini bodong alias fiktif namun saya belum menemukan bukti pendukungnya.

Titik terang mulai terlihat di bulan April 2010.Ibu saya menerima selembar fotocopy surat pernyataan dari pengurus koperasi yang menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran jasa maupun jatuh tempo dikarenakan adanya keterlambatan pencairan modal kerja melalui kerjasama permodalan dengan sebuah yayasan.Pihak pengurus berjanji akan mendistribusikan pembayaran jasa dan uang pokoknya pada tanggal 19 Juli 2010 namun ternyata janji tinggal janji.Sementara itu dalam fotocopy notulen Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 2 Koperasi yang diadakan di Malang,02 Oktober 2010 disebutkan bahwa Ketua Koperasi“Sumber Insan Mandiri” yang ternyata alamat kantor pusatnya di Sidoarjo,Jawa Timur ini sudah melarikan diri dan menjadi  buronan polisi.Terjawab sudah kecurigaan saya tersebut.

Walau alarm peringatan sudah berbunyi,ibu saya serta nasabah lainnya belum menyadari bahwa dana miliknya yang tersimpan di tabungan maupun deposito di koperasi tersebut sudah hilang digondol pengurus koperasinya.Sampai hari ini berbagai upaya telah ditempuh oleh ibu saya dan teman temannya untuk menagih ke perwakilan koperasi tersebut namun hasilnya nol. Dilaporkan ke Polda DIY pun selama 6 tahun lebih berjalan kasus penipuan dan penggelapan ini belum menemukan titik terang.Justru makin suram tanpa ada kejelasan kapan waktunya pengembalian dana milik para nasabah tersebut.

Ternyata tidak hanya ibu saya saja yang tergiur dengan besarnya bunga dikoperasi tersebut dan harus rela mengalami kerugian atas hilangnya dana simpanan mereka.Bu Wiratno yang sehari hari berjualan sayur keliling kampung harus kehilangan uang sebesar 27 juta,Pak Eko yang notabene lulusan akademi juga harus rela kehilangan dana simpanannya sebesar hampir 40 juta.Masih ada lagi,BuPrapti yang berdomisili di kampung sebelah,uang sebesar 25 juta hasil meminjam di kantor suaminya yang kemudian disimpan di koperasi tersebut juga lenyap tak berbekas.Daftar nasabah koperasi di desa ibu saya yang kehilangan dana simpanannya cukup banyak,jika dijumlah total nominalnya bisa mencapai ratusan juta rupiah,bahkan bisa mencapai milyaran rupiah.Yah,hampir dipastikan dana nasabah koperasiter sebut lenyap karena tidak ada pihak/lembaga yang menjamin simpanan nasabah koperasi tersebut.

Setelah 6 tahun lamanya menunggu ternyata ibu saya masih belum bisa melupakan“tragedi”atas hilangnya simpanan deposito tersebut.Saya pun memakluminya,uang sebesar 7 juta tersebut sangat berarti nilainya bagi ibu saya.Butuh waktu bertahun tahun untuk mengumpulkannya dan hanya dalam waktu sekejap hilang dari genggaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun