"Kasus bully di Lampung adalah peringatan keras bagi kita semua. Jangan tunggu sampai anak Anda dipaksa sujud di hadapan Pelaku kekerasan. Upgrade dan Bekali mental mereka hari ini, atau sesal akan datang di saat semua sudah terlambat."
Perundungan di sekolah bukan lagi sekadar cerita usang. Ia hadir nyata, meninggalkan luka yang membekas dalam jiwa banyak anak-anak Indonesia.
Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023 mencatat, 2.556 kasus kekerasan anak di sekolah, dan 34% di antaranya adalah perundungan.
Sementara itu, baru-baru ini, Indonesia diguncang lagi oleh kasus memilukan:
Kasus Pringsewu, Lampung, 18 April 2025 di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Gadingrejo:
Seorang remaja SMP dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku di hadapan teman-temannya.
Video insiden ini viral di medsos dan memicu kemarahan nasional.
Yang lebih tragis, peristiwa itu baru ditangani serius setelah publik mengecam habis-habisan melalui media sosial.
Kasus ini membuka mata kita:
Kasus bully selalu terjadi berulang, tapi jarang jadi pelajaran introspeksi bagi para Guru, malah dengan kasus itu Sekolah seolah "cuci tangan" membela diri, menghindar tak mau dilibatkan.