Mohon tunggu...
News Sidrap
News Sidrap Mohon Tunggu... Administrasi - Syam

Syahrir syam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketua MUI Sidrap Imbau Warganya Tidak Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta

20 Mei 2019   13:09 Diperbarui: 20 Mei 2019   13:13 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidrap, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap H. Patahuddin Sukkara mengimbau seluruh warganya untuk tidak mengikuti aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Ia menyarankan agar warga Sidrap memperbanyak kegiatan keagamaan ketimbang ikut aksi.

"Saya mengimbau warga Sidrap tidak perlu datang ke Jakarta untuk melakukan aksi. Lebih baik kesempatan di bulan Ramadhan digunakan untuk perbanyak wirid dan menyemarakkan bulan suci dengan mengadakan berbagai kegiatan keagamaan dan pengajian," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin (20/5/19) siang

Patahuddin mengatakan apapun hasil penghitungan KPU harus dihormati dan dihargai. Dia pun mengajak semua pihak untuk menjadi warga negara yang baik dengan mematuhi keputusan dan menghargai proses pemilu yang sudah berlangsung.

"Bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil KPU, bisa menempuh jalur hukum yang berlaku ," lanjutnya

Pria asal Rappang Sidrap itu juga mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, menurutnya, persatuan juga perlu dijaga sebagai amanat agama dan para pendiri bangsa.

"Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan juga tertib. Mari terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagai bagian dari menjaga amanat agama dan juga pendiri bangsa kita," pungkasnya (DC)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun